BPR Gemilang Lakukan Penandatangan Mou dengan Kajari Inhil untuk Bidang Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 05 Mei 2021

Bupati, Wabup, Kajari, Dirut BPR dan Sekda Inhil

Tembilahan, Marwahrakyat.com -- Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang yang dilaksanakan di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.

MoU ini disaksikan lansung Bupati HM.Wardan dan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, turut dihadiri Sekda, Asisten II, Kepala Kejaksaan Negeri, Direksi dan Komisaris BPR Gemilang serta beberapa Pimpinan OPD dan bagian dilingkungan Pemkab Inhil, serta Ketua Badan Pengawas PT BPR Gemilang. 

Jajaran Manajemen BPR Gemilang di Ruang Konferens Bupati Lt.5 (marwahrakyat.com)


Sambutan Kepala Kejari Inhil
Mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan  ini  untuk melakukan perpanjangan nota kesepahaman pada bidang perdata dan tata usaha telah menetapkan usaha bersama landasan hukum dengan tujuan untuk bagaimana Kejaksaan Inhil untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan kekayaan atau aset milik PT.BPR Gemilang. 

Sementara itu, Bupati Inhil HM.Wardan mengatakan,
"BPR Gemilang dalam memberikan Kredit tersebut PT.BPR Gemilang tentunya berlandaskan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan prinsip 5C yakni; Character, Capacity (Keuangan), Capital (Modal), Condition (Kondisi) serta Collateral (Agunan)." Ujarnya.


Beliau menambahkan, bila 5C ini telah dilaksanakan namun masih ditemukan adanya kredit artinya peminjaman melakukan Wanprestasi. Maka BPR Gemilang perlu lagi melakukan MoU dengan Kejaksaan. 
"Kita memahami bahwa setiap perbankan pasti mempunyai Kredit bermasalah. Akan tetapi tujuan atas MoU adalah untuk PNS yang melakukan peminjaman, namun memiliki hambatan dalam pembayaran. Maka kejaksaan negeri Inhil akan melakukan tagihan." 


"Maka dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan kepada PNS agar segera melakukan penyelesaian pinjamannya." Pungkas beliau.