Baterai Tower Telkom di Sungai Salak Hilang, Pelaku Pegawai Sendiri
Marwahrakyat.com -- Hilangnya baterai Tower Telkomsel di Jalan Propinsi RT 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, pada Rabu 26 Mei 2021 membuat bingung para pekerja.
Baterai Tower Telkomsel yang seharusnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengatakan hilangnya baterai tower diketahui saat petugas piket melakukan pengecekan.
"Saat sudah berada didalam tower, Ia melihat baterai tower 100 Ah yang sebelumnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja dan 12 bloknya lagi hilang. Petugas tersebut memeriksa keadaan tower sampai mencari sekeliling tower namun tidak di menemukannya," jelasnya.
Ipda Esra mengatakan, setelah berkoordinasi dengan penjaga tower, terungkap ada 4 kali tim yang masuk kedalam tower, salah satunya adalah R (29) yang merupakan Karyawan PT Tara Telco.
"Peristiwa hilangnya baterai tower itu lalu dilaporkan ke manager perusahaan melalui telepon. Sementara petugas lainnya mendatangi Polsek Tempuling untuk melaporkan hal tersebut, setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim beserta anggota yang diperintahkan Kapolsek Tempuling melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di Tembilahan,"
Para pelaku disebutkan Ipda Esra, R (29), A (34) dan AP (26) yang merupakan pegawai perusahaan itu sendiri.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian baterai tower, pada Jum'at (2/4) sore dan baterai tower itu sudah dijual sesaat setelah mereka berhasil mencuri," sebutnya.
Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa kunci pas ukuran T.
"Para pelaku dikenai pasal 363 KUH.Pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," terangnya.

Berita Lainnya
Tiga Maling Ditembilahan Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah
Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Tusuk Korbannya di Terminal Tembilahan
BB Badik Penikaman di Tembilahan, Dua Tewas
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan