Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar

Marwahrakyat.com, INHIL - Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran prokes Covid Kabupaten Indragiri Hilir, menjaring sebanyak 3 pelanggar.
Sisa ditempat dilaksanakan pada Rabu (22/9/2021) pagi, bertempat di Posko terpadu penegakan disiplin masyarakat produktif aman Covid, Pasar Pagi jalan Telaga Biru Tembilahan.
"Jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 3 orang, semuanya dijatuhi hukuman kerja sosial," kata Kasat Binmas Polres Inhil, AKP Nasri Suardi selaku pimpinan kegiatan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Satpol PP, Dishub, TNI Polri dan BPD diturunkan untuk menjaring pelanggar prokes, dilokasi.
"Kegiatan ini berdasarkan Perda Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a," terangnya.
Ia juga mengatakan selain sidang ditempat, tim juga terus mengimbau dan memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes agar dapat terhindar dari Covid.
"Selalu patuhi protokol kesehatan dengan cara yang benar pula, memakai masker dengan tepat, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin cuci tangan jika usai melaksanakan kegiatan," sebut Esra.
Terakhir Ipda Esra menerangkan kasus Covid yang terjadi di Inhil mulai stagnan diangka penurunan, namun bukan berarti harus lalai dan bebas dari Covid.
"Pandemi belum berakhir, jadi jangan lalai meskipun kita berada di zona orange, ayo semakin ketat dalam penerapan prokes agar zona wilayah kita kembali turun di zona hijau," tutupnya.
Berita Lainnya
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Nekat Begal Nenek (82) Lelaki Ini Ditangkap Warga Diserahkan Ke Mapolsek Bangko
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Tertangkap, Dua Penadah Ikut Dibekuk
Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan
Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri
Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah
Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil