• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Tokoh

Surat Permohonan Penertiban 1 Juta Hektar Lahan di Riau Akan Melayang

Redaksi

Rabu, 26 Juni 2019 17:56:57 WIB
Cetak
Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, Rabu (26/6) Akan Melayangkan Surat Permohonan Penertiban 1 juta Ha di Provinsi Riau kepada Gubri, Syamsuar.

MarwahRakyat.com, RIAU - Direktur FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih Riau), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Rabu (26/6/2019) sudah menyiapkan dan akan melayangkan surat Permohonan kepada Gubernur Riau, Syamsuar terkait 1 (satu) juta hektar lahan di provinsi riau yang belum tertib.

Kepada gardapos.com di pekanbaru disampaikannya, bahwa surat permohonan dengan no.011/B/FORMASI/6/2019 akan disampaikan besok, Kamis (27/6/2019) ke Gubernur Riau, Syamsuar.

" Sebelum surat Permohonan ini disampaikan, sebelumnya melalui masukan Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (FORMASI RIAU) pada waktu itu, Selasa (11/6) kita sudah sampaikan hal tersebut kepada Gubernur Riau dan di sambut baik, namun harus di sampaikan secara jelas melalui surat permohonan dan inilah waktunya kita sampaikan", terang Doktor Huda.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

Sewaktu itu disampaikan melalui Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI RIAU) pihaknya telah meminta untuk membuat suatu terobosan dengan membuat satuan tugas penyelesaian penertiban lahan 1(satu) juta hektar yang belum tertib. Sekarang menyambungnya melalui Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU), bahwa penertiban satu juta hektar lahan di provinsi Riau yang belum tertib merupakan keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ujar Huda.

" Padahalkan KPK sudah beri signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di riau yang belum tertib, kemudiankan hal ini tertuang dalam pasal 65 ayat 2 huruf d UU nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah", jelas Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH di pekanbaru-riau. (GP1)


Sumber : FORMASI RIAU. /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lucunya Komunikasi Politik Swedia dan Power Turki di Dunia Islam

FORMASI Riau Ingatkan Tim Seleksi Perusda Rohul Jaya Syarat Integritas Ditambahkan Sesuai Permendagri

Westernisasi: Ancaman yang Terlupa

Marlis Syarif : Keteladanan dari Kades Sungai Raya Produksi Masker Sendiri

Zulhafendi : Peringatan Hari Besar Islam Jadi Momentum Persatuan

Seruan dari Seorang Muslim Uighur kepada Umat Islam

SBNC Tolak Laporan Keuangan PD Dana Amanah Pelalawan

Nyimak Alasan Haji Herman Maju Pilkada Inhil

FORMASI Riau Ingatkan Tim Seleksi Perusda Rohul Jaya Syarat Integritas Ditambahkan Sesuai Permendagri

Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi

Kementerian Pariwisata Sosialisasikan Program Homestay Desa Wisata di Tana Toraja

Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved