• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Indragiri

Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019 23:46:08 WIB
Cetak
Press rilis terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 Kilogram, Rabu (13/6/2019) oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIk.

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIK, Rabu (13/6/2019) di Mapolres Pelalawan melakukan press rilis terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 Kilogram.

Pengungkapan ini terjadi pada, 11 Juni 2019 sekira pukul 18.30 wib, yang berlokasi di depan SPBU (buya karim-red) jalan lintas timur, kelurahan kerinci timur, kec. pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau, ungkap Kaswandi.

Kronologis kejadian pengungkapan narkotika jenis sabu ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan. Pengembangan dari penyelidikan hingga pada pukul 18.30 wib tim menduga kuat bahwa ada salah satu mobil diduga kuat membawa narkotika jenis sabu, ujar Kaswandi hasil dari penyelidikan tersebut.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Ada Kritikan FORMASI RIAU Dianggap hanya Mencari Panggung Semata, Kita Akan Buktikan Kata DR. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH

Kemudian dari pengungkapan diketahui identitas tersangka RS, Als Rahmat Bin Suryanto, Medan 16-08-1972, (46) tahun Islam, Swasta, Melayu, SMA, Alamat : Jl Sei Batugingging Ps. X Kec. Medan Selayang Kotamadya Medan Prop Sumut. Peran tersangka diduga Bandar/Kurir.

Hasil pengungkapan barang bukti adalah 1 (Satu) buah plastik asoy hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket/bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Qing Shan dan Guanyinwang. Dan 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih, 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam, Uang Tunai Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah serta 1(satu) unit ranmor roda empat Merk Daihatsu Rocky Nopol BK 1841 XI warna Hitam Metalik. Keseluruhan berat kotor shabu adalah 2000 gram.

Dari penyidikan dan keterangan pelaku diketahui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Kota Dumai yang akan diantar/kirim ke Kota Palembang Propinsi Sumsel, kemudian pengakuan tersangka bahwa upah kurir yang didapat sesampainya di kota tujuan sebesar Rp. 20 juta, katanya.

Ini adalah pengungkapan terbesar Polres Pelalawan, yang sebelumnya tahun lalu sebesar 1 Kilogram, dengan pengungkapan ini mudah-mudahan kita bisa menutup gerak dari pelaku narkotika yang masuk ke kabupaten Pelalawan, kata Kaswandi Irwan.

"Terhadap tersangka RS ini kita kenakan dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati", ujar Kaswandi.(*)


Sumber : Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi I /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dr.H.Ferryandi, ST.,MT.,MM Resmikan Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah di Kelurahan Teluk Pinang

Bupati Hadiri Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang Pilkades Lewat Virtual

Sekjen Apdesi Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas di Milad Inhil 57

Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Wardan Minta Sosialisasi Vaksin Terus Ditingkatkan

Remaja Masjid Besar Al-Falah Sungai Guntung mempelopori Seminar Literasi Inhil

Inhil Perkuat Koperasi dan UMKM Melalui Pembinaan Terpadu Tahun 2025

Terjadi Dua Lagi Kasus Positif Covid19 dari Perawat, dan Bayi yang Meninggal, Masyarakat Tenang dan Waspada

IMAM Tembilahan Laksanakan Musyawarah Akbar

Silaturahmi Kapolres Inhil Ke Kecamatan Kateman, Resmikan Beberapa Kegiatan Polsek Kateman

Riwayat ke Tembilahan, Korban Meninggal di Dhamasraya diduga Covid-19

Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar

Luar Biasa, Kepala SDN 009 Tembilahan Tegaskan Untuk Miliki Daya Saing, Skill Tertentu.

Terkini +INDEKS

Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi

01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 721 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved