Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM-- Dua pelaku narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil, Jum’at (20/8) lalu sekitar pukul 11:30 wib di Jalan Telaga Biru Gang Madrasah Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Ke dua pelaku inisial CI (32) sebagai pengedar dan HB (26) sebagai pemakai, para pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu.
"Kronologis pengungkapan para pelaku beserta barang haram itu awalnya anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang pria inisial CI sering bertransaksi narkoba dirumahnya yang beralamat di Jalan Telaga Biru Gang Madrasah," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Selasa (7/9/2021).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis lalu memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pada Jum'at (20/8) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap CI dan HB. Mereka saat itu tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika," ungkapnya.
Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi pada saat penggeledahan.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat 3,44 gram. Tindak pidana narkotika ini kembali akan dikembangkan asal muasal barang haram itu," sebut Ipda Esra.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 / 2009 tentang Narkotika dan, pelaku terancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," tambahnya.
Berita Lainnya
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
Didakwa Korupsi 8,4 Milyar,Mantan KPA/PPK Disnakertrans Provinsi Riau Ajukan Bantahan
Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Kilometer 5
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu