• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil

Mardion

Sabtu, 11 Maret 2023 13:21:45 WIB
Cetak

Inhil, Marwahrakyat.com - Polres Inhil jajaran Polda Riau berhasil mengungkap tindak kriminal perampokan yang menimpa warga Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.

Perampokan terjadi pada 15 Januari 2023 lalu, di rumah warga Parit Hidayah Desa Sungai Intan, inisial A (40). Pelaku berjumlah 5 orang dan diantaranya menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi dan Kasi Humas AKP Liber Nainggolan dalam Pres Rilis yang digelar pada Sabtu (11/3), menjelaskan kronologi perampokan tersebut.

"15 Januari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB, lima orang pelaku inisial AR (48), AW (24), H (46), AK (57) dan B (53) merampok sebuah rumah di Desa Sungai Intan. Awalnya korban tengah tidur bersama keluarga, lalu terbangun setelah mendengar bunyi jendela yang dicongkel dari luar," jelasnya..

Kapolres Inhil menceritakan, korban sempat membuka pintu rumah untuk memastikan keadaan, namun karena mendengar suara orang dari luar korban kembali menutup dan mengunci pintu. 

"Pelaku langsung mendobrak pintu hingga patah sambil meletuskan senjata api, lalu senpi itu diarahkan ke korban sambil berkata “kamu mau mati?. Mendengar itu korban mundur. Setelah pintu terbuka, sebanyak 3 orang menggunakan masker langsung mengikat kedua tangan korban. Mereka minta ditunjukkan harta korban. Korban menjawab “tidak ada lagi barang tu sudah dijual”. Mendengar hal itu para pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan kaki," jelasnya.

Mendapat pukulan bertubi-tubi, korban akhirnya menunjukkan hartanya. Barang yang berhasil dirampok para pelaku yakni cincin 2 mayam, anting anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu. Total kerugian yang dialami korban sebesar kurang lebih Rp.12,1 juta.

"Usai merampok para pelaku kabur berjalan kaki kearah tebing melewati jembatan kayu. Berdasarkan laporan korban. Kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ini dan berhasil mengamankan 2 pelaku inisial AR dan AW tanpa perlawanan," paparnya.

Ia menuturkan, dari hasil pengembangan lebih lanjut, pada Jum'at (10/3) malam salah seorang pelaku inisial AK diketahui sedang berada di sebuah Cafe di parit 8 Tembilahan Hulu.

"Pelaku AK juga berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat diintrogasi, AK menunjukan keberadaan pelaku lainnya inisial H dan B di Jalan Hj. Muji. Bersama personel Polsek Tembilahan Hulu, dilakukan penangkapan terhadap H, namun pelaku melakukan perlawanan berlari menyerang ke arah anggota menggunakan senjata tajam badik," tuturnya.

Mendapat perlawanan, anggota melakukan tembakan peringatan namun pelaku tetap menyerang, sehingga petugas memberi tindakan tegas menembak pelaku. 

"Sementara pelaku inisial B berusaha melarikan diri, anggota juga  mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah pelaku yang mencoba melarikan diri, namun pelaku bukannya berhenti, akan tetapi membalas menembakkan senjata api ke arah anggota, sehingga anggota dilapangan mengambil langkah tegas dengan menembak pelaku. Sehingga kedua pelaku meninggal dunia di tempat," terang Kapolres Inhil. 

Kedua pelaku yang meninggal dibawa ke rumah sakit RSUD Tembilahan. Sementara para pelaku yang ditangkap di bawa ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan dan sebilah badik.

"Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana tindak pencurian dengan Kekerasan dan terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.j


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau

Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional

KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan

Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Tusuk Korbannya di Terminal Tembilahan

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi

Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu

Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita

Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia

Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang

Dipicu Adu mulut, Satu Warga Inhil Tewas diTikam Lawan

Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved