• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Tokoh

Tidak Diberi Uang, Diduga YFA Menggugat PSJ

Redaksi Exc.

Kamis, 27 Juni 2019 16:46:18 WIB
Cetak
Saputra Hidayana, Humas PT PSJ.

LENSARIAU.COM, PELALAWAN - Korporasi PSJ dituding menggarap Kawasan Hutan Tesso Nilo. PT Peputra Supra Jaya (PSJ) digugat oleh Yayasan Firmar Abadi, gugatan sudah terdaftar dengan nomor perkara 9/Pdt.G/LH/2019/PN PLW tertanggal 22 April 2019 lalu.

Gugatan ini disampaikan Ketua Yayasan Firmar Abadi, Firdaus S.Ag SH kepada wartawan, Senin (24/6/2019) sebelum dimulainya agenda pemanggilan para tergugat untuk hadir di PN Pelalawan,'' katanya.

Dikutip dari Koranmx.com dikatakan, pihak yayasan menggugat lahan seluas 2.300 hektar yang dikelola oleh PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Langkan dan Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan - Riau yang masuk kawasan hutan produski Tesso Nilo, namun telah dikelola dan dijadikan perkebunan.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

'' Lahan itu berada di kawasan Hutan Tesso Nilo dan kini telah dikelola di jadikan perkebunan kelapa sawit olah PT PSJ,'' ujar Firdaus.

Kemudian Saputra Hidayana, Humas PT PSJ, dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (27/6/2019) mengatakan " orang itu hanya cari duit, kemarin itu mereka minta duit kesaya ngk dikasih, biasalah. Menurut saya sudahlah ini kan perkara perdata dan pihak kita sudah menyerahkan kepada kuasa hukum, kita lihat aja seperti apa nantinya", ungkap Hidayana. (GP1)


Sumber : Koranmx.com, Humas PSJ /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wacana Penghapusan Pertalite: Dampak dan Pertimbangan

Integrasi Sains dan Islam dalam Pembelajaran

Pererat Sinergitas, Babinsa Komsos Bersama Perangkat Desa Dukung TMMD Ke 105 Kodim 0313/KPR

Sinergi Masyarakat Desa Balung Dan Satgas TNI TMMD Membangun 5 Jembatan Penghubung

Bati Tuud Koramil 09/Lgm, Dengan Materi Belneg Diharapkan Pemuda Handal Di Bidangnya

DLH Pelalawan Terkesan Pandang Enteng Surat FORMASI RIAU

SBNC Tolak Laporan Keuangan PD Dana Amanah Pelalawan

Edy Indra Kesuma: PWI adalah Mitra Strategis Kadin Inhil

SMAN 1 Bandar Seikijang Dapat Pembekalan Wasbang Dari Babinsa

Sempat Diremehkan, kini Herman Bukan lagi Lawan yang bisa di Anggap Sembarangan

Keberanian dan Integritas: Kepemimpinan yang Dibutuhkan di Tengah Krisis Kepercayaan

Melalui Kodim 0314/Inhil, Marlis Syarif Berikan Bantuan Tabung Semprot Disinfektan Untuk Masyarakat

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved