Kejari Inhil
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi

Marwahrakyat.com -- Kejari Inhil melakukan penahanan terhadap seorang mantan Kades yang telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus TPK Tindak Pidana Korupsi Desa Teluk Dalam pada Jumat, 16 Juli 2021.
Mantan Kades YI (34 tahun) merupakan Kepala Desa Teluk Dalam yang dilantik tahun 2017. Kasus korupsi menyeret YI dalam APBDesa TA 2017 sebesar 1,5 Milyar.
YI diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo UU RI 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU no 31 Tahun 1999 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
YI diduga melakukan perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan desa, dengan total kerugian diperkirakan 500 juta lebih, namun telah dibayarkan ganti rugi oleh tersangka sekitar 200 juta. Sehingga kekurangan sekitar 300 juta yang akan dituntut oleh jaksa penuntut.
Tersangka hari ini (16/7) resmi ditahan dan dibawa ke Lapas II A Tembilahan. Kajari Inhil, Rini Triningsih SH, M.Hum menyatakan bahwa mantan Kades YI merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan desa.
"Ini merupakan kasus lama yang dilakukan penyidikan kembali, karena beberapa waktu yang lalu tersangka tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan kabur lagi atau menghilangkan barang bukti maka tersangka kami tahan di Lapas Tembilahan," demikian ujar Kajari Inhil.
Berita Lainnya
Langgar Prokes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi
Petaka Cemburu! Suami Habisi Nyawa Istri, Sei Lokan Berdarah
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan
Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tembilahan Berhasil Diamankan
Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil