KUA Buka Pendaftaran Nikah Online
Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi
MarwahRakyat.com -- Kementrian Agama melalui Dirjen Bimas Islam di Jakarta, menyatakan Kantor Urusan Agama atau KUA akan melayani pendaftaran secara online bagi calon pengantin yang ingin menikah dalam waktu dekat.
Kementerian Agama masih menjalankan perpanjangan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASNnya hingga 21 April 2020 akibat wabah virus Covid-19.
"Bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui website simkah.kemenag.go.id," ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya, Selasa (31/3) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Kamaruddin menyatakan layanan pencatatan nikah harus tetap berjalan. Akan tetapi, layanan ini hanya diberlakukan khusus bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH diterbitkan.
Kemenag mengimbau para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara prosesi pernikahan di tengah wabah corona saat ini.
Penundaan itu bisa dilakukan agar prosesi pernikahan dapat berjalan dengan baik tanpa khawatir terkait virus corona.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," kata Kamaruddin.
Berikut penjelasan tahapan yang dilakukan calon pengantin saat mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:
1. Akses: simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana:
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukan data calon suami dan calon istri,
5. Checklis dokumen,
6. Masukan No HP,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran
Selamat mendaftar!
Berita Lainnya
Dalam Rangka Menyejukan Suasana Hati dan Meningkatkan Keimanan, Polres Inhil Menggelar Kegiatan Siraman Rohani dan Pembinaan Mental Bagi Para Tahanan
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN
Kunci Sukses Pembangunan Pariwisata Di Era Revolusi Industri 4.0 Adalah SDM Andal
Wabup H Syamsuddin Uti Lantik Penjabat Kepala Desa Bolak Raya Mandah
Bupati Inhil HM Wardan Imbau Penerapan Protokol Kesehatan Saat Penyembelihan Hewan Kurban
Akan Ada Banyak Aksi Legislasi Yang Menarik di DPD RI 2019-2024
GKSB Indonesia-Palestina Serukan Tolak Langkah Israel Belah Masjid Aqsha
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka 31 Mei Hari Ini, Simak Terus
Dr. Firman Wakili Inhil dalam Muktamar Nasional IDI di Banda Aceh
Puncak Rakernas PKS, Habib Salim Minta Seluruh Kader Meneladani Rasulullah
Bupati Inhil Dorong Peternak Inhil Kreatif di Tengah Pandemi, Buat Keunikan Cupang Inhil