KSO PT Yasa Patria-PT Ananda Pratama Digugat 10 Milyar di PN Jaksel

Marwahrakyat.com, Jakarta, PT Jaya Barokah Energi melalui kuasa hukumnya dari Kantor ADR Lawyer mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (10/06/2024). PT Jaya Barokah Energi melayangkan gugatan PMH terhadap KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama dengan Nomor Perkara : 472/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL buntut Perusahaan KSO ini tidak kunjung memenuhi kewajibannya.
PT Jaya Barokah Energi sebagai Supplier BBM Solar Industri telah mengirim solar ke KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama untuk kepentingan pelaksanaan proyek preservasi jalan.
Sayangnya setelah barang dikirim, KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama tidak membayar kewajibannya.
“kami telah memasukan gugatan atas KSO ini di PN Jaksel atas hutang yang telah lama jatuh tempo. Akibat tidak dibayarnya kewajiban hutang dari KSO ini, tentu berakibat serius terhadap keberlangsungan Perusahaan klien kami.
Mulai urusan operasional dan kepentingan bisnis Perusahaan terganggu.
Kerugiaan faktual materil maupun immaterial yang diderita klien kami senilai 10 Milyar, dan kami menuntut hak klien kami melalui PN Jaksel mengingat upaya mediasi diluar pengadilan sudah kami tempuh namun deadlock.” Ujar Kuasa Hukum PT Jaya Barokah Energi, Hidayat kepada wartawan. Senin, 10 Juni 2024
“Upaya hukum secara litigasi sangat dihindari dalam bisnis suatu Perusahaan. Namun disisi lain upaya hukum ke Pengadilan ini perlu dilakukan, agar Perusahaan benar-benar paham bahwa dalam berbisnis ada etika dan rambu hukum yang harus dipatuhi. Disamping Perusahaan punya efek jera agar tidak lagi merugikan rekanannya maupun masyarakat sebagai pengguna jasa Perusahaan.”tutup hidayat
Berita Lainnya
Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil
FPKS: Perbanyak Subsidi Gas 3 Kg untuk Masyarakat
Membantu Umat, SPRMII Gelar Kegiatan Sosial Sunatan Masal
Waspada Corona Gelombang Ketiga, Legislator: Larangan Mudik Tanpa Kesadaran Masyarakat Tak Cukup
Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Indragiri Hilir Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat
Syamsuar Terima Kunjungan Pengurus Baru PKS Riau
Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
Diiringi Istighfar, Ahmad Tarmidzi Pimpin PKS Riau 2020-2025
Bupati Inhil Harapkan Seleksi JTP Hasil Pejabat Berkompeten dan Berintegritas
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Beri Penjelasan Mahalnya Harga Obat dan Alkes
Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan