Tidak Diberi Uang, Diduga YFA Menggugat PSJ
LENSARIAU.COM, PELALAWAN - Korporasi PSJ dituding menggarap Kawasan Hutan Tesso Nilo. PT Peputra Supra Jaya (PSJ) digugat oleh Yayasan Firmar Abadi, gugatan sudah terdaftar dengan nomor perkara 9/Pdt.G/LH/2019/PN PLW tertanggal 22 April 2019 lalu.
Gugatan ini disampaikan Ketua Yayasan Firmar Abadi, Firdaus S.Ag SH kepada wartawan, Senin (24/6/2019) sebelum dimulainya agenda pemanggilan para tergugat untuk hadir di PN Pelalawan,'' katanya.
Dikutip dari Koranmx.com dikatakan, pihak yayasan menggugat lahan seluas 2.300 hektar yang dikelola oleh PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Langkan dan Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan - Riau yang masuk kawasan hutan produski Tesso Nilo, namun telah dikelola dan dijadikan perkebunan.
'' Lahan itu berada di kawasan Hutan Tesso Nilo dan kini telah dikelola di jadikan perkebunan kelapa sawit olah PT PSJ,'' ujar Firdaus.
Kemudian Saputra Hidayana, Humas PT PSJ, dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (27/6/2019) mengatakan " orang itu hanya cari duit, kemarin itu mereka minta duit kesaya ngk dikasih, biasalah. Menurut saya sudahlah ini kan perkara perdata dan pihak kita sudah menyerahkan kepada kuasa hukum, kita lihat aja seperti apa nantinya", ungkap Hidayana. (GP1)

Berita Lainnya
Lagi! Samsuri Daris, Tokoh Muda Insel Ajak Masyarakat Menangkan Paslon Hebat
SMAN 1 Bandar Seikijang Dapat Pembekalan Wasbang Dari Babinsa
Membangun Semangat Pencegahan Korupsi
Dr. Sahruddin: Senang Bisa Terlibat Bersama Hari ini
REMPANG DITANGAN OLIGARKI
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya
TUAN GURU SAPAT DAN KEMAJUAN PENDIDIKAN DI INDRAGIRI HILIR (Tulisan untuk menyambut Haul Tuan Guru Sapat Ke-85)
Do'a Untuk Presiden Riau Merdeka!
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Habib Aboe: Politisi PKS: Jangan Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kampanye
Zulhafendi : Peringatan Hari Besar Islam Jadi Momentum Persatuan
Pelaku Korban Pembunuhan Di Desa Petani Bunut, Sudah Diamankan Polisi