Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM-- Dua pelaku narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil, Jum’at (20/8) lalu sekitar pukul 11:30 wib di Jalan Telaga Biru Gang Madrasah Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Ke dua pelaku inisial CI (32) sebagai pengedar dan HB (26) sebagai pemakai, para pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu.
"Kronologis pengungkapan para pelaku beserta barang haram itu awalnya anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang pria inisial CI sering bertransaksi narkoba dirumahnya yang beralamat di Jalan Telaga Biru Gang Madrasah," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Selasa (7/9/2021).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis lalu memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pada Jum'at (20/8) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap CI dan HB. Mereka saat itu tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika," ungkapnya.
Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi pada saat penggeledahan.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat 3,44 gram. Tindak pidana narkotika ini kembali akan dikembangkan asal muasal barang haram itu," sebut Ipda Esra.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 / 2009 tentang Narkotika dan, pelaku terancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," tambahnya.

Berita Lainnya
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan
Pelaku Judi Online di Pulau Palas Diamankan Polres Inhil Polda Riau
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tembilahan Berhasil Diamankan
Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT
Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan
Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka
Sering Transaksi Narkoba di Rumah, IP Akhirnya di Bekuk Polisi