Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT

Marwahrakyat.com -- SejumlahRNS (30) karyawan honorer diamankan Sat Reskrim Polres Inhil karena melakukan penipuan kepada korbannya, RS (40) seorang ibu rumah tangga.
RNS menawarkan ibu rumah tangga itu untuk membuat pangkalan Gas, dengan dalih bisa mengurus pembuatan izin pangkalan, asalkan ada biayanya.
"Banyak Tabung Gas Cik, kenapa tidak buka pangkalan Gas aja," begitu bujuk rayu RNS, ketika datang ke rumah RS di Jalan Kembang, Gang Utama Tembilahan, Kecamatan Tembilahan pada akhir tahun 2020 lalu.
Awalnya korban tidak curiga, lalu memberikan uang sebesar 700 ribu kepada RNS untuk menguruskan izin usaha pangkalan Gas yang dimaksud.
Setelah itu korban terus dimintai uang oleh RNS dengan alasan untuk biaya pengurusan pembuatan Pangkalan Gas.
Sehingga total uang yang telah diberikan korban kepada RNS sejumlah 32.246.500,- (tiga puluh dua juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).
Izin pangkalan Gas tidak kunjung didapatkan, akhirnya RS mulai sadar dirinya telah menjadi korban penipuan oleh RNS. Dan memilih langkah untuk melaporkannya ke Polres Inhil, pada tanggal 24 April 2021 lalu.
"Ya korban sudah melapor kepada kami. Setelah rangkaian penyelidikan, pada Senin (28/6/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial RNS di Jalan H. Arief," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami juga amankan barang bukti 1 lembar rekap catatan pengambilan uang, 2 lembar Print Out rekening Bank dan 1 lembar Screenshot percakapan antara pelaku dan korban. Pelaku dikenai pasal 378 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu
Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus