• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update

Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan

Redaksi Exc.

Selasa, 01 September 2026 12:09:16 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan — Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah diterima DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil. Namun, persoalan di lapangan ternyata belum sepenuhnya selesai.

Sebelumnya, PPWI Inhil melalui surat Nomor: 17/PPWI/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 meminta penjelasan PLN terkait sejumlah persoalan kelistrikan, termasuk kabel listrik dan kabel internet yang semrawut serta menumpang pada tiang jaringan PLN.

Dalam jawabannya, PLN menjelaskan batas kewenangannya, termasuk instalasi listrik setelah kWh meter yang menjadi tanggung jawab pelanggan. Untuk kabel telekomunikasi, PLN menyebut penataan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan standar keselamatan dan jarak aman.

PLN juga menyampaikan bahwa persoalan kabel provider yang menumpang pada tiang PLN telah dibahas bersama PLN Icon Plus, Pemkab Inhil, penyedia jasa internet dan pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Inhil pada 15 Juni 2026.

Namun, janji penataan kini ditunggu pembuktiannya.

Pasalnya, kabel yang tidak tertata masih ditemukan pada sejumlah tiang jaringan PLN. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana tindak lanjut penataan yang sebelumnya disampaikan PLN?

Pengurus PPWI Inhil, Nurhayati, S. Pd., mengatakan bahwa jawaban resmi PLN patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan informasi. Namun, menurutnya, jawaban tersebut harus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan.

“Jawaban PLN tentu kami apresiasi. Tetapi yang menjadi perhatian kami sekarang adalah tindak lanjutnya. Kalau memang sudah disampaikan bahwa kabel-kabel yang menumpang pada tiang PLN akan ditata, tentu masyarakat ingin melihat pembuktiannya di lapangan,” ujar Nurhayati.

Menurutnya, PPWI Inhil mendorong PLN dan pihak terkait tidak berhenti pada rapat maupun surat jawaban. Harus ada langkah konkret berupa pendataan kabel, pengecekan izin dan kepatuhan provider, hingga penertiban kabel yang tidak sesuai standar atau berpotensi membahayakan masyarakat.

“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada rapat atau surat-menyurat. Harus ada tindakan nyata, sehingga masyarakat bisa melihat sejauh mana penataan tersebut sudah dilakukan,” tegasnya.

Persoalan kabel semrawut bukan hanya soal estetika. Keselamatan warga, ketertiban penggunaan infrastruktur dan kepastian siapa yang bertanggung jawab juga harus menjadi perhatian.

“Ini bukan hanya persoalan rapi atau tidak rapi. Ada kepentingan keselamatan masyarakat dan ketertiban penggunaan infrastruktur yang harus diperhatikan. Karena itu, kami berharap ada progres nyata di lapangan,” katanya.

PPWI Inhil berharap PLN dapat menunjukkan progres nyata penataan di lapangan sehingga jawaban resmi yang telah diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat

Desa Sei Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

APPSI Inhil Berkolaborasi Bersama Disdagtri Laksanakan Tera Dan Uji Tera Timbangan di Pasar Air Mancur

PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau

Tim Inhil Hebat Solid Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Herman–Yuliantini

Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah Normal Kembali

Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI

Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*

Kemenangan Gemilang! Tim Putri Tenis Meja PGRI Tembilahan Raih Juara 1 Setelah Tundukkan PGRI Tanah Merah di Final

Tobat Teologis atas Alam: Memulihkan Relasi Manusia, Tuhan, dan Lingkungan

Dukung Budaya Literasi Baca-Tulis Di Masyarakat RBM Sinar Kreasi Gelar Lokakarya Menulis Puisi Berbasis Kearifan Lokal

Anggota DPR RI Dr. Sahrul Aidi Bersama Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Jalan Terusan Mas

Terkini +INDEKS

Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

16 Oktober 2026
Ketua KONI Inhil Hadiri Penutupan Samsuri Daris Cup I, Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Olahraga Takraw
15 Oktober 2026
Samsuri Daris Cup I Resmi Ditutup, Final Sengit Meriahkan Turnamen Takraw di Kotabaru Seberida
15 Oktober 2026
Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
15 Oktober 2026
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
14 Oktober 2026
Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan
13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026
Berikan Pelayanan Kepada Warga Pesisir Melalui Program Jalur, Polri Hadir Ditengah Masyarakat
07 Oktober 2026
Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove
06 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Dibaca : 617 Kali
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
Dibaca : 706 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 311 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1676 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 784 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved