Penertiban Kawasan Hutan, Mendorong Pengelolaan Hutan untuk Kepentingan Rakyat
RIAU - Komandan Tim (Dantim) Alpha Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjend TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han menegaskan bahwa Satgas PKH akan terus berlanjut sampai seluruh kawasan hutan diambil alih oleh Negara.
Hal tersebut disampaikannya terkait terus meningkatnya dukungan masyarakat atas gerakan yang telah berjalan dalam beberapa waktu belakangan, bahkan banyak masyarakat yang meminta untuk menyegel seluruh kebun ilegal milik pengusaha, terutama di wilayah Provinsi Riau.
Menanggapi hal itu, Brigjend TNI Dody Triwinarno yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 023 Kawal Samudra itu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan secara menyeluruh tanpa ada pengecualian, karena dibentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan adalah untuk menginventarisasi hak negara atas lahan, mengambil alih lahan yang digunakan tanpa izin.
"Kita minta masyarakat tidak cemas, kita pastikan seluruh lahan yang masuk dalam kawasan dan dikelola tanpa izin bakal kita tindak tegas, baik perorangan maupun perusahaan, selain itu tidak ada tebang pilih dalam penindakan yang akan kita lakukan kedepannya," tegasnya.
Kendati demikian, Brigjend TNI Dody Triwinarno juga mengajak peran aktif dari masyarakat untuk terus memberikan laporan kepada Tim, apabila ada lahan yang belum terpantau oleh Tim Satgas.
"Tidak tertutup kemungkinan kita juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan laporan pada Tim yang ada di lapangan, sehingga kedepan lahan kawasan yang dikelola tanpa izin dapat kita tindak secara menyeluruh," ajaknya.
Sesuai dengan tujuan awal, dibentuknya Tim Satgas PKH adalah untuk penguasaan kembali hutan oleh Negara dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Danrem 132 Tadulako itu mengatakan, dalam melaksanakan tugas, pihaknya yakni Satgas PKH akan selalu bertindak tegas namun tetap Humanis.
Untuk diketahui, Brigjen TNI Dodi menyebutkan Satgas PKH yang bergerak saat ini terdiri dari berbagai Instansi diantaranya seperti TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, BIG, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait lainnya dan unsur Aparat kewilayahan.
Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui bahwa hasil dari penertiban kali ini akan diserahkan pengelolaannya ke BUMN Agrinas Palma Nusantara dan juga Pemerintah berharap dapat mendorong pengelolaan hutan yang lebih adil, lestari, dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.
Terakhir, terkait lebaran Idul Fitri, Brigjend TNI Dody Triwinarno menerangkan pihaknya terus melaksanakan kegiatan Penertiban Kawasan Hutan. "Operasi ini akan terus berlanjut sampai seluruh kawasan hutan yang dikelola tanpa izin diambil alih kembali oleh Negara," tutupnya.

Berita Lainnya
38 Tahun Manfaat TMMD Ke 105 Sangat Dirasakan Lapisan Masyarakat
Pemerintah Kecamatan Keritang Bekerja Sama Forum Anak Kecamatan Keritang Menggelar Perlombaan HUT Kemerdekaan RI Ke-75
Sinergi Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19, Polri Dan Mahasiswa Distribusikan Bantuan Kapolri
Menyadari Salah ikut Kelompok Bersenjata di Papua, Sang Komandan KKB Terharu Cium Merah Putih
Webinar Nasional Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin, Hadirkan Penulis Salemba Empat
Tak Boleh Panik, Positif Rapid Tes Masih Wajib Uji Lanjutan
Dr. Firman Wakili Inhil dalam Muktamar Nasional IDI di Banda Aceh
Ustadz Sahrul DPR RI Fraksi PKS Jadi Penceramah di Masjid Mujahidin, Keritang
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
KARA Bawa Cita Rasa Nusantara ke Kancah Internasional di SIAL Interfood 2024
Tahapan Musda X Golkar Inhil Dimulai, Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua DPD II Inhil
Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual