Wartawan Riau Mulai Mendaftar Jadi Anggota PWI, Pendaftaran Gratis hingga 12 April
Wartawan Riau Mulai Mendaftar Jadi Anggota PWI, Pendaftaran Gratis hingga 12 April
RIAU, Marwahrakyat.com - Usai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mengumumkan jadwal penerimaan anggota baru, satu persatu wartawan dari media cetak, tv dan online mulai mendaftarkan dirinya. Pendaftar juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra mengatakan, sejak pendaftaran dibuka tanggal 17 Maret 2025 lalu, sudah banyak wartawan di Provinsi Riau yang mendaftar.
"Meski peminat banyak, kita akan tetap mengikuti jadwal awal. Yakni pendaftaran ditutup tanggal 12 April 2025," ujar Bambang, Minggu (23/3/2025).
Seperti yang disampaikan sebelumnya, penerimaan anggota baru ini bertujuan mengajak lebih banyak wartawan di Riau bergabung dengan organisasi jurnalis tertua di Indonesia.
Bambang juga mengingatkan bagi peserta yang belum menyerahkan kembali formulir pendaftaran kepada panitia, agar segera dilengkapi dan diserahkan ke sekretariat PWI Riau Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Jika formulir dan persyaratan diserahkan lebih awal, bisa kita cek dan informasikan jika ada syarat yang kurang. Jadi calon anggota baru bisa melengkapi syarat yang kurang sebelum waktu pendaftaran habis," tutur Bambang.
Bambang mengajak seluruh wartawan yang ada di Provinsi Riau untuk bergabung dan menjadi keluarga besar PWI Riau.
Bagi yang ingin mengunduh formulir secara online, bisa mengakses link berikut ini, https://bit.ly/FormulirPWIRiau2025
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kontak admin sekretariat PWI Riau Suci Pratiwi (+62 853-8966-5542).
Berikut Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota PWI Provinsi Riau:
1. Fotokopi Akte Notaris Perusahaan Pers Pasal 3;
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota (Bagi wartawan daerah);
4. Fotokopi ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
5. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
6. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
7. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan/berita dalam tiga bulan terakhir);
8. Fotokopi Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
9. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kalau sudah lulus.

Berita Lainnya
Opini: Andres Pransiska dan Arah Baru Desa Teluk Pantaian
Dr. Gamal: Pejuang Politik PKS Harus Berpolitik Dengan Gaya Baru
Marlis Syarif : Keteladanan dari Kades Sungai Raya Produksi Masker Sendiri
Ketua KNPI Inhil Apresiasi Halal Bihalal GM Pujakesuma, Perkuat Sinergi Kepemudaan dan Kemasyarakatan
In Memoriam: Faisal Basri dan Nyanyian Suara Kritis
APDESI:Kekompakan Para Kades Se-Inhil Beri Empati Sambung Rasa Untuk Almarhum Wayan Diana Kades Sekara
Semangat Serda Syafrizal Chan Patroli Bersama Babhinkamtibmas, MPA dan Manggala Agni di Desa Segati Kecamatan Langgam
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi
Suyatno Bupati Rohil Pernah Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Pembebasan Lahan
REMPANG DITANGAN OLIGARKI
Kegiatan Babinsa Koramil 09/Lgm Jalin Komsos Bersama Mahasiswa KKN Unri
SUKSESKAN TMMD KE 105 KODIM 0313/KPR BABINSA KORAMIL 09/LGM GORO BERSAMA WARGA