• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Info

BUMD KIG

BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya

Redaksi Exc.

Senin, 29 Juni 2020 22:49:08 WIB
Cetak
Syarat dan Ketentuan KIG / kig

INDRAGIR HILIR, MARWAHRAKYAT.COM -- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG) melalui Panitia Seleksi membuka penjaringan untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direksi (Direktur Utama dan Direktur Operasional), Senin (29/6/2020).

Pendaftaran atau penerimaan berkas lamaran mulai dibuka pada tanggal 3 Juli sampai 17 Juli 2020.

Untuk pengumuman langsung dapat dilihat melalui Media dan Sekretariat Tim Seleksi di Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pendaftaran dilakukan secara online dan
terbuka bagi warga negara Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara online dan
terbuka bagi warga negara Indonesia.

Untuk Informasi terkait dengan pengumuman dapat dilihat melalui situs http://www.Inhil.go.id atau https://dinkes.inhilkab.go.id/

TERKAIT
  • PT Sambu Group menyerahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Kepada Upika Kecamatan Kateman
  • Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank Mini Syariah Auliaurrasyidin Kurangi Jam Operasional Layanan Nasabah
  • APKL Inhil dapat Wejangan dari Kapolres Dian Setyawan

https://dinkes.inhilkab.go.id/wp-content/uploads/2020/06/PENGUMUMAN-PENERIMAAN-CALON-KOMISARIS-DAN-DIREKSI-PT.-KIG-2020.pdf

Untuk Download Pengumunan Kilik Link ini :

https://datacenter-dinkes.inhilkab.go.id/index.php/s/XKPrbeJKKEHyjpi

Tata Cara Pendaftaran :

Membuat surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar yang ditujukan kepada :

Tim Seleksi Pengurus PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang

Alamat: Kantor Bupati Indragiri Hilir
Email : [email protected]

Sekretariat Panitia Seleksi/Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.


Melampirkan Syarat:

1. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah

2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah

3. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah

4. Fotocopy KTP

5. Daftar Riwayat Hidup

6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

7. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

8. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja

9. Surat Pernyataan bermaterai 6.000 yang menerangkan bahwa :

a. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit

b. Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah

c. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif

d. Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan

e. Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi

10. Surat Pernyataan dengan Materai 6000 dan tidak akan mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus serta bersedia ditindak secara hukum yang berlaku.

Seluruh Persyaratan di Scan sesuai dengan File Aslinya (Warna) dengan Format PDF, setiap File diberi Nomor/Nama sesuai yang dipersyaratkan.

Persyaratan diikirim ke Email Panitia Sekretariat Seleksi PT. KIG ([email protected] )

Konfirmasi Terhadap Pengiriman Email:
(1). WA. 0812-6868543 (Sukatno)
(2). WA. 0812-7551-334 (Suryawati)
(3). WA. 0812-6792-6758 (Wawan).

Adapun tahapan yang dilalui untuk
Ujian Kompetensi dan Keahlian diantaranya :

*
1. Psikotest
2. Ujian tertulis
3. Penulisan Makalah
Komisaris ( Strategi Pengawasan)
Direksi (Strategi Rencana Bisnis)
(Diselenggarakan pada tanggal 3 sampai 5 Agustus2020)

*
4. Wawancara Akhir (Diselenggarakan pada tanggal 6 Agustis 2020)

*
5. Pengumuman Hasil Akhir pada tanggal 14 Agustus 2020.

Pengumuman Hasil Tahapan Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG dapat dilihat di media dan Pengumuman Resmi Panitia Seleksi.


Pesyaratan untuk jabatan Komisaris :

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang

3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

4. Memiliki pengalaman kerja dibidang pembinaan dan pengawasan pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta

5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah

6. Memahami Manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen

7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)

8. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali

9. Tidak pernah dinyatakan pailit

10. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan paillit

11.Tidak sedang menjalani sanksi pidana

12.Tidak sedang menjadi pengurus partai poloitik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,dan/atau calon anggota legislatif.


Pesyaratan untuk jabatan Direksi:

1. Sehat jasmani dan rohani;
Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan

2. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah

3. Memahami manajemen perusahaan;
Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan

4. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)

5. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim

6. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali

7. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota pkomisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit

8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah/Keuangan Badan Usaha

9. Tidak sedang menjalani sanksi pidana

10. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif

11. Tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.

Ketua Tim Seleksi : H Said Syarifuddin, SE., MP., M.Sn


 Editor : **/RL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peringati Haul wali Samman

STAI Auliaurrasyidin Kelola Kartu Indonesia Pintar, Belasan Juta per Mahasiswa, Begini Daftarnya

Gratis Operasi Bibir Sumbing di RS Puri Husada, Simak Info lengkapnya

Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius

Kodim 0314/Inhil Gelar Acara Komunikasi Sosial (KOMSOS) Bersama Komponen Bangsa

Sempena HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolsek Tembilahan Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil Hingga Kapolda Riau

Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar

Pastikan Keamanan Warga, Polisi Gelar Patroli Malam

Bupati Inhil HM WARDAN Harapkan Rumah RJ Solusi Perkara Pidana Ringan Dimasyarakat

PKDP Inhil Bersama Pj Bupati Erisman Acara “Dengan Batagak Kudo Kudo” dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Surau Nurul Iman

Letkol Imir Faisal Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19

Polres Inhil Bertamasya, Bentuk Kepedulian Polri

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 367 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved