• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya

Redaksi Exc.

Senin, 01 Februari 2021 15:06:17 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL -- Seorang tahanan di Polsek Kempas inisial SU (39) kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika, hal itu terungkap setelah salah satu pengedar narkotika jenis shabu dan ganja kering tertangkap.

Rekan SU, sebagai pengedar inisial SY (37) ditangkap pada Sabtu 30 Januari 2021 di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Pengungkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki inisial SY sering melakukan transaksi narkoba di Desa Mumpa. 

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Pada Sabtu 30 Januari 2021 sore, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap SY dirumahnya, di Desa Mumpa," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno. 

"Setelah diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan. Terhadap SY temukan barang bukti 2 paket shabu seberat 11,86 gram dan ganja kering seberat 42,84 gram," jelasnya. 

Juga diamankan 2 unit handphone alat hisap shabu, 1 buah kamera CCTV dan timbangan digital. 

"Dari hasil interogasi, SY memperoleh shabu tersebut dari SU yang ternyata seorang tahanan tindak pidana narkotika di Polsek Kempas, sementara ganja kering diperoleh dari T yang saat ini masih kami selidiki," ujar AKP Warno. 

SY dibawa ke Polsek Kempas mempertemukan dengan tersangka SU, dan SU mengakui shabu tersebut berasal darinya.

"SY dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasubbag Humas AKP Warno.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru

Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Nekat Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Inhil Berhasil di Amankan Polisi

Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui

Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi

Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek

Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka

Nekat Curi Gerobak di Gudang Ayam, Pemuda Tangung Ini di Amankan Polisi

Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved