Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi
Inhil, Marwahrakyat.com -- Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu, pada Rabu (1/9/ 2021) lalu sekira pukul 17.20 wib.
Pelaku inisial AL warga Tembilahan, diamankan di Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan.
"Selain pelaku, tim opsnal sat Narkoba juga berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) paket shabu dengan berat kotor 10,81 gram," kata Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Lubis, SE,SH melalui Paur Humas Ipda Esra, SH Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan pihak Polres Inhil, penangkapan pelaku narkotika ini berdasarkan hasil pengembangan dari beberapa kasus yang sebelumnya telah ditangani.
"AL ini berperan sebagai pengedar shabu disekitar Pekan Arba. Saat diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat, untuk dijadikan saksi dalam melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) paket narkotika yang diduga jenis shabu serta alat transaksi shabu," paparnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," jelasnya.

Berita Lainnya
Pelaku Judi Online di Pulau Palas Diamankan Polres Inhil Polda Riau
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru
Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum