• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya

Redaksi Exc.

Senin, 01 Februari 2021 15:06:17 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL -- Seorang tahanan di Polsek Kempas inisial SU (39) kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika, hal itu terungkap setelah salah satu pengedar narkotika jenis shabu dan ganja kering tertangkap.

Rekan SU, sebagai pengedar inisial SY (37) ditangkap pada Sabtu 30 Januari 2021 di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Pengungkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki inisial SY sering melakukan transaksi narkoba di Desa Mumpa. 

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Pada Sabtu 30 Januari 2021 sore, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap SY dirumahnya, di Desa Mumpa," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno. 

"Setelah diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan. Terhadap SY temukan barang bukti 2 paket shabu seberat 11,86 gram dan ganja kering seberat 42,84 gram," jelasnya. 

Juga diamankan 2 unit handphone alat hisap shabu, 1 buah kamera CCTV dan timbangan digital. 

"Dari hasil interogasi, SY memperoleh shabu tersebut dari SU yang ternyata seorang tahanan tindak pidana narkotika di Polsek Kempas, sementara ganja kering diperoleh dari T yang saat ini masih kami selidiki," ujar AKP Warno. 

SY dibawa ke Polsek Kempas mempertemukan dengan tersangka SU, dan SU mengakui shabu tersebut berasal darinya.

"SY dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasubbag Humas AKP Warno.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Tembilahan

DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat

Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tembilahan Berhasil Diamankan

Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda

Edarkan Shabu, Mahasiswa di Inhil Akhirnya di Bekuk Polisi di Bandara Tempuling

Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO

Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan

Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 550 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved