• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Menteri Dody: Laporan Whistleblowing Baru Diteruskan Kalau Ada Bukti Awal

Redaksi Exc.

Selasa, 28 Juli 2026 16:20:00 WIB
Cetak

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk.

Laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” kata Menteri Dody dalam sebuah podcast AkbarFaizalUncensored, dikutip di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

TERKAIT
  • Pejuang Subuh Tembilahan Ikut Serta dalam Penyemprotan Massal
  • Parpol PPP Turut Serta Lakukan Penyemprotan Masif di Tembilahan
  • Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi

Ia menjelaskan setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.

“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” ujarnya.

Selanjutnya Menteri Dody menyebutkan, laporan yang masuk melalui mekanisme whistleblowing tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik.

“Ada macam-macam. Yang lain-lain, absensi, judi online,” ungkap dia.

Lebih jauh Menteri Dody mengatakan, salah satu laporan yang diverifikasi Inspektorat Jenderal bahkan berujung pada dugaan tindak pidana dan kini telah ditangani Kejaksaan Tinggi.

Ia mengakui kondisi internal Kementerian PU saat ini masih menghadapi persoalan yang cukup berat. Karena itu, ia mengaku kerap melakukan pergantian pejabat sebagai bagian dari pembenahan organisasi.

“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” terang Menteri Dody.

Meski demikian, ia menegaskan fokus utamanya bukan pada individu, melainkan memperkuat institusi Kementerian PU agar memiliki tata kelola yang lebih baik.

“Saya enggak terlalu peduli orang per orang di PU. Saya pedulinya kementerian PU-nya. Saya maunya kementerian PU ini lebih kokoh lagi, lebih bersinar lagi dari tahun ke tahun,” tutur Menteri Dody menegaskan.

Sederet Tersangka Korupsi Pejabat dan Pegawai Kementerian PU

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut di antaranya:

1. DP

  • Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air
  • Unit kerja: Ditjen SDA
  • Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA
  • Nilai kerugian/suap: Suap/gratifikasi sekitar Rp2 miliar ditambah 2 mobil, terkait klaster Rp16 miliar
  • Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

2. YRW

  • Jabatan saat perkara: Mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa
  • Unit kerja: Ditjen SDA
  • Jenis perkara: Pemerasan dan suap terkait proyek di Ditjen SDA
  • Nilai kerugian/suap: Bagian dari klaster sekitar Rp2 miliar suap/gratifikasi
  • Status penahanan: Ditahan (dirilis sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati DKI)

3. RS

  • Jabatan saat perkara: Sekretaris Ditjen Cipta Karya
  • Unit kerja: Ditjen Cipta Karya
  • Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif
  • Nilai kerugian: Kerugian negara lebih dari Rp16 miliar (klaster Cipta Karya)
  • Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang

4. AS

  • Jabatan saat perkara: PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya
  • Unit kerja: Ditjen Cipta Karya
  • Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan proyek fiktif
  • Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar
  • Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang

5. SKN

  • Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya
  • Unit kerja: Ditjen Cipta Karya
  • Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif
  • Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar
  • Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang

6. MT

  • Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya
  • Unit kerja: Ditjen Cipta Karya
  • Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin
  • Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar
  • Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lihat Update Terkini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029

PT Astra International Dorong Generasi Muda NTB Ciptakan Perubahan Lewat SATU Indonesia Awards

Penertiban Kawasan Hutan, Mendorong Pengelolaan Hutan untuk Kepentingan Rakyat

Ustadz Sahrul DPR RI Fraksi PKS Jadi Penceramah di Masjid Mujahidin, Keritang

Mantap! BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Bayarkan Klaim Rp 61 Miliar Sepanjang 2024

KSO PT Yasa Patria-PT Ananda Pratama Digugat 10 Milyar di PN Jaksel

Pakar Pidana : Pasal Penghinaan Presiden Tak Boleh Multitafsir

Sekjen PKS Minta Aleg Daerah Bantu Pemerintah Dalam Pembangunan

Pembenahan BUMD TSP, Sorotan Atau Perhatian!

Diiringi Istighfar, Ahmad Tarmidzi Pimpin PKS Riau 2020-2025

TBM Hamfara Library Raih Tiga Penghargaan Tingkat Nasional

Sudah Hampir Tiga Minggu di Tembilahan, Pria Inhil dari Abu Dhabi Positif Covid-19

Terkini +INDEKS

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 595 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 251 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1607 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 716 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 627 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved