DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
MarwahRakyat.com, PEKANBARU - Kantor pusat FORMASI RIAU, Jum'at (28/6) kembali mengeluarkan 6 (enam) surat lagi yang baru terkait permintaan data dan informasi kepada Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir-Riau.
Adapun 6 (enam) surat keluar yang terkonfirmasi melalui Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda,SH.,MH terkait PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Tanjung Medan. Dan inilah Surat keluarnya:
1. Surat Nomor 016/B/FORMASI/6/2019
2. Surat Nomor 017/B/FORMASI/6/2019
3. Surat Nomor 018/B/FORMASI/6/2019
4. Surat Nomor 019/B/FORMASI/6/2019
5. Surat Nomor 020/B/FORMASI/6/2019
6. Surat Nomor 021/B/FORMASI/6/2019
FORMASIRIAU dalam isi suratnya kembali menegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir-Riau, bahwa data dan informasi yang diminta adalah:
1. Amdal
2. UKL-UPL
3. Audit Lingkungan mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019.
4. Pembinaan dan Pengawasan perizinan Lingkungan Hidup mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019.
" Itu adalah rilis resmi 6 (enam) surat keluar yang disampaikan untuk Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rohil. Kenapa ini wajib dikeluarkan sepertinya dia tidak mau tegas dan sepertinya mau main kucing-kucingan dengan FORMASI RIAU, kita lihat saja sejauh mana sikapnya, jika tak digubris surat somasi pertama dan diperbaiki, maka FORMASI RIAU akan kirim surat ke Badan-badan dan NGO Internasional yang bermarkas di Eropa dan Amerika serikat", tutup Huda. (GP1)

Berita Lainnya
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil
Langgar Prokes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
Petaka Cemburu! Suami Habisi Nyawa Istri, Sei Lokan Berdarah