• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • EkoBis

Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas

Redaksi

Selasa, 07 April 2015 04:03:32 WIB
Cetak

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mencecar Menkum HAM Yasonna Laoly perihal alasan dia mengeluarkan SK penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai yang sah. Yasonna menjawab bahwa ia mengeluarkan SK tersebut sesuai dengan amat putusan Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar kubu Agung Laksono.
 
Hal tersebut langsung dibantah oleh Aziz Syamsuddin, yang mengatakan tidak ada satu patah kata pun dari Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar Munas Ancol maupun Golkar Munas Bali.
 
"Bagaimana bisa dalam surat bapak itu didasari atas putusan Mahkamah partai. Tolong jelaskan dalam forum ini. Bahkan Muladi (Ketua Mahkamah Partai) secara tertulis menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai tidak memenangkan pihak manapun sehingga itu yg menjadi tanda tanya kami semua di sini," kata Aziz dalam rapat dengan Menkum HAM di Ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
 
Kedua, kata loyalis Ical ini, tugas seorang Menkum HAM adalah sebagai administrator bukan sebagai eksekutor. "Tugas Menkum HAM itu hanya mencatat kepengurusan partai bukan mengutip Mahkamah Partai," kata Aziz.
 
Yasonna menjawab pernyataan Aziz tersebut, bahwa kedua hakim Mahkamah yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin telah membuat keputusan bahwa pihak yang menang harus merehabilitasi pengurus yang kalah.
 
"Setelah itu dua hakim itu memberikan rekomendasi. Memberikan pertimbangan dan disampaikan rekomendasi dan diputuskan oleh 4 majelis partai dan diputuskan dan ditandatangani oleh semuanya," kata Yasonna.
 
Aziz tak terima dengan jawaban Yasonna tersebut dan menyebut bahwa itu hanyalah putusan dua hakim bukan empat hakim, sehingga dia menyebut bahwa pertimbangan yang diambil Menkum HAM untuk menetapkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah tidak masuk akal.
 
"Ini pendapat dua hakim bukan keseluruhan empat majelis hakim. Mohon maaf pak menteri ini terlalu dangkal. Demi Allah saya bisa mempertanggungjawabkan intelektual saya ini," kata Aziz.
 
Di tengah perdebatan sengit tersebut, tiba-tiba anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah interupsi dengan meminta isi rapat tidak hanya terfokus tentang Golkar dan meminta agar rapat membahas soal yang menyangkut hukum lainnya.
 
Namun, Aziz kesal dengan interupsi Basarah tersebut dan menyebut bahwa Basarah tidak mengikuti rapat dari awal. "Mohon maaf Pak Basarah itu tidak tahu dan tidak datang dari awal," kata Aziz.
 
"Saya datang dari awal," jawab Basarah.
 
"Iya tapi bapak keluar-keluar tadi, kalau Anda tidak berkenan, tolong keluar dari rapat ini," katanya.
 
Perdebatan pun malah terjadi antara Aziz dan Basarah sampai pada akhirnya Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Martin Hutabarat satu suara dengan Basarah dan meminta isi rapat tidak hanya membahas masalah Golkar.
 
"Kalau gini terus bisa sampai malem. Kalau gini mending menteri sama Golkar aja yang bicara. Kalau saya mendukung Basarah banyak menyangkut soal hukum yang lain," kata dia.
 
Sampai pada akhirnya, sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat tetap membahas masalah Golkar dengan meminta persetujuan seluruh fraksi.
 
"Kita lanjutkan dan sudah kita putuskan rapat sampai pukul 22.30 WIB. Kalau belum selesai kita lanjutkan sampai besok," kata dia.
 
Rapat pun kembali dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Yasonna Laoly.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menkum HAM Yasonna Laoly yakin tak bakal di-reshuffle Jokowi

Koperasi Tasmal asal Inhil Raih Prestasi Terbaik Kedua Tingkat Provinsi

Dinas Koperasi Inhil Kunjungi BRK Syariah Pusat

Buka Pelatihan Kewirausahaan, Bupati Rohil Harap Produk UMKM Bisa Masuk Indomaret

Perkuat Koordinasi dan Potensi, DPMPTSP Inhil Sosialisasikan Perizinan di Kecamatan Kemuning

Diskop UKM Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan koperasi

Gelaran RAT Koperasi Harapan Makmur Tahun Buku 2021 di Desa Concong Tengah

Kadis Ilyanto Tekankan Pentingnya UMKM yang Terdata dan Ber-NIB

Fraksi PKS DPRD Riau Tolak Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Mencekik Rakyat

Narsum Iwan Romadhon Jabarkan Pentingnya Manajerial dan Alokasi Dana dalam Penyuluhan Koperasi UKM Inhil

Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Terkini +INDEKS

Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat

11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
07 Mei 2026
YES Angkatan 4 Dompet Dhuafa Riau Perkuat Potensi Awardee Melalui Monev Bertema “Unlocking Potential, Measuring Impact
07 Mei 2026
BBM Subsidi Langka, Yasser Hamidi Desak Pertamina Ambil Langka Cepat
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0

Dibaca : 599 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 286 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 464 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 326 Kali
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Dibaca : 250 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved