Mantan Mentan SYL
KPK Usut Green House SYL
Rabu, 3 Juli 2024
Usut Green House
Oleh : Zainuddin Arsyad, Kritikus dan Antikorupsi
Marwahrakyat.com -- Hal memberatkan SYL di dakwa "bermotif Tamak". Suatu dakwaan yang tak jelas. Definisi Tamak itu tak jelas. Lawan kata "Tamak itu Tampak". Sementara, sesuatu yang "Tampak," KPK tidak berusaha memanggil, menangkap, dan menyelidiknya. Pembangunan Green House itu adalah "Tampak yang di duga Korupsi" dan disebutkan oleh beberapa tersangka. Juga disebut SYL (Sahrul Yasin Limpo). Tetapi, KPK menganggap tidak bisa divalidasi.
Tuntutan Jaksa KPK sebut SYL membentuk 'Kerajaan Pertanian'. Kalau objektif, semua oknum yang terlibat dalam kerajaan pertanian harus di usut. KPK tidak fair bebankan kasus ini ke SYL dengan tuntutan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Green House itu bagian dari kerajaan pertanian. Elit pimpinan partai yang milik Green House harus di usut oleh KPK. Jangan biarkan Green House lolos dari dugaan korupsi. SYL saja, mengakui ada banyak dana mengalir ke Green House dari Kementan untuk pembangunannya.
Sekaligus, KPK bisa lakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK aktif maupun non aktif yang ikut terlibat dalam skandal pemerasan, sebagaimana disebutkan oleh mantan Sekjend Kementan yang sala satu tersangka juga.
KPK perlu panggil semua nama - nama yang disebutkan, jangan tebang pilih. Terutama pemilik Green House yang ikut menikmati hasil tindak pidana korupsi. Green House merupakan pintu terbuka hulu - hilirnya dana korupsi di Kementan, mulai dari impor daging, beras hingga alsintan. KPK harus usut secara objektif atas kasus tersebut. Penting.[]

Berita Lainnya
Surat Permohonan Penertiban 1 Juta Hektar Lahan di Riau Akan Melayang
SBNC Tolak Laporan Keuangan PD Dana Amanah Pelalawan
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Nyimak Alasan Haji Herman Maju Pilkada Inhil
FORMASI Riau Ingatkan Tim Seleksi Perusda Rohul Jaya Syarat Integritas Ditambahkan Sesuai Permendagri
Fitrah Manusia dan Etos Kerja Menuju Sukses
Hadiri HUT ANIES Ke-2 Anies Baswedan : Saatnya Kerja Keras, Keras Tuntas, It's Now or Never
Edy Indra Kesuma: PWI adalah Mitra Strategis Kadin Inhil
Ahmad Effendi: Musrenbangdes dan Harapan Masyarakat Desa Sungai Intan 2022
Door to Door, Dani M Nursalam Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat yang Kurang Mampu
Tidak Diberi Uang, Diduga YFA Menggugat PSJ
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi