Tangkal Covid19 di Kampus STAI Auliaurrasyidin
Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank Mini Syariah Auliaurrasyidin Kurangi Jam Operasional Layanan Nasabah
Kampus STAI Auliaurrasyidin--Menindaklanjuti surat edaran STAI Auliaurrasyidin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona). Direktur BMS Auliaurrasyidin, Selviani M.Pd., menyampaikan akan melakukan penyesuaian hari dan jam operasional BMS sejak Rabu 08 April 2020 dengan pembatasan waktu layanan, sebagaimana yang disampaikan pada Marwahrakyat.com (8/4/2020).
BMS Auliaurrasyidin menetapkan hari layanan transaksi teller seminggu sekali, yaitu hanya pada hari Rabu, setiap pejannya. Dan jam layanan transaksi teller pukul 08.00-11.00.
Penyesuaian jadwal ini tidak akan mempengaruhi kualitas layanan BMS Auliaurrasyidin kepada nasabah. Hal ini tentunya dilakukan dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk memberlakukan upaya physical distancing dan kampanye #dirumahaja sebagai upaya mencegah dampak virus Corona (Covid-19).
BMS Auliaurrasyidin juga berupaya menyediakan lingkungan yang aman bagi staf dan nasabah dengan menyediakan hand sanitizer dan menerapkan prinsip phisycal distancing untuk menjaga jarak dan tidak berjabat tangan di setiap interaksi dengan nasabah dan lingkungan BMS.

Berita Lainnya
Ketua PGRI Inhil Apresiasi Guru SDN 011 Pulau Palas Masuk 10 besar Lomba Praktik Pembelajaran PORSENIJAR 2025
Jalankan Program Goes to School, PWI Meranti Datangi 5 Sekolah
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Dies Natalis XXI STAI Auliaurrasyidin Wisuda XXIII Program Sarjana Periode T.A 2021/2022 Dihadiri Wabup.
Penguatan Fasilitator Daerah Regional Sumatera POP IGI Tingkat SD-SMP
Gali Potensi dan Bakat Santri, FKDT Inhil Gelar Porsadin IV
Syarifudin Pimpin STAI Auliaurrasyidin 2020-2024: Mari Kita Majukan Bersama Pendidikan
Hari Pramuka ke-64, Bupati Herman Tekankan Peran Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa
Atasi Kegalauan, Keputrian LDK Al-Muqtadir UNISI taja "NOBARDAPA"
Giat Polsanak, Polres Inhil Sahabat Anak
SMPN 1 Batang Tuaka Gelar Milad ke-39 dengan Berbagai Perlombaan
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi