Kejari Inhil
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Marwahrakyat.com -- Kejari Inhil melakukan penahanan terhadap seorang mantan Kades yang telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus TPK Tindak Pidana Korupsi Desa Teluk Dalam pada Jumat, 16 Juli 2021.
Mantan Kades YI (34 tahun) merupakan Kepala Desa Teluk Dalam yang dilantik tahun 2017. Kasus korupsi menyeret YI dalam APBDesa TA 2017 sebesar 1,5 Milyar.
YI diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo UU RI 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU no 31 Tahun 1999 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
YI diduga melakukan perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan desa, dengan total kerugian diperkirakan 500 juta lebih, namun telah dibayarkan ganti rugi oleh tersangka sekitar 200 juta. Sehingga kekurangan sekitar 300 juta yang akan dituntut oleh jaksa penuntut.
Tersangka hari ini (16/7) resmi ditahan dan dibawa ke Lapas II A Tembilahan. Kajari Inhil, Rini Triningsih SH, M.Hum menyatakan bahwa mantan Kades YI merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan desa.
"Ini merupakan kasus lama yang dilakukan penyidikan kembali, karena beberapa waktu yang lalu tersangka tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan kabur lagi atau menghilangkan barang bukti maka tersangka kami tahan di Lapas Tembilahan," demikian ujar Kajari Inhil.

Berita Lainnya
RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
HMI Cabang Tembilahan Pecat Kader yang Terlibat Curanmor
Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki
Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita
Nekat Begal Nenek (82) Lelaki Ini Ditangkap Warga Diserahkan Ke Mapolsek Bangko
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs