Kejari Inhil
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Marwahrakyat.com -- Kejari Inhil melakukan penahanan terhadap seorang mantan Kades yang telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus TPK Tindak Pidana Korupsi Desa Teluk Dalam pada Jumat, 16 Juli 2021.
Mantan Kades YI (34 tahun) merupakan Kepala Desa Teluk Dalam yang dilantik tahun 2017. Kasus korupsi menyeret YI dalam APBDesa TA 2017 sebesar 1,5 Milyar.
YI diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo UU RI 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU no 31 Tahun 1999 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
YI diduga melakukan perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan desa, dengan total kerugian diperkirakan 500 juta lebih, namun telah dibayarkan ganti rugi oleh tersangka sekitar 200 juta. Sehingga kekurangan sekitar 300 juta yang akan dituntut oleh jaksa penuntut.
Tersangka hari ini (16/7) resmi ditahan dan dibawa ke Lapas II A Tembilahan. Kajari Inhil, Rini Triningsih SH, M.Hum menyatakan bahwa mantan Kades YI merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan desa.
"Ini merupakan kasus lama yang dilakukan penyidikan kembali, karena beberapa waktu yang lalu tersangka tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan kabur lagi atau menghilangkan barang bukti maka tersangka kami tahan di Lapas Tembilahan," demikian ujar Kajari Inhil.

Berita Lainnya
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT
Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui
Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tembilahan Berhasil Diamankan
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Nekat Begal Nenek (82) Lelaki Ini Ditangkap Warga Diserahkan Ke Mapolsek Bangko
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut