• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri

Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019 23:46:08 WIB
Cetak
Press rilis terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 Kilogram, Rabu (13/6/2019) oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIk.

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIK, Rabu (13/6/2019) di Mapolres Pelalawan melakukan press rilis terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 Kilogram.

Pengungkapan ini terjadi pada, 11 Juni 2019 sekira pukul 18.30 wib, yang berlokasi di depan SPBU (buya karim-red) jalan lintas timur, kelurahan kerinci timur, kec. pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau, ungkap Kaswandi.

Kronologis kejadian pengungkapan narkotika jenis sabu ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan. Pengembangan dari penyelidikan hingga pada pukul 18.30 wib tim menduga kuat bahwa ada salah satu mobil diduga kuat membawa narkotika jenis sabu, ujar Kaswandi hasil dari penyelidikan tersebut.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Ada Kritikan FORMASI RIAU Dianggap hanya Mencari Panggung Semata, Kita Akan Buktikan Kata DR. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH

Kemudian dari pengungkapan diketahui identitas tersangka RS, Als Rahmat Bin Suryanto, Medan 16-08-1972, (46) tahun Islam, Swasta, Melayu, SMA, Alamat : Jl Sei Batugingging Ps. X Kec. Medan Selayang Kotamadya Medan Prop Sumut. Peran tersangka diduga Bandar/Kurir.

Hasil pengungkapan barang bukti adalah 1 (Satu) buah plastik asoy hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket/bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Qing Shan dan Guanyinwang. Dan 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih, 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam, Uang Tunai Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah serta 1(satu) unit ranmor roda empat Merk Daihatsu Rocky Nopol BK 1841 XI warna Hitam Metalik. Keseluruhan berat kotor shabu adalah 2000 gram.

Dari penyidikan dan keterangan pelaku diketahui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Kota Dumai yang akan diantar/kirim ke Kota Palembang Propinsi Sumsel, kemudian pengakuan tersangka bahwa upah kurir yang didapat sesampainya di kota tujuan sebesar Rp. 20 juta, katanya.

Ini adalah pengungkapan terbesar Polres Pelalawan, yang sebelumnya tahun lalu sebesar 1 Kilogram, dengan pengungkapan ini mudah-mudahan kita bisa menutup gerak dari pelaku narkotika yang masuk ke kabupaten Pelalawan, kata Kaswandi Irwan.

"Terhadap tersangka RS ini kita kenakan dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati", ujar Kaswandi.(*)


Sumber : Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi I /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dr. Sahrudin Terpilih Kembali, Pimpin FPTI untuk Berprestasi di Kejurnas dan PON

Sepuluh Hari Lagi! Hadiah Utama Umrah dan Uang Tunai, Lomba Baca Kitab Kuning Edisi IV 2020

Tiga Sekawan untuk Inhil, Berbagi Rasa Syukur pada Sesama, Kurang Apalagi Coba?

Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp

Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Polres Inhil) Menggelar Konferensi Pers Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Kurangi Porsi Penegakan Hukum, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil Pada Masyarakat.

Pemdes Sungai Intan Sosialisasikan Rencana Bantuan Bibit Durian untuk Kelompok Tani

Polres Inhil Konferensi Pers Hasil Tindak Kasus Awal Tahun 2025

Salurkan Sembako Untuk Korban Kebakaran, Marlis Syarif : Janji Kami Berikan 1 Tongkat Rumah dan Seng

Kaban Kesbangpol Riau Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Tembilahan

Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Inhil dan Stakeholder Teken Komitmen Bersama Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Ibu-ibu Persit Bagikan Takjil, Dandim 0314/Inhil : Ini Momentum Kebaikan

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved