• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • EkoBis

Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas

Redaksi

Selasa, 07 April 2015 04:03:32 WIB
Cetak

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mencecar Menkum HAM Yasonna Laoly perihal alasan dia mengeluarkan SK penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai yang sah. Yasonna menjawab bahwa ia mengeluarkan SK tersebut sesuai dengan amat putusan Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar kubu Agung Laksono.
 
Hal tersebut langsung dibantah oleh Aziz Syamsuddin, yang mengatakan tidak ada satu patah kata pun dari Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar Munas Ancol maupun Golkar Munas Bali.
 
"Bagaimana bisa dalam surat bapak itu didasari atas putusan Mahkamah partai. Tolong jelaskan dalam forum ini. Bahkan Muladi (Ketua Mahkamah Partai) secara tertulis menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai tidak memenangkan pihak manapun sehingga itu yg menjadi tanda tanya kami semua di sini," kata Aziz dalam rapat dengan Menkum HAM di Ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
 
Kedua, kata loyalis Ical ini, tugas seorang Menkum HAM adalah sebagai administrator bukan sebagai eksekutor. "Tugas Menkum HAM itu hanya mencatat kepengurusan partai bukan mengutip Mahkamah Partai," kata Aziz.
 
Yasonna menjawab pernyataan Aziz tersebut, bahwa kedua hakim Mahkamah yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin telah membuat keputusan bahwa pihak yang menang harus merehabilitasi pengurus yang kalah.
 
"Setelah itu dua hakim itu memberikan rekomendasi. Memberikan pertimbangan dan disampaikan rekomendasi dan diputuskan oleh 4 majelis partai dan diputuskan dan ditandatangani oleh semuanya," kata Yasonna.
 
Aziz tak terima dengan jawaban Yasonna tersebut dan menyebut bahwa itu hanyalah putusan dua hakim bukan empat hakim, sehingga dia menyebut bahwa pertimbangan yang diambil Menkum HAM untuk menetapkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah tidak masuk akal.
 
"Ini pendapat dua hakim bukan keseluruhan empat majelis hakim. Mohon maaf pak menteri ini terlalu dangkal. Demi Allah saya bisa mempertanggungjawabkan intelektual saya ini," kata Aziz.
 
Di tengah perdebatan sengit tersebut, tiba-tiba anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah interupsi dengan meminta isi rapat tidak hanya terfokus tentang Golkar dan meminta agar rapat membahas soal yang menyangkut hukum lainnya.
 
Namun, Aziz kesal dengan interupsi Basarah tersebut dan menyebut bahwa Basarah tidak mengikuti rapat dari awal. "Mohon maaf Pak Basarah itu tidak tahu dan tidak datang dari awal," kata Aziz.
 
"Saya datang dari awal," jawab Basarah.
 
"Iya tapi bapak keluar-keluar tadi, kalau Anda tidak berkenan, tolong keluar dari rapat ini," katanya.
 
Perdebatan pun malah terjadi antara Aziz dan Basarah sampai pada akhirnya Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Martin Hutabarat satu suara dengan Basarah dan meminta isi rapat tidak hanya membahas masalah Golkar.
 
"Kalau gini terus bisa sampai malem. Kalau gini mending menteri sama Golkar aja yang bicara. Kalau saya mendukung Basarah banyak menyangkut soal hukum yang lain," kata dia.
 
Sampai pada akhirnya, sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat tetap membahas masalah Golkar dengan meminta persetujuan seluruh fraksi.
 
"Kita lanjutkan dan sudah kita putuskan rapat sampai pukul 22.30 WIB. Kalau belum selesai kita lanjutkan sampai besok," kata dia.
 
Rapat pun kembali dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Yasonna Laoly.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diskop UKM Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan koperasi

Bupati Afrizal Sintong Ikuti Rakor Terkait Participating Interest 10% Diwilayah Kerja Rokan

Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik

TOP BRAND 2023, KARA KEMBALI RAIH DUA KATEGORI SEKALIGUS!

Fraksi PKS DPRD Riau Tolak Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Mencekik Rakyat

Tapai Ubi Khas Tembilahan Rasanya Nikmat dan Lembut di Lidah

KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award 2022

Penyesuaian Pembelian Kelapa Sambu Group

Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Pemerintah dan Masyarakat Inhil Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies 2022, Sambu Group Dedikasikan untuk Petani Kelapa

Ekonom Faisal Basri Jelaskan Penyebab Kisruh Minyak Goreng

Gelaran RAT Koperasi Harapan Makmur Tahun Buku 2021 di Desa Concong Tengah

Terkini +INDEKS

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 386 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 227 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 920 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 326 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1179 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved