APKL Inhil dapat Wejangan dari Kapolres Dian Setyawan
MARWAHRAKYAT.COM--Tembilahan (22/10/ 2020), Di tengah kondisi pandemi yang masih merebak, Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Inhil diberi amanah oleh DPW Provinsi Riau untuk menjalankan organisasi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kabupaten Inhil.
Untuk itu, sebagai bentuk pertimbangan pengurus APKL Inhil meminta pendapat dan saran dari pelindung APKL, salah satunya Kapolres Inhil yang saat ini diemban oleh AKBP Dian Setyawan.
Kedatangan APKL dipimpin Ketua Alek Saputra, penasehat Kemas Ibnu Sanjaya dan Bid. Hukum Yudhia Perdana Sikumbang dan pengurus lainnya disambut hangat oleh Kapolres Inhil, Kamis 22 Oktober 2020.
Alek Saputra memaparkan kepada Kapolres AKBP Dian bahwa selain tujuan kedatangan APKL sebagai silaturahmi juga mendapat mandat dari APPSI Provinsi Riau untuk dijalankan di daerah Inhil.
"Kapolres Inhil selaku pelindung APKL kami meminta arahan dan pandangan kedepan, bagaimana baiknya terhadap amanah ini karena DPW provinsi berharap kepada APKL agar APPSI ini dijalankan di Inhil," kata Alek.
Dituturkan Alek, pengurus APKL Inhil kedepan jika menerima mandat APPSI akan menjalankan 2 roda organisasi sekaligus.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mempersilahkan pengurus APKL Inhil bergabung di APPSI jika berdampak positif.
"Kembalikan kepada APKL sendiri, silahkan mengadakan musyawarah pengurus terutama kepada semua pemuka di APKL Inhil untuk dipertimbangkan agar mendapatkan keputusan bersama yang mutlak," kata AKBP Dian.
Kapolres Inhil juga mengatakan akan menyetujui keputusan bulat dari APKL.
"Saya setuju jika pengurus APKL sendiri sudah sepakat," tukasnya.
Setelah ini APKL Inhil juga akan silaturahmi ke Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil, DPRD Inhil dan pemuka lainnya di Inhil.
Diskusi bersama APKL tetap menjalankan aturan Covid 19, dan membatasi kerumunan.

Berita Lainnya
Gizi Buruk di Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau
Menanam Melon, Petani Millenial Kab Kuantan Singingi Riau Siap Supply Kebutuhan Pasar Lokal
Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group
Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional
Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat
Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage
Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus
Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group
Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT
PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Award 2025
TOP BRAND 2023, KARA KEMBALI RAIH DUA KATEGORI SEKALIGUS!
Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat