KUA Buka Pendaftaran Nikah Online
Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi
MarwahRakyat.com -- Kementrian Agama melalui Dirjen Bimas Islam di Jakarta, menyatakan Kantor Urusan Agama atau KUA akan melayani pendaftaran secara online bagi calon pengantin yang ingin menikah dalam waktu dekat.
Kementerian Agama masih menjalankan perpanjangan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASNnya hingga 21 April 2020 akibat wabah virus Covid-19.
"Bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui website simkah.kemenag.go.id," ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya, Selasa (31/3) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Kamaruddin menyatakan layanan pencatatan nikah harus tetap berjalan. Akan tetapi, layanan ini hanya diberlakukan khusus bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH diterbitkan.
Kemenag mengimbau para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara prosesi pernikahan di tengah wabah corona saat ini.
Penundaan itu bisa dilakukan agar prosesi pernikahan dapat berjalan dengan baik tanpa khawatir terkait virus corona.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," kata Kamaruddin.
Berikut penjelasan tahapan yang dilakukan calon pengantin saat mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:
1. Akses: simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana:
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukan data calon suami dan calon istri,
5. Checklis dokumen,
6. Masukan No HP,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran
Selamat mendaftar!

Berita Lainnya
Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bupati HM WARDAN Kenakan Pakaian Adat Melayu
Menteri Dody: Laporan Whistleblowing Baru Diteruskan Kalau Ada Bukti Awal
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Siapa Fatimah Azzahra? Sosok Viral 19 Tahun yang jadi Calon Istri Prof UAS
Galeri dan Memori: Rombongan Tim Ahli, Relawan dan Simpatisan Ustadz Sahrul Aidi Meriahkan Pelantikan DPR RI 2024
Tuntut Keadilan Hukum Untuk Habib Rizieq dan Ust Adi Hidayat, HNW Jangan Lagi Hadirkan Diskriminasi Hukum
Kunci Sukses Pembangunan Pariwisata Di Era Revolusi Industri 4.0 Adalah SDM Andal
Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi
Kemensos RI Cairkan Bansos PKH Rp6,53 Triliun di Awal Puasa
Tingkatkan Kompetensi SDM Pariwisata, Poltekpar Makassar Dan Breda University Belanda Sepakat Kerjasama
Sinergi Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19, Polri Dan Mahasiswa Distribusikan Bantuan Kapolri
Imigrasi di Wilayah Jambi Terbitkan 19.060 Paspor sampai dengan bulan Juli 2025