BPR Gemilang dan Pemkab Inhil
BPR Gemilang Lakukan Penandatangan Mou dengan Kajari Inhil untuk Bidang Hukum Perdata dan TUN
Tembilahan, Marwahrakyat.com -- Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang yang dilaksanakan di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.

MoU ini disaksikan lansung Bupati HM.Wardan dan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, turut dihadiri Sekda, Asisten II, Kepala Kejaksaan Negeri, Direksi dan Komisaris BPR Gemilang serta beberapa Pimpinan OPD dan bagian dilingkungan Pemkab Inhil, serta Ketua Badan Pengawas PT BPR Gemilang.
Jajaran Manajemen BPR Gemilang di Ruang Konferens Bupati Lt.5 (marwahrakyat.com)
Sambutan Kepala Kejari Inhil
Mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan ini untuk melakukan perpanjangan nota kesepahaman pada bidang perdata dan tata usaha telah menetapkan usaha bersama landasan hukum dengan tujuan untuk bagaimana Kejaksaan Inhil untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan kekayaan atau aset milik PT.BPR Gemilang.
Sementara itu, Bupati Inhil HM.Wardan mengatakan,
"BPR Gemilang dalam memberikan Kredit tersebut PT.BPR Gemilang tentunya berlandaskan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan prinsip 5C yakni; Character, Capacity (Keuangan), Capital (Modal), Condition (Kondisi) serta Collateral (Agunan)." Ujarnya.
Beliau menambahkan, bila 5C ini telah dilaksanakan namun masih ditemukan adanya kredit artinya peminjaman melakukan Wanprestasi. Maka BPR Gemilang perlu lagi melakukan MoU dengan Kejaksaan.
"Kita memahami bahwa setiap perbankan pasti mempunyai Kredit bermasalah. Akan tetapi tujuan atas MoU adalah untuk PNS yang melakukan peminjaman, namun memiliki hambatan dalam pembayaran. Maka kejaksaan negeri Inhil akan melakukan tagihan."
"Maka dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan kepada PNS agar segera melakukan penyelesaian pinjamannya." Pungkas beliau.

Berita Lainnya
Banjir Meluap di Kuala Sebatu, Petani Terancam Gagal Tanam Padi
Silaturahmi Kapolres Inhil Ke Kecamatan Kateman, Resmikan Beberapa Kegiatan Polsek Kateman
Pemuda Kuala Sebatu Silaturahmi ke Kantor LAPAN Riau
Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil di Inhil Cair Juni
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi di PD BPR Gemilang
Jamaah Subuh Membludak! Mahasiswa KKN UIN SUSKA Taja Subuh Keliling Bersama PST
Sinergitas Kades,PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers Tutup Tahun 2021, Tipidum Turun
Masyarakat Tembilahan Lakukan Perbaikan Jembatan dan Jalan
Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Polres Inhil Galakkan Edukasi Prokes
Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?
Lewat Yudhi Sikumbang Dkk, Kelompok Tani Laporkan PT SAGM ke KPPU