• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • EkoBis

Rapat DPR dan Menkum HAM, makin malam makin panas

Redaksi

Selasa, 07 April 2015 04:03:32 WIB
Cetak

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mencecar Menkum HAM Yasonna Laoly perihal alasan dia mengeluarkan SK penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai yang sah. Yasonna menjawab bahwa ia mengeluarkan SK tersebut sesuai dengan amat putusan Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar kubu Agung Laksono.
 
Hal tersebut langsung dibantah oleh Aziz Syamsuddin, yang mengatakan tidak ada satu patah kata pun dari Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar Munas Ancol maupun Golkar Munas Bali.
 
"Bagaimana bisa dalam surat bapak itu didasari atas putusan Mahkamah partai. Tolong jelaskan dalam forum ini. Bahkan Muladi (Ketua Mahkamah Partai) secara tertulis menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai tidak memenangkan pihak manapun sehingga itu yg menjadi tanda tanya kami semua di sini," kata Aziz dalam rapat dengan Menkum HAM di Ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
 
Kedua, kata loyalis Ical ini, tugas seorang Menkum HAM adalah sebagai administrator bukan sebagai eksekutor. "Tugas Menkum HAM itu hanya mencatat kepengurusan partai bukan mengutip Mahkamah Partai," kata Aziz.
 
Yasonna menjawab pernyataan Aziz tersebut, bahwa kedua hakim Mahkamah yaitu Andi Matalata dan Djasri Marin telah membuat keputusan bahwa pihak yang menang harus merehabilitasi pengurus yang kalah.
 
"Setelah itu dua hakim itu memberikan rekomendasi. Memberikan pertimbangan dan disampaikan rekomendasi dan diputuskan oleh 4 majelis partai dan diputuskan dan ditandatangani oleh semuanya," kata Yasonna.
 
Aziz tak terima dengan jawaban Yasonna tersebut dan menyebut bahwa itu hanyalah putusan dua hakim bukan empat hakim, sehingga dia menyebut bahwa pertimbangan yang diambil Menkum HAM untuk menetapkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah tidak masuk akal.
 
"Ini pendapat dua hakim bukan keseluruhan empat majelis hakim. Mohon maaf pak menteri ini terlalu dangkal. Demi Allah saya bisa mempertanggungjawabkan intelektual saya ini," kata Aziz.
 
Di tengah perdebatan sengit tersebut, tiba-tiba anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah interupsi dengan meminta isi rapat tidak hanya terfokus tentang Golkar dan meminta agar rapat membahas soal yang menyangkut hukum lainnya.
 
Namun, Aziz kesal dengan interupsi Basarah tersebut dan menyebut bahwa Basarah tidak mengikuti rapat dari awal. "Mohon maaf Pak Basarah itu tidak tahu dan tidak datang dari awal," kata Aziz.
 
"Saya datang dari awal," jawab Basarah.
 
"Iya tapi bapak keluar-keluar tadi, kalau Anda tidak berkenan, tolong keluar dari rapat ini," katanya.
 
Perdebatan pun malah terjadi antara Aziz dan Basarah sampai pada akhirnya Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Martin Hutabarat satu suara dengan Basarah dan meminta isi rapat tidak hanya membahas masalah Golkar.
 
"Kalau gini terus bisa sampai malem. Kalau gini mending menteri sama Golkar aja yang bicara. Kalau saya mendukung Basarah banyak menyangkut soal hukum yang lain," kata dia.
 
Sampai pada akhirnya, sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat tetap membahas masalah Golkar dengan meminta persetujuan seluruh fraksi.
 
"Kita lanjutkan dan sudah kita putuskan rapat sampai pukul 22.30 WIB. Kalau belum selesai kita lanjutkan sampai besok," kata dia.
 
Rapat pun kembali dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Yasonna Laoly.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Konfirmasi Manajer PLN Terkait Token Perdana Pelanggan Baru

APBD Rohil Tahun 2025 Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD*

Menanam Melon, Petani Millenial Kab Kuantan Singingi Riau Siap Supply Kebutuhan Pasar Lokal

Pesan Ke Nomor Ini Ya! Siapapun Bisa dapat Paket Sembako Murah Bulog

KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award 2022

Pembahasan APBD Rohil Tahun 2025 Selesai Dilakukan Komisi C DPRD

KARA Menangkan Dua Kategori dalam Indonesia Customer Satisfaction Achievement 2022

Industri Pariwisata Kepri Berkembang, Perekonomian Makin Membaik

Kadiskop H. Illyanto Tegaskan Koperasi Bukan Hanya Tempat Simpan Pinjam

Konfirmasi Manajer PLN Terkait Token Perdana Pelanggan Baru

Didaulat sebagai Pemateri, Markarius Anwar: UMKM, Omset 1 Miliar

Bupati Afrizal Sintong Ikuti Rakor Terkait Participating Interest 10% Diwilayah Kerja Rokan

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 305 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 223 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 616 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 545 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 539 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved