Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Marwahrakyat.com -- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana penadah barang spare part Escavator. Seorang terduga pelaku inisial AC (41), warga kecamatan Kempas berhasil diamankan.
Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH pengungkapan tindakan melanggar hukum tersebut berawal pada hari Selasa lalu (22/6).
"Pegawai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir mendapat kabar bahwa spare part (suku cadang, red) dari alat berat Excavator di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang telah hilang. Mendengar hal itu pegawai Dinas tersebut melaporkan ke Kepala Dinas Perkebunan Inhil," ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Dipaparkan Ipda Esra, kemudian Kepala Dinas Perkebunan langsung memerintahkan pegawainya untuk melaporkan hal itu ke Polres Inhil.
"Semalam (Jumat, red) sekitar pukul 19:00 wib, Tim Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial AC, namun pelaku lain berinisial UT berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," papar Ipda Esra.
AC dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara . ," Imbuhnya.

Berita Lainnya
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal
Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri
Didakwa Korupsi 8,4 Milyar,Mantan KPA/PPK Disnakertrans Provinsi Riau Ajukan Bantahan
Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Sekjen PJI-D Minta Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoax
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu