Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya
Marwahrakyat.com, INHIL -- Seorang tahanan di Polsek Kempas inisial SU (39) kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika, hal itu terungkap setelah salah satu pengedar narkotika jenis shabu dan ganja kering tertangkap.
Rekan SU, sebagai pengedar inisial SY (37) ditangkap pada Sabtu 30 Januari 2021 di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.
Pengungkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki inisial SY sering melakukan transaksi narkoba di Desa Mumpa.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pada Sabtu 30 Januari 2021 sore, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap SY dirumahnya, di Desa Mumpa," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
"Setelah diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan. Terhadap SY temukan barang bukti 2 paket shabu seberat 11,86 gram dan ganja kering seberat 42,84 gram," jelasnya.
Juga diamankan 2 unit handphone alat hisap shabu, 1 buah kamera CCTV dan timbangan digital.
"Dari hasil interogasi, SY memperoleh shabu tersebut dari SU yang ternyata seorang tahanan tindak pidana narkotika di Polsek Kempas, sementara ganja kering diperoleh dari T yang saat ini masih kami selidiki," ujar AKP Warno.
SY dibawa ke Polsek Kempas mempertemukan dengan tersangka SU, dan SU mengakui shabu tersebut berasal darinya.
"SY dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasubbag Humas AKP Warno.

Berita Lainnya
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Tembilahan
Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance