Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Jakarta, Marwahrakyat.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin menyatakan keprihatinan yang mendalam atas maraknya berbagai kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan dengan pembunuhan yang viral di media sosial akhir-akhir ini.
Sebagai bangsa yang menyatakan diri berpegang teguh kepada nilai-nilai luhur agama dan budi pekerti, sepatutnya fenomena ini menjadi keprihatinan dan mencari langkah solusi bersama.
"Di antaranya melalui penguatan pendidikan agama dan budi pekerti yang lebih substantif dari sekedar formalitas, dan membuat sanksi hukum sosial dan pidana yang menjerakan," kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Lebih lanjut, Kyai Jeje yang juga sebagai Ketua Umum PP Persatuan Islam (PP Persis) menyebut fenomena ini semacam gunung es, di mana yang nampak dan viral di media hanya sebagian kecil yang terberitakan dari kasus-kasus yang mungkin sangat banyak terjadi.
Pelecehan seksual guru kepada siswinya, ayah kepada anaknya, senior kepada yuniornya, atau di antara sesama teman mereka, yang begitu banyak kasus diberitakan dan diviralkan, tetapi tidak disikapi dengan langkah serius dan penegakan hukum yang keras, lama-lama bisa dianggap sebagai suatu perilaku pelanggaran moral yang biasa-biasa saja.
"Padahal kita saksikan bahwa dengan semakin permisif dan abainya masyarakat atas kerusakan pergaulan dan merebaknya kemesuman di kalangan generasi muda, jelas sangat mengancam akhlak dan moralitas generasi penerus bangsa," ujar Kyai Jeje.
"Kita harus ingat pepatah bijak tentang hakikat kemajuan suatu bangsa karena kemuliaan akhlaknya. Maka jika akhlak dan moralitas telah hilang, tidak ada nilai kemuliaan suatu bangsa walau kemajuan dunia dan ilmu pengetahuan telah mencapai puncaknya," imbuhnya.
Di antara langkah nyata yang dapat dilakukan, menurut Kyai Jeje adalah gerakan simultan dan masif seluruh pihak yang bertangnggungjawab. Pemerintah dengan kewenangan dan perangkat aparatnya yang lengkap melakukan pencegahan dengan memblokir semua situs yang mengandung konten mesum, porno dan kekerasan, penegakkan hukum yang tegas kepada setiap pelanggar.
Lembaga pendidikan memperkuat kedisiplinan budi pekerti dan pengawasan sivitasnya; para alim ulama dan tokoh masyarakat terus membimbing, membina, dan memberi tauladan akhlak mulia kepada umat; para orang tua meningkatkan pengawasan anggota keluarga mereka di rumah.
“Demikian pula media massa menyebarluaskan informasi yang bersifat mendidik; sarana hiburan, shopping dan arena publik lainnya harus ikut menutup ruang dan fasilitas yang dapat dijadikan tempat kejahatan seksual," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Bela Ibu Kandung, Seorang Anak di Inhil Jadi Korban Pembunuhan Ayah Tiri
Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan
Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu
Pelaku Tindak Pencurian dan Pelecehan di Pulau Kijang Akhirnya di Bekuk Polisi
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Nekat Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Inhil Berhasil di Amankan Polisi
Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat