Tidak Diberi Uang, Diduga YFA Menggugat PSJ
LENSARIAU.COM, PELALAWAN - Korporasi PSJ dituding menggarap Kawasan Hutan Tesso Nilo. PT Peputra Supra Jaya (PSJ) digugat oleh Yayasan Firmar Abadi, gugatan sudah terdaftar dengan nomor perkara 9/Pdt.G/LH/2019/PN PLW tertanggal 22 April 2019 lalu.
Gugatan ini disampaikan Ketua Yayasan Firmar Abadi, Firdaus S.Ag SH kepada wartawan, Senin (24/6/2019) sebelum dimulainya agenda pemanggilan para tergugat untuk hadir di PN Pelalawan,'' katanya.
Dikutip dari Koranmx.com dikatakan, pihak yayasan menggugat lahan seluas 2.300 hektar yang dikelola oleh PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Langkan dan Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan - Riau yang masuk kawasan hutan produski Tesso Nilo, namun telah dikelola dan dijadikan perkebunan.
'' Lahan itu berada di kawasan Hutan Tesso Nilo dan kini telah dikelola di jadikan perkebunan kelapa sawit olah PT PSJ,'' ujar Firdaus.
Kemudian Saputra Hidayana, Humas PT PSJ, dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (27/6/2019) mengatakan " orang itu hanya cari duit, kemarin itu mereka minta duit kesaya ngk dikasih, biasalah. Menurut saya sudahlah ini kan perkara perdata dan pihak kita sudah menyerahkan kepada kuasa hukum, kita lihat aja seperti apa nantinya", ungkap Hidayana. (GP1)

Berita Lainnya
Penggiat Literasi Rokan Hulu Diskusi Literasi tentang Menulis Berita
Integrasi Sains dan Islam dalam Pembelajaran
Tim Pansel Direktur BUMD Tuah Sekata Pelalawan Belum Juga Terbentuk, Ada Apa!
Mendukung Kegiatan TMMD Ke 105 Kodim 0313/ KPR Danramil 09/Langgam Beri Materi Pembekalan Anggota Satgas Karhutla
Surat Permohonan Penertiban 1 Juta Hektar Lahan di Riau Akan Melayang
Pudarnya Republikanisme pada Preferensi Demokrasi Indonesia
Dr. Gamal: Pejuang Politik PKS Harus Berpolitik Dengan Gaya Baru
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi
Semangat Serda Syafrizal Chan Patroli Bersama Babhinkamtibmas, MPA dan Manggala Agni di Desa Segati Kecamatan Langgam
KPK Usut Green House SYL
PJJ di Mata Guru PAUD
Generasi Anti Cemas: Teknologi Telah Menjajah Kita