• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional
  • Info

KSO PT Yasa Patria-PT Ananda Pratama Digugat 10 Milyar di PN Jaksel

Redaksi Exc.

Senin, 10 Juni 2024 05:52:09 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Jakarta, PT Jaya Barokah Energi melalui kuasa hukumnya dari Kantor ADR Lawyer mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (10/06/2024). PT Jaya Barokah Energi melayangkan gugatan PMH terhadap KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama dengan Nomor Perkara : 472/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL buntut Perusahaan KSO ini tidak kunjung memenuhi kewajibannya.

PT Jaya Barokah Energi sebagai Supplier BBM Solar Industri telah mengirim solar ke KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama untuk kepentingan pelaksanaan proyek preservasi jalan.

Sayangnya setelah barang dikirim, KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama tidak membayar kewajibannya.
“kami telah memasukan gugatan atas KSO ini di PN Jaksel atas hutang yang telah lama jatuh tempo. Akibat tidak dibayarnya kewajiban hutang dari KSO ini, tentu berakibat serius terhadap keberlangsungan Perusahaan klien kami. 
Mulai urusan operasional dan kepentingan bisnis Perusahaan terganggu.

Kerugiaan faktual materil maupun immaterial yang diderita klien kami senilai 10 Milyar, dan kami menuntut hak klien kami melalui PN Jaksel mengingat upaya mediasi diluar pengadilan sudah kami tempuh namun deadlock.” Ujar Kuasa Hukum PT Jaya Barokah Energi, Hidayat kepada wartawan. Senin, 10 Juni 2024

“Upaya hukum secara litigasi sangat dihindari dalam bisnis suatu Perusahaan. Namun disisi lain upaya hukum ke Pengadilan ini perlu dilakukan, agar Perusahaan benar-benar paham bahwa dalam berbisnis ada etika dan rambu hukum yang harus dipatuhi. Disamping Perusahaan punya efek jera agar tidak lagi merugikan rekanannya maupun masyarakat sebagai pengguna jasa Perusahaan.”tutup hidayat


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Disaksikan Menteri, Syamsuddin Uti Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

Gelar Bakti Sosial dan Launching Buku, Kejari Inhil Peringati Hari Adhiyaksa ke-60 Serentak Senusantara

Update Covid-19, 4 Warga Inhil Positif dan 1 Sembuh

Fenomena DLHK Rokan Hilir, Hingga Di SOMASI Habis FORMASI RIAU

Pangdam I/BB Tinjau Vaksinasi Masyarakat dan Lansia, Paparkan Target Kerja Strategis

Gunakan Air Hujan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Syahrul Aidi: Suku Duano Perlu Bak Penampungan Air Bersih

Kabar Duka, Ani Yudhoyono Istri Presiden RI ke-6 Wafat di Singapura

Lihat Update Terkini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029

Terpilih Lombok Destinasi Wisata Halal Terbaik di Indonesia

Bupati Inhil HM Wardan Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Komite 2

Bupati Inhil Harapkan Seleksi JTP Hasil Pejabat Berkompeten dan Berintegritas

Sudah Hampir Tiga Minggu di Tembilahan, Pria Inhil dari Abu Dhabi Positif Covid-19

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved