• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • EkoBis

Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas

Redaksi

Selasa, 07 April 2015 04:03:32 WIB
Cetak

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mencecar Menkum HAM Yasonna Laoly perihal alasan dia mengeluarkan SK penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai yang sah. Yasonna menjawab bahwa ia mengeluarkan SK tersebut sesuai dengan amat putusan Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar kubu Agung Laksono.
 
Hal tersebut langsung dibantah oleh Aziz Syamsuddin, yang mengatakan tidak ada satu patah kata pun dari Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar Munas Ancol maupun Golkar Munas Bali.
 
"Bagaimana bisa dalam surat bapak itu didasari atas putusan Mahkamah partai. Tolong jelaskan dalam forum ini. Bahkan Muladi (Ketua Mahkamah Partai) secara tertulis menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai tidak memenangkan pihak manapun sehingga itu yg menjadi tanda tanya kami semua di sini," kata Aziz dalam rapat dengan Menkum HAM di Ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
 
Kedua, kata loyalis Ical ini, tugas seorang Menkum HAM adalah sebagai administrator bukan sebagai eksekutor. "Tugas Menkum HAM itu hanya mencatat kepengurusan partai bukan mengutip Mahkamah Partai," kata Aziz.
 
Yasonna menjawab pernyataan Aziz tersebut, bahwa kedua hakim Mahkamah yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin telah membuat keputusan bahwa pihak yang menang harus merehabilitasi pengurus yang kalah.
 
"Setelah itu dua hakim itu memberikan rekomendasi. Memberikan pertimbangan dan disampaikan rekomendasi dan diputuskan oleh 4 majelis partai dan diputuskan dan ditandatangani oleh semuanya," kata Yasonna.
 
Aziz tak terima dengan jawaban Yasonna tersebut dan menyebut bahwa itu hanyalah putusan dua hakim bukan empat hakim, sehingga dia menyebut bahwa pertimbangan yang diambil Menkum HAM untuk menetapkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah tidak masuk akal.
 
"Ini pendapat dua hakim bukan keseluruhan empat majelis hakim. Mohon maaf pak menteri ini terlalu dangkal. Demi Allah saya bisa mempertanggungjawabkan intelektual saya ini," kata Aziz.
 
Di tengah perdebatan sengit tersebut, tiba-tiba anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah interupsi dengan meminta isi rapat tidak hanya terfokus tentang Golkar dan meminta agar rapat membahas soal yang menyangkut hukum lainnya.
 
Namun, Aziz kesal dengan interupsi Basarah tersebut dan menyebut bahwa Basarah tidak mengikuti rapat dari awal. "Mohon maaf Pak Basarah itu tidak tahu dan tidak datang dari awal," kata Aziz.
 
"Saya datang dari awal," jawab Basarah.
 
"Iya tapi bapak keluar-keluar tadi, kalau Anda tidak berkenan, tolong keluar dari rapat ini," katanya.
 
Perdebatan pun malah terjadi antara Aziz dan Basarah sampai pada akhirnya Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Martin Hutabarat satu suara dengan Basarah dan meminta isi rapat tidak hanya membahas masalah Golkar.
 
"Kalau gini terus bisa sampai malem. Kalau gini mending menteri sama Golkar aja yang bicara. Kalau saya mendukung Basarah banyak menyangkut soal hukum yang lain," kata dia.
 
Sampai pada akhirnya, sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat tetap membahas masalah Golkar dengan meminta persetujuan seluruh fraksi.
 
"Kita lanjutkan dan sudah kita putuskan rapat sampai pukul 22.30 WIB. Kalau belum selesai kita lanjutkan sampai besok," kata dia.
 
Rapat pun kembali dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Yasonna Laoly.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik

Dalam Rangka Stabilitas Sembako, Pemda Rohil Kerjasama Dengan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah

DP2KBP3A Inhil Lanjutkan Pelatihan Membuat Amplang Udang Tahap V

Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Diskop dan UKM Inhil Ikuti Sosialisasi Kanwil KemenkumHAM Riau Mengenai HAKI

Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies 2022, Sambu Group Dedikasikan untuk Petani Kelapa

Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan

APKL Inhil dapat Wejangan dari Kapolres Dian Setyawan

Rapat Badan Anggaran DPRD Rohil Bahas Ranperda APBD Tahun 2025

Fraksi PKS DPRD Riau Tolak Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Mencekik Rakyat

Perkuat Koordinasi dan Potensi, DPMPTSP Inhil Sosialisasikan Perizinan di Kecamatan Kemuning

Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Terkini +INDEKS

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 595 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 250 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1607 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 716 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 627 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved