PILIHAN
Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus
Lanjutan sidang praperadilan Suryadharma Ali (SDA) telah masuk tahap kesimpulan. Sidang pimpinan hakim tunggal Tati Hadiyanti ini berlangsung singkat sekitar 5 menit lantaran kedua belah pihak hanya menyerahkan berkas kesimpulan.
"Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon. Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," ucap Tati seraya mengetok palu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/4).
Proses sidang hanya ada penyerahan berkas tertulis di ruang sidang utama pada hakim tunggal tanpa dibacakan. Sidang kemudian ditutup dan dilanjutkan Rabu (8/4) besok dengan agenda pembacaan putusan.
Usai sidang, anggota biro hukum KPK, Abdul Basir, mengungkapkan pihaknya yakin hakim akan tolak permohonan praperadilan yang diajukan SDA. "Kami cukup yakin hakim akan menolak permohonan ini. Kami tidak dalam posisi berandai-andai (apabila permohonan diterima). Yang jelas tim dalam perkara ini berupaya all out," sambut Basir.
Sedangkan, di sisi lain, kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengaku optimis bahwa permohonan praperadilan atas kliennya akan diterima.
"Kalau kita lihat fakta-fakta persidangan, kita optimis. Kita nggak mau berandai-andai. Tapi, apapun putusan dari hakim kita akan lihat pertimbangannya. Tentu kita bisa lihat fakta-fakta yang diungkapkan apa memang bisa memutuskan bahwa penetapan tersangka tidak sah. Dari ahli bisa tergambarkan bahwa pengadilan harus menemukan hukum," papar Humphrey.

Berita Lainnya
Adakan Pertemuan, PT Bali Token Global Buka Peluang Jadi Agen Wisata dan Beasiswa S1 S2
Narsum Iwan Romadhon Jabarkan Pentingnya Manajerial dan Alokasi Dana dalam Penyuluhan Koperasi UKM Inhil
Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik
Luar Biasa, Awal Tahun 2021 BPR Gemilang Berubah Status menjadi PT
APBD Rohil Tahun 2025 Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD*
Diskop UKM Inhil Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro
Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup
PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Award 2025
Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat
Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies 2022, Sambu Group Dedikasikan untuk Petani Kelapa
Kadis Ilyanto Tekankan Pentingnya UMKM yang Terdata dan Ber-NIB
DP2KBP3A Taja Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga