Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil di Inhil Cair Juni
Marwahrakyat.com -- Tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali menerima gaji ke-13. Di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dijelaskan, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni ini.
Khususnya di Inhil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Dra. Djamillah, MH mengatakan gaji ke 13 ASN akan cair setelah gaji pokok bulan Juni diterima.
"Ya, setelah pencairan gaji pokok ASN bulan Juni diterima maka gaji 13 ASN di Inhil juga cair," sebutnya saat dikonfirmasi.
Mengenai kepastian tanggal pencairan gaji 13, Ia menjelaskan tergantung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN tersebut bekerja.
"Untuk tanggalnya tergantung pada OPD masing-masing," jawabnya singkat.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, Fauzar SE MP saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan Whatsapp mengenai jumlah ASN di Inhil, enggan menjawab.

Berita Lainnya
Sijago Merah Kembali Beraksi, 3 Korban Jiwa di Teluk Pantaian
Bupati HM.Wardan Melantik Penjabat Sekda Inhil
Bupati Inhil Tinjau dan Bantu Korban Banjir Desa Mumpa
Deklarasi Desa Ber-STBM/ODF Desa Sungai Intan Tahun 2022
Pj. Bupati Inhil H. Erisman Yahya Sambut Kunjungan Kepala UPT PSDKP Wilayah I
LPJ Badan Pengurus Pusat FLP Diterima
Kementrian Kominfo Dampingi Pemkab Inhil Susun Masterplan Smart City
Perbaiki Jalan Sungai Empat, Mahasiswa dan Masyarakat: Terimakasih Pak Dani M Nursalam
Puskesmas Tembilahan Hulu Prioritaskan Pelayanan Terbaik Tanpa Membedakan Pasien
Peringati HLN, PLN ULP Tembilahan Berbagi Sembako
Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Apel Deklarasi Masyarakat Cinta damai dan peduli Kesehatan
Dorong UMKM! Dinas Koperasi Inhil Buatkan NIB di CFD 17 Juli