Surat Permohonan Penertiban 1 Juta Hektar Lahan di Riau Akan Melayang

Rabu, 26 Juni 2019

Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, Rabu (26/6) Akan Melayangkan Surat Permohonan Penertiban 1 juta Ha di Provinsi Riau kepada Gubri, Syamsuar.

GARDAPOS.COM, RIAU - Direktur FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih Riau), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Rabu (26/6/2019) sudah menyiapkan dan akan melayangkan surat Permohonan kepada Gubernur Riau, Syamsuar terkait 1 (satu) juta hektar lahan di provinsi riau yang belum tertib.

Kepada gardapos.com di pekanbaru disampaikannya, bahwa surat permohonan dengan no.011/B/FORMASI/6/2019 akan disampaikan besok, Kamis (27/6/2019) ke Gubernur Riau, Syamsuar.

" Sebelum surat Permohonan ini disampaikan, sebelumnya melalui masukan Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (FORMASI RIAU) pada waktu itu, Selasa (11/6) kita sudah sampaikan hal tersebut kepada Gubernur Riau dan di sambut baik, namun harus di sampaikan secara jelas melalui surat permohonan dan inilah waktunya kita sampaikan", terang Doktor Huda.

Sewaktu itu disampaikan melalui Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI RIAU) pihaknya telah meminta untuk membuat suatu terobosan dengan membuat satuan tugas penyelesaian penertiban lahan 1(satu) juta hektar yang belum tertib. Sekarang menyambungnya melalui Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU), bahwa penertiban satu juta hektar lahan di provinsi Riau yang belum tertib merupakan keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ujar Huda.

" Padahalkan KPK sudah beri signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di riau yang belum tertib, kemudiankan hal ini tertuang dalam pasal 65 ayat 2 huruf d UU nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah", jelas Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH di pekanbaru-riau. (GP1)