PILIHAN
Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus
Lanjutan sidang praperadilan Suryadharma Ali (SDA) telah masuk tahap kesimpulan. Sidang pimpinan hakim tunggal Tati Hadiyanti ini berlangsung singkat sekitar 5 menit lantaran kedua belah pihak hanya menyerahkan berkas kesimpulan.
"Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon. Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," ucap Tati seraya mengetok palu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/4).
Proses sidang hanya ada penyerahan berkas tertulis di ruang sidang utama pada hakim tunggal tanpa dibacakan. Sidang kemudian ditutup dan dilanjutkan Rabu (8/4) besok dengan agenda pembacaan putusan.
Usai sidang, anggota biro hukum KPK, Abdul Basir, mengungkapkan pihaknya yakin hakim akan tolak permohonan praperadilan yang diajukan SDA. "Kami cukup yakin hakim akan menolak permohonan ini. Kami tidak dalam posisi berandai-andai (apabila permohonan diterima). Yang jelas tim dalam perkara ini berupaya all out," sambut Basir.
Sedangkan, di sisi lain, kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengaku optimis bahwa permohonan praperadilan atas kliennya akan diterima.
"Kalau kita lihat fakta-fakta persidangan, kita optimis. Kita nggak mau berandai-andai. Tapi, apapun putusan dari hakim kita akan lihat pertimbangannya. Tentu kita bisa lihat fakta-fakta yang diungkapkan apa memang bisa memutuskan bahwa penetapan tersangka tidak sah. Dari ahli bisa tergambarkan bahwa pengadilan harus menemukan hukum," papar Humphrey.

Berita Lainnya
Perkuat Koordinasi dan Potensi, DPMPTSP Inhil Sosialisasikan Perizinan di Kecamatan Kemuning
Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT
Adakan Pertemuan, PT Bali Token Global Buka Peluang Jadi Agen Wisata dan Beasiswa S1 S2
Perdana! Rizkia Tour Travel Cabang Tembilahan Selenggarakan Manasik Umroh Pasca Pandemi
Dalam Rangka Stabilitas Sembako, Pemda Rohil Kerjasama Dengan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah
APBD Rohil Tahun 2025 Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD*
PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Award 2025
Terang Bulan, Kedai Kopi Spesifik
Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup
Karang Taruna dan DMIJ Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wirausaha di Pulau Burung
Adakan Pertemuan, PT Bali Token Global Buka Peluang Jadi Agen Wisata dan Beasiswa S1 S2