Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Marwahrakyat.com -- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana penadah barang spare part Escavator. Seorang terduga pelaku inisial AC (41), warga kecamatan Kempas berhasil diamankan.
Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH pengungkapan tindakan melanggar hukum tersebut berawal pada hari Selasa lalu (22/6).
"Pegawai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir mendapat kabar bahwa spare part (suku cadang, red) dari alat berat Excavator di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang telah hilang. Mendengar hal itu pegawai Dinas tersebut melaporkan ke Kepala Dinas Perkebunan Inhil," ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Dipaparkan Ipda Esra, kemudian Kepala Dinas Perkebunan langsung memerintahkan pegawainya untuk melaporkan hal itu ke Polres Inhil.
"Semalam (Jumat, red) sekitar pukul 19:00 wib, Tim Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial AC, namun pelaku lain berinisial UT berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," papar Ipda Esra.
AC dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara . ," Imbuhnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Salut! Amankan Sabu 50 Kg atau sekira 75 Milyar, Polres Inhil Ajak Warga Bersama Perangi Bandar
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Tiga Maling Ditembilahan Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan
Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan
Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi