Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil di Inhil Cair Juni
Marwahrakyat.com -- Tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali menerima gaji ke-13. Di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dijelaskan, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni ini.
Khususnya di Inhil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Dra. Djamillah, MH mengatakan gaji ke 13 ASN akan cair setelah gaji pokok bulan Juni diterima.
"Ya, setelah pencairan gaji pokok ASN bulan Juni diterima maka gaji 13 ASN di Inhil juga cair," sebutnya saat dikonfirmasi.
Mengenai kepastian tanggal pencairan gaji 13, Ia menjelaskan tergantung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN tersebut bekerja.
"Untuk tanggalnya tergantung pada OPD masing-masing," jawabnya singkat.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, Fauzar SE MP saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan Whatsapp mengenai jumlah ASN di Inhil, enggan menjawab.

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Tangkap 2 Speedboat Bawa Ribuan Batang Rokok Ilegal
Kapolres Inhil Akan Meningkatkan Random Testing Untuk Antisipasi Arus Balik
Ahmad Efendi Monitoring Pembangunan Fisik Desa Sungai Intan
Peringatan HUT Bhayangkara Ke-75, Halaman Polres Inhil di Banjiri Papan Ucapan
Masyarakat Perlu Terapkan Protokol! Sudah 45 Warga Inhil dan 26 dari Tembilahan Positif Corona
Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja
MUSDA VI PKS Indragiri Hilir: Kokoh Bersama Majukan Indragiri Hilir untuk Indonesia
Bupati Inhil Tinjau Langsung Perekaman E-Ktp di Gaung
Dandim Inhil Terima Korp Raport Tiga Anggota Pindah Satuan
Sehangat Sore, YVB Bergandengan dengan P3MI dan Tagana Berbagi Makanan, Minuman juga Masker
HUT Korpri Ke-51, Bupati Inhil HM WARDAN Pinta Tingkat Pelayanan Publik
Bupati Inhil Tandatangani 5 Ranperda, Simak Pembahasannya