• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Sinergitas Kades,PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum

Redaksi Exc.

Jumat, 19 Mei 2023 09:59:12 WIB
Cetak

*Sinergitas Kades,PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum*

Indragiri Hilir, Marwahrakyat.com - Pasca Pelatihan sinergitas Kepala Desa,PKK dan BPD Kabupaten Indragiri Hilir-Riau pada tanggal 15-18 Mei 2023 lalu,muncul sedikit riak praduga bahwa acara yang digelar dikota Batam Kepri itu bermotif ada unsur kepentingan politik tertentu.Issue yang digiring oleh segelintir orang,melalui beberapa kanal sosial media ini,dipandang tidak cukup produktif dan bahkan cenderung mengaburkan akan esensi dari tujuan utama dari pelatihan dimaksud.Hal ini sejalan dengan  penjelasan Penanggung jawab Pelatihan,yakni Direktur Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Fitra Irama Lubis.Ia mengatakan bahwa Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembangunan berkelanjutan ini adalah murni pelatihan yang pihaknya fasilitasi secara profesional sebagai rekanan atau pihak ketiga sesuai dengan regulasi Peraturan menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja sama Desa dibidang Pemerintahan Desa yang mengatur BKAD Kecamatan bekerja sama dengan pihak ke-3 ( Tiga )

"Kami sebagai penanggung jawab kegiatan pelatihan ini menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas,kualitas dan kapabilitas peserta.Dimana terdiri dari Para Kepala Desa,Ketua TP.PKK Desa dan Anggota BPD Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam pelatihan yang kita gelar dari tanggal 15 Sampai dengan penutupan tanggal 18 Mei,kita menghadirkan sejumlah pemateri yang kita pandang kapabel dan berkompeten dibidsng mereka masing-masing.Baik itu dari Penegak Hukum maupun dari birokrasi.Baik dari Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Lampung dan dari Indragiri Hilir Sendiri.Tentu harapannya,apa yang kita hadirkan ini dapat maksimal bagi para peserta dalam acara Pelatihan ini.Karena selaku penyelenggara kegiatan .Kami dari Nirbana Nusantara tidak ingin mengecewakan".Jelas Fitra

Terkait adanya keterangan yang direalese dibeberapa pemberitaan online yang menyebutkan bahwa Acara Pelatihan sinergitas Kades PKK dan BPD ini adalah peran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Indragiri Hilir ditepis Ketua APDESI Inhil Said Khairul Hanafiah.

"Jadi perlu kami sampaikan disini dan pertegas kembali,bahwa kegiatan pelatihan Sinergitas Kades PKK dan BPD ini,bukan APDESI Penyelenggara,tetapi ini adalah kerjasama antara BKAD Se Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nirbana Nusantara selaku pihak ketiga  ; Untuk keterangan selengkapnya begini;


1.    Rencana Kegiatan pelatihan Sinergitas ini pada awalnya ditawarkan oleh Lembaga Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Kepada Seluruh Desa yang ada dikabupaten Indragiri Hilir pada Tahun  2022 dengan menawarkan kepada Desa Tentang kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades, BPD dan PKK dengan Biaya Penawaran Kontribusi Kegiatan Rp.7.500.000 perorang

2.    Sumber Dana Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Sinergitas tersebut murni dari anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Sesuai Kemampuan Keuangan Desa masing masing masing yang ditetapkan sesuai kewenangan Desa Masing masing

3.    Tidak Semua Desa Menganggarkan Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD kerna Penganggaran sesuai Kesepakatan Desa Masing masing dan Terbukti saat acara pelatihan ada desa yang mengutus BPD atau PKK Saja atau Kades Saja

4.    Pelaksanaan kegiatannya mengacu kepada Regulasi Peraturan menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja sama Desa dibidang Pemerintahan Desa yang mengatur BKAD Kecamatan bekerja sama dengan pihak ke 3 ( Tiga )

5.    Tidak ada Intervensi  Dari Pihak Manapun mulai dari awal penggaran Desa dalam APBDes hingga Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD terhadap APDESI Inhil

6.    Tidak ada Kerjasama  antara APDESI inhil Dengan Pihak Manapun dalam Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Tersebut kerna itu kewenangan Desa Masing masing Dalam Penganggaran Dalam APBDes

7.    APDESI Inhil Bukan penyelenggara Kegiatan pada Pelatihan Sinergitas Kades,BPD dan PKK Kerna Penyelenggara adalah Pihak 3 Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara dengan Direktur Fitra Irama Lubis seperti yang berbunyi pada pemberitaan Media bahwa Kadis Kominfo menyampaikan kegiatan pelatihan sinergitas kades,bpd dan pkk diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Se Indonesia ( APDESI )

8.    Penunjukan Pihak 3 Penyelenggara Nirbana Nusantara sebagai penyelenggara dan Lokasi Pelaksanaan Pelatihan Sinergitas  Kades,BPD dan PKK berdasarkan  MOU/Perjanjian Kesepakatan Bersama BKAD Kecamatan Se kabupaten dengan Pihak Nirbana Nusantara Pada Hari selasa.02 Mei 2023 di Pondok Indragiri Tembilahan

09. Tidak ada Unsur kepentingan Politik dari Pelaksanaan Pelatihan Sinergitas Kades, BPD dan PKK dalam Pembangunan Berkelanjutan ini, kerna tidak Pejabat Politik yang hadir pada saat Pembukaan maupun Penutupan acara.

Dalam Kegiatan Pelatihan sinergitas Kepala Desa, PKK dan BPD ini,yakni diisi dengan pemberian materi,berjalan secara rapi dan terjadwal,yakni ;

I.    Materi Tindak Pidana Korupsi yang di isi Dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

II.    Materi Indikator Desa Percontohan Anti Korupsi Dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir

III.    Materi Dari Desa Percontohan Anti Korupsi KPK  Desa Kamang Hilia Kabupaten Agam Prov Sumbar Tahun 2022 Oleh Kades Kamang Hilia Sumber
IV.    Materi Sinergitas  Kades,BPD dan PKK Dalam Pembangunan  Desa Oleh Kemendagri dan DPMD Kabupaten Inhil

V.    Materi Dari Kemendes dan Lain lain sesuai Jadwal yang dibuat oleh Pihak Penyelenggara

Sepanjang acara pelatihan,ruangan aula terbuka lebar,tidak ada penjagaan ketat apalagi tertutup.Awak media juga bebas masuk kedalam ruangan dan mengikuti serta menyimak tiap materi yang diberikan oleh tiap pemateri.


Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil H.Tantawi Jauhari yang juga berkesempatan membuka acara pelatihan bersama Kajari Indragiri Hilir memberikan apresiasi atas Pelatihan sinergitas Kades PKK dan BPD ini.Ia berharap pelatihan ini dapat menambah khazanah wawasan baru akan arti pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antar lembaga di Desa ;

"Betapa pentingnya,menjaga hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan lebih kuat dan kompak.Karena ini,adalah salah satu  faktor penting dalam melaju atau melambatnya kemajuan pembangunan di Desa.Dengan Kerjasama yang baik antar lembaga,tentu akan lebih mudah mengatur pola pembanguan di Desa.Saya berharap bapak ibu,dapat mengikuti acara ini dengan baik dan maksimal,sehingga ada bekal khazanah wawasan dan pengetahuan yang dibawa pulang".Harapnya


****Realese****


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Relawan Inhil Hebat Dicegat saat Berkendara oleh OTK, Kuasa Hukum Inhil Hebat Berencana Tempuh Jalur Hukum

Pelaksana Tugas Harian Sekda Inhil H.Tantawi Jauhari Lantik 3 Pejabat Administrator

Dandim Imir Faishal bersama YVB Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Perkuat Sinergitas, Kapolres Inhil Sambangi Dandim 0314/Inhil

HPN 2024, Bea Cukai Tembilahan dan Wartawan Inhil Adu Skil di Stadion

Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Sambu Group dalam Implementasi K3

Dari Monev KI Riau: Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda

APDESI Inhil Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rekan Sejawat 62 Kades Se-Inhil

Kembali Memicu Perkelahian Hingga Berujung Maut, Ketua IWO Inhil Minta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak.

Bulan Ramadhan, Warga Sungai Intan Aktif Poskamling

Sempena HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolsek Tembilahan Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil Hingga Kapolda Riau

Pasi Intel dijabat Delmy, Lihat Jajaran Perwira dan Staf Kodim Inhil yang Baru

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 367 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved