Kejari Inhil
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi

Marwahrakyat.com -- Kejari Inhil melakukan penahanan terhadap seorang mantan Kades yang telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus TPK Tindak Pidana Korupsi Desa Teluk Dalam pada Jumat, 16 Juli 2021.
Mantan Kades YI (34 tahun) merupakan Kepala Desa Teluk Dalam yang dilantik tahun 2017. Kasus korupsi menyeret YI dalam APBDesa TA 2017 sebesar 1,5 Milyar.
YI diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo UU RI 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU no 31 Tahun 1999 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
YI diduga melakukan perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan desa, dengan total kerugian diperkirakan 500 juta lebih, namun telah dibayarkan ganti rugi oleh tersangka sekitar 200 juta. Sehingga kekurangan sekitar 300 juta yang akan dituntut oleh jaksa penuntut.
Tersangka hari ini (16/7) resmi ditahan dan dibawa ke Lapas II A Tembilahan. Kajari Inhil, Rini Triningsih SH, M.Hum menyatakan bahwa mantan Kades YI merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan desa.
"Ini merupakan kasus lama yang dilakukan penyidikan kembali, karena beberapa waktu yang lalu tersangka tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan kabur lagi atau menghilangkan barang bukti maka tersangka kami tahan di Lapas Tembilahan," demikian ujar Kajari Inhil.
Berita Lainnya
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Pelaku Judi Online di Pulau Palas Diamankan Polres Inhil Polda Riau
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar
Pelaku Tindak Pencurian dan Pelecehan di Pulau Kijang Akhirnya di Bekuk Polisi
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil