KSO PT Yasa Patria-PT Ananda Pratama Digugat 10 Milyar di PN Jaksel
Marwahrakyat.com, Jakarta, PT Jaya Barokah Energi melalui kuasa hukumnya dari Kantor ADR Lawyer mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (10/06/2024). PT Jaya Barokah Energi melayangkan gugatan PMH terhadap KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama dengan Nomor Perkara : 472/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL buntut Perusahaan KSO ini tidak kunjung memenuhi kewajibannya.
PT Jaya Barokah Energi sebagai Supplier BBM Solar Industri telah mengirim solar ke KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama untuk kepentingan pelaksanaan proyek preservasi jalan.
Sayangnya setelah barang dikirim, KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama tidak membayar kewajibannya.
“kami telah memasukan gugatan atas KSO ini di PN Jaksel atas hutang yang telah lama jatuh tempo. Akibat tidak dibayarnya kewajiban hutang dari KSO ini, tentu berakibat serius terhadap keberlangsungan Perusahaan klien kami.
Mulai urusan operasional dan kepentingan bisnis Perusahaan terganggu.
Kerugiaan faktual materil maupun immaterial yang diderita klien kami senilai 10 Milyar, dan kami menuntut hak klien kami melalui PN Jaksel mengingat upaya mediasi diluar pengadilan sudah kami tempuh namun deadlock.” Ujar Kuasa Hukum PT Jaya Barokah Energi, Hidayat kepada wartawan. Senin, 10 Juni 2024
“Upaya hukum secara litigasi sangat dihindari dalam bisnis suatu Perusahaan. Namun disisi lain upaya hukum ke Pengadilan ini perlu dilakukan, agar Perusahaan benar-benar paham bahwa dalam berbisnis ada etika dan rambu hukum yang harus dipatuhi. Disamping Perusahaan punya efek jera agar tidak lagi merugikan rekanannya maupun masyarakat sebagai pengguna jasa Perusahaan.”tutup hidayat

Berita Lainnya
Bersama Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob Polda Papua
FPKS: Perbanyak Subsidi Gas 3 Kg untuk Masyarakat
FORMASI RIAU Kritik Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI F-NasDem
Taja Pelatihan Jurnalistik, PKS Riau Targetkan Hal Ini
Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi
Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial
Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK
Untuk Konsumsi Saksi, Relawan Emak-Emak Anies Siap Buka Dapur Umum Tujuh Hari
Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial
Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024
Kerjasama Tim, JMSI dan KPK Komitmen Berantas Korupsi
Membantu Umat, SPRMII Gelar Kegiatan Sosial Sunatan Masal