• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Tokoh
  • Info

Yusril: Pemerintah Perlu Mempercepat Vaksinasi ketiga Bagi Nakes

Redaksi Exc.

Senin, 02 Agustus 2021 21:32:15 WIB
Cetak

Oleh Yusril Ihza Mahendra

Marwahrakyat.com -- Pakar dan Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mendesak Pemerintah untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia karena mereka adalah garda terdepan penanganan pandemi di tanah air. Hal itu dinyatakan Yusril dalam webminar yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 31 Juli malam yang lalu. Dalam forum yang diikuti hampir 2000 orang dokter dan pengamat itu, turut pula berbicara Ketua Satgas Penanganan Covid PB IDI Prof Dr Zubairi Jurban, Ketua PB IDI Dr Daeng M. Faqih dan Dr Norman Zainal.

 

Keterlambatan pemberian vaksin ketiga bagi nakes, menurut Yusril adalah masalah serius. Selama pandemi lebih 600 dokter gugur dalam menunaikan tugas. Ribuan nakes lainnya mengalami nasib yang sama. Ketika awal pandemi, bahkan nakes bekerja dengan APD dibawah standar sehingga berisiko tertular. Para dokter dan nakes bekerja menyabung nyawa. Mereka kerja melampaui batas waktu kerja normal, kelelahan dan pembayaran insentif yang sering tertunda-tunda penyalurannya.

 

Pemerintah sejak awal mengatakan akan menggunakan vaksi Moderna untuk vaksin ketiga para nakes. Vaksin ini dikabarkan telah tiba di negara kita pada tanggal 11 Juli yang yang lalu dan jumlah yang sudah lebih dari cukup untuk memvaksin 1,4 juta nakes yang ada di seluruh tanah air. Namun  sampai akhir 31 Juli 2021, belum ada kabar bahwa para nakes telah divaksin ketiga. Kalaupun ada, jumlahnya belum 1 persen dari jumlah nakes. Kalaupun tidak harus Moderna, vaksin lain yg tersedia dan boleh digunakan untuk vaksin ketiga saharusnya sudah lama digunakan.

 

Akibat keterlambatan ini, korban yang jatuh di kalangan nakes makin meningkat. Jika korban nakes meningkat, maka masayarakat yang menjadi korban akan terjadi peningkatan pula. Tiap hari kita mengucapkan "innalillah" karena begitu banyaknya saudara-saudara kita yang wafat akibat sarana dan prasarana penanganan covid yang kurang memadai. 

 

Karena kematian begitu banyak jumlahnya, Pemerintah harus merenungkan ulang amanat konstitusi bahwa negara ini kita dirikan adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak hidup dan termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan ketika seseorang sakit adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 45. Kewajiban untuk melindungi hak-hal itu ada pada negara. Karena itu masalah ini menjadi masalah amat serius di negara ini sehingga mendapat banyak sorotan dari dalam maupun luar negeri.

 

Karena berkaitan langsung dengan tujuan pembentukan negara dan jaminan pelaksanaaan hak asasi manusia, maka menurut Yusril, semua lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid yang dilakukan Pemerintah harus bekerja. Tidak akan ada Pemerintah bekerja dengan baik tanpa pengawasan yang baik juga. 

 

Yusril mendorong IDI untuk berbicara dengan Komnas HAM agar lembaga itu mengkaji begitu banyaknya korban yang jatuh di kalangan dokter dan paramedis dan korban yang lebih banyak lagi di kalangan masyarakat akibat penanganan Covid yang jauh dari memuaskan, ada potensi pelanggaran HAM yang berat atau "gross violation of human rights" atau tidak. Masalah ini, tambahnya, sangat serius mengingat cakupan pelanggaran HAM berat itu begitu luas dan terus berkembang di dalam hukum internasional. 

 

Apakah kelalaian atau salah kebijakan oleh negara yang berakibat kematian massal dapat dikategorikan sebagai genosida atau tidak, tanya Yusril. Dia menyarankan agar Komnas HAM mengkaji masalah ini dengan mendengar masukan IDI. Komnas HAM menurut Yusril memang sudah memberikan berbagai rekomendasi kepada Pemerintah dalam menangani Covid. Namun pengkajian lebih dalam terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat tetap harus dilakukan.

 

Khusus terhadap keterlambatan vaksinasi ketiga dokter dan para nakes, Yusril mengatakan DPR seharusnya juga melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh. Terhadap masalah ini, beberapa anggota DPR dapat mengambil prakarsa inisiatif mengajukan interplasi kepada Pemerintah. Interplasi bisa meluas untuk mencari tahu sumber pendanaan yang dimiliki Pemerintah dalam menangani pandemi. 

 

Mungkin belum saatnya mengajukan angket atas hal ini dalam situasi yang mencekam sekarang ini. Namun penggunaan interplasi saya kira sudah saatnya dalam rangka DPR

melaksanakan kewenangan konstitusional yang ada pada mereka.***


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Babinsa Kodim 0313/KPR Sosialisasi Pentingnya Membangun Mental Dan Moral Generasi Muda

Muskab FPTI Inhil 2025, Dr Sahrudin Ketua Terpilih Lanjutkan Kepemimpinan!

Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi

Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik

Kesah Miris Gedung Pelayanan Disdukcapil Pelalawan

Pererat Sinergitas, Babinsa Komsos Bersama Perangkat Desa Dukung TMMD Ke 105 Kodim 0313/KPR

Tiada Masa Depan Tanpa Hari Kemarin

Mendukung Kegiatan TMMD Ke 105 Kodim 0313/ KPR Danramil 09/Langgam Beri Materi Pembekalan Anggota Satgas Karhutla

FORMASI Riau Ingatkan Tim Seleksi Perusda Rohul Jaya Syarat Integritas Ditambahkan Sesuai Permendagri

Pekanbaru Dan Mindset Ibukota

FORMASI RIAU Rilis Rapor Merah Kadis LH Rohil, KASN Harap Proses

SUKSESKAN TMMD KE 105 KODIM 0313/KPR BABINSA KORAMIL 09/LGM GORO BERSAMA WARGA

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved