• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Tokoh
  • Info

Yusril: Pemerintah Perlu Mempercepat Vaksinasi ketiga Bagi Nakes

Redaksi Exc.

Senin, 02 Agustus 2021 21:32:15 WIB
Cetak

Oleh Yusril Ihza Mahendra

Marwahrakyat.com -- Pakar dan Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mendesak Pemerintah untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia karena mereka adalah garda terdepan penanganan pandemi di tanah air. Hal itu dinyatakan Yusril dalam webminar yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 31 Juli malam yang lalu. Dalam forum yang diikuti hampir 2000 orang dokter dan pengamat itu, turut pula berbicara Ketua Satgas Penanganan Covid PB IDI Prof Dr Zubairi Jurban, Ketua PB IDI Dr Daeng M. Faqih dan Dr Norman Zainal.

 

Keterlambatan pemberian vaksin ketiga bagi nakes, menurut Yusril adalah masalah serius. Selama pandemi lebih 600 dokter gugur dalam menunaikan tugas. Ribuan nakes lainnya mengalami nasib yang sama. Ketika awal pandemi, bahkan nakes bekerja dengan APD dibawah standar sehingga berisiko tertular. Para dokter dan nakes bekerja menyabung nyawa. Mereka kerja melampaui batas waktu kerja normal, kelelahan dan pembayaran insentif yang sering tertunda-tunda penyalurannya.

 

Pemerintah sejak awal mengatakan akan menggunakan vaksi Moderna untuk vaksin ketiga para nakes. Vaksin ini dikabarkan telah tiba di negara kita pada tanggal 11 Juli yang yang lalu dan jumlah yang sudah lebih dari cukup untuk memvaksin 1,4 juta nakes yang ada di seluruh tanah air. Namun  sampai akhir 31 Juli 2021, belum ada kabar bahwa para nakes telah divaksin ketiga. Kalaupun ada, jumlahnya belum 1 persen dari jumlah nakes. Kalaupun tidak harus Moderna, vaksin lain yg tersedia dan boleh digunakan untuk vaksin ketiga saharusnya sudah lama digunakan.

 

Akibat keterlambatan ini, korban yang jatuh di kalangan nakes makin meningkat. Jika korban nakes meningkat, maka masayarakat yang menjadi korban akan terjadi peningkatan pula. Tiap hari kita mengucapkan "innalillah" karena begitu banyaknya saudara-saudara kita yang wafat akibat sarana dan prasarana penanganan covid yang kurang memadai. 

 

Karena kematian begitu banyak jumlahnya, Pemerintah harus merenungkan ulang amanat konstitusi bahwa negara ini kita dirikan adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak hidup dan termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan ketika seseorang sakit adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 45. Kewajiban untuk melindungi hak-hal itu ada pada negara. Karena itu masalah ini menjadi masalah amat serius di negara ini sehingga mendapat banyak sorotan dari dalam maupun luar negeri.

 

Karena berkaitan langsung dengan tujuan pembentukan negara dan jaminan pelaksanaaan hak asasi manusia, maka menurut Yusril, semua lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid yang dilakukan Pemerintah harus bekerja. Tidak akan ada Pemerintah bekerja dengan baik tanpa pengawasan yang baik juga. 

 

Yusril mendorong IDI untuk berbicara dengan Komnas HAM agar lembaga itu mengkaji begitu banyaknya korban yang jatuh di kalangan dokter dan paramedis dan korban yang lebih banyak lagi di kalangan masyarakat akibat penanganan Covid yang jauh dari memuaskan, ada potensi pelanggaran HAM yang berat atau "gross violation of human rights" atau tidak. Masalah ini, tambahnya, sangat serius mengingat cakupan pelanggaran HAM berat itu begitu luas dan terus berkembang di dalam hukum internasional. 

 

Apakah kelalaian atau salah kebijakan oleh negara yang berakibat kematian massal dapat dikategorikan sebagai genosida atau tidak, tanya Yusril. Dia menyarankan agar Komnas HAM mengkaji masalah ini dengan mendengar masukan IDI. Komnas HAM menurut Yusril memang sudah memberikan berbagai rekomendasi kepada Pemerintah dalam menangani Covid. Namun pengkajian lebih dalam terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat tetap harus dilakukan.

 

Khusus terhadap keterlambatan vaksinasi ketiga dokter dan para nakes, Yusril mengatakan DPR seharusnya juga melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh. Terhadap masalah ini, beberapa anggota DPR dapat mengambil prakarsa inisiatif mengajukan interplasi kepada Pemerintah. Interplasi bisa meluas untuk mencari tahu sumber pendanaan yang dimiliki Pemerintah dalam menangani pandemi. 

 

Mungkin belum saatnya mengajukan angket atas hal ini dalam situasi yang mencekam sekarang ini. Namun penggunaan interplasi saya kira sudah saatnya dalam rangka DPR

melaksanakan kewenangan konstitusional yang ada pada mereka.***


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya

REMPANG DITANGAN OLIGARKI

Inhil Berduka, Indra Muchlis Tutup Usia, Ketua KNPI Rindukan Sosok Beliau

Tim Pansel Direktur BUMD Tuah Sekata Pelalawan Belum Juga Terbentuk, Ada Apa!

FORMASI RIAU Rilis Rapor Merah Kadis LH Rohil, KASN Harap Proses

Mengukir Sejarah dan Mempengaruhi Perubahan

Seruan dari Seorang Muslim Uighur kepada Umat Islam

Indonesia Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2019

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya

Keberanian dan Integritas: Kepemimpinan yang Dibutuhkan di Tengah Krisis Kepercayaan

Tiada Masa Depan Tanpa Hari Kemarin

Bati Tuud Koramil 09/Lgm, Dengan Materi Belneg Diharapkan Pemuda Handal Di Bidangnya

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved