Lewat Yudhi Sikumbang Dkk, Kelompok Tani Laporkan PT SAGM ke KPPU
Inhil, Marwahrakyat.com - Kelompok tani Rusmadi, Sofyan dan kawan-kawan mendatangi Kantor pengecara kondang Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL, guna menyerahkan berkas laporan atas dugaan pelanggaran kemitraan PT.SAGM, Senin (09/10/2023).
Yudhia Perdana Sikumbang, SH ,MH, CPL, Dodi Irawan Marjulis, SH dan Ibrahim, SH dipercaya sebagai kuasa hukum yang nantinya akan mendampingi Kelompok Tani Rusmadi Sofyan dan kawan-kawan.
Usai menyerahkan berkas, Kepada awak media, Yudhia Perdana Sikumbang menyebutkan ada beberapa poin penting yang akan dikawalnya hingga tuntas.
1. Bahwa kami hari ini Senin tertanggal 09 Oktober 2023 resmi membuat Laporan Tertulis Kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam dugaan Pelanggaran Kemitraan yang dilakukan oleh PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) kepada kelompok Tani bapak Rusmadi, Sofyan dkk.
2. Bahwa klien kami sangat dirugikan dengan penetapan lahan plasma afdeling 1 blok OP karena harga lahan tidak sesuai dengan harga yang telah dibayarkan oleh klien kami secara kredit senilai Rp 100.000.000 rupiah per hektar yang mana masih kredit masih dibayarkan sampai hari ini, serta masih sedikitnya lahan afdeling 1 blok OP yang buahnya bisa dipanen dan itu tidak sesuai kesepakatan berdasarkan surat perjanjian kerjasama No.02.0.4/SPJ/114/XII/2013.
3. Bahwa Klien seharusnya selama ini diwakili oleh koperasi yang dinaungi Koperasi Sawita namun tidak tanggung jawab atas permasalahan lahan tumpang tindih klien kami yang tidak sesuai perjanjian kerjasama koperasi Sawita terhadap PT.SAGM.
4. Bahwa berdasarkan surat perjanjian kerjasama No. 02.0.4/SPJ/114/XII/2013. Seharusnya lahan plasma yang dimiliki klien kami, harus sudah ditanam sawit dan dipanen, namun kenyataannya lahan yang dimiliki klien kami selaku kelompok tani tidak bisa dipanen bahkan ada sawit yang baru berumur 2 tahun dan belum bisa dipanen dan hal ini sudah tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama. Dan tentunya merugikan klien kami
Berita Lainnya
LAMR Keritang Dikukuhkan, Terapkan Protokol Kesehatan
Penyuluh Agama Tembilahan Dukung Penuh Koperasi La Riba Jadi Koperasi Andalan Umat
Wabup Rakor Virtual dengan Panglima TNI, Tinjau Serbuan Vaksinasi Makodim Inhil
Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19
Langkah Regenerasi Pimpinan, Kapolres Dian Lantik Wakapolres dan Kabag Sumda Baru
Dua Warga Inhil Positif Covid-19, Salah satunya Balita. Mengapa Zona Merah?
Defisit 288 Milyar! PKS- Gerindra, Demokrat dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
Dompet Dhuafa Riau Bantu Sumur Air Bersih di Proper Ditjen Bimas Islam Riau
Muhammad Syafaat: Optimistis RIDHO untuk Pimpin Inhu Berkat Dukungan UAS
Wabup Inhil Kunjungi Wilayah Utara dan Resmikan Jembatan Penghubung
Tak Patuh Protokol Covid, Warga Tembilahan Kerja Bakti