KSO PT Yasa Patria-PT Ananda Pratama Digugat 10 Milyar di PN Jaksel
Marwahrakyat.com, Jakarta, PT Jaya Barokah Energi melalui kuasa hukumnya dari Kantor ADR Lawyer mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (10/06/2024). PT Jaya Barokah Energi melayangkan gugatan PMH terhadap KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama dengan Nomor Perkara : 472/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL buntut Perusahaan KSO ini tidak kunjung memenuhi kewajibannya.
PT Jaya Barokah Energi sebagai Supplier BBM Solar Industri telah mengirim solar ke KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama untuk kepentingan pelaksanaan proyek preservasi jalan.
Sayangnya setelah barang dikirim, KSO PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama tidak membayar kewajibannya.
“kami telah memasukan gugatan atas KSO ini di PN Jaksel atas hutang yang telah lama jatuh tempo. Akibat tidak dibayarnya kewajiban hutang dari KSO ini, tentu berakibat serius terhadap keberlangsungan Perusahaan klien kami.
Mulai urusan operasional dan kepentingan bisnis Perusahaan terganggu.
Kerugiaan faktual materil maupun immaterial yang diderita klien kami senilai 10 Milyar, dan kami menuntut hak klien kami melalui PN Jaksel mengingat upaya mediasi diluar pengadilan sudah kami tempuh namun deadlock.” Ujar Kuasa Hukum PT Jaya Barokah Energi, Hidayat kepada wartawan. Senin, 10 Juni 2024
“Upaya hukum secara litigasi sangat dihindari dalam bisnis suatu Perusahaan. Namun disisi lain upaya hukum ke Pengadilan ini perlu dilakukan, agar Perusahaan benar-benar paham bahwa dalam berbisnis ada etika dan rambu hukum yang harus dipatuhi. Disamping Perusahaan punya efek jera agar tidak lagi merugikan rekanannya maupun masyarakat sebagai pengguna jasa Perusahaan.”tutup hidayat

Berita Lainnya
Presiden Jokowi: Lakukan Pembangunan SDM, Bonus Demografi Bisa Dimanfaatkan
Inhil Miniatur Indonesia, Kemendagri dan Kesbangpol Taja Diskusi Pembinaan FPK
Ustadz Sahrul DPR RI Fraksi PKS Jadi Penceramah di Masjid Mujahidin, Keritang
AKBP Dian Setyawan Beserta Jajaran Polres Inhil Memberikan Bantuan Kepada Keluarga korban Laka Laut Yang Terjadi di Desa Perigi Raja
Bakesbangpol dan Bappeda Inhil Kunjungi Dirjen Polpum Kemendagri
HM Wardan: VCO adalah 55 Produk Inovatif Nasional, Mari Konsumsi dan Cegah Covid-19
Untuk Konsumsi Saksi, Relawan Emak-Emak Anies Siap Buka Dapur Umum Tujuh Hari
Hari Guru Nasional dan HUT 75 PGRI, Simak Curahan Hati Dari Pembina YVB Inhil
Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau
Di Sidang Paripurna DPD RI, Muhammad Gazali Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza Palestina
Safari Ramadhan PKS Riau, Bukber dan Perkuat Silaturahmi di Inhil
Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti Menyerahkan Surat Keputusan Plt Camat Kec Batang Tuaka