Buron Pencuri Kabel Listrik di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM - Setelah tujuh (7) bulan buron dan masuk Daftar pencarian orang (DPO), warga Tembilahan inisial HB (35) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel milik Pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), akhirnya berhasil ditangkap.
HB merupakan seorang teknisi listrik. Ia mencuri kabel pada Sabtu (19/6) tahun lalu, di Jalan Suhada 2 RT.00 RW.017 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil dan berhasil terungkap dan ditangkap pada Kamis (13/1/2022) sore, oleh Polsek Tembilahan Hulu dan Satuan Reskrim Polres Inhil.
Dikatakan Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Sandy humisar sibarani melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH kasus Curat itu pertama kali diketahui oleh Kabid Bina Marga Dinas PUTR Inhil. Tim dari PJU Dinas PUTR Inhil lalu mengecek kebenaran informasi tersebut di TKP.
"Yang dicuri adalah kabel lampu penerangan jalan dengan panjang kurang lebih 152 meter yang terletak di jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu. Kabel itu sudah terpasang di tiang listrik jalan," ungkapnya.
Kadis PUTR Inhil lalu melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu. Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp. 2.728.000,- (dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu ) rupiah.
"Tersangka Curat, inisial HB akhirnya dapat diamankan tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Reskrim Polres Inhil pada saat tersangka sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota," papar Ipda Esra.
Saat diintrogasi, HB mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan temannya inisial Y yang terlebih dahulu di tangkap serta menjalani proses hukum dan saat ini sudah mendapatkan vonis oleh hakim Pengadilan negeri tembilahan.
Tersangka HB dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan terancam pidana paling lama 7 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Polsek Kemuning, Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP Dalam Semalam
Sekjen PJI-D Minta Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoax
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri
Sat Reskrim Polres Inhil Tetapkan Seorang Kades Tersangka Dugaan Korupsi
Salut! Amankan Sabu 50 Kg atau sekira 75 Milyar, Polres Inhil Ajak Warga Bersama Perangi Bandar
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT