Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Marwahrakyat.com -- Polsek Kemuning, Polres Inhil pada Rabu (12/5/2021) berhasil mengamankan seorang pria inisial MA (38) karena memiliki senjata api (senpi) tanpa izin, di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Riau.
Pengungkapan tersangka bermula adanya informasi dan laporan dari masyarakat bahwa sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah tersangka.
Kapolsek kemuning, Kompol Benhardi lalu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, sekitar pukul 04.00 wib personil sampai di TKP dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap tersangka MA karena diduga telah melakukan tindak pidana pembuatan bahan peledak jenis amunisi (peluru revolver).
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 peluru revolver, 3 selongsong peluru revolver, 21 kotak korek api, 1 besi berbentuk tabung bertuliskan 50 gram dan 1 buah pisau," paparnya.
Disebutkan Paur Humas Polres Inhil, berdasarkan keterangan dari tersangka, selongsong peluru itu diperoleh dari WI yang saat ini masih dalam penyelidikan sekaligus yang memerintahkan tersangka membuat amunisi revolver tersebut.
"Hasil pengembangan dari tersangka, proyektil peluru dibuat dengan cara mencairkan barang-barang yang berbahan dari timah lalu dibentuk menyerupai proyektil peluru. Sedangkan untuk mesiu, tersangka membuatnya dari kepala korek api yang sudah dihaluskan," jelas Paur Humas Ipda Esra.
Di saat itulah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka juga memiliki senpi rakitan.
"Anggota kembali melakukan penggeledahan rumah dan pekarangan rumah tersangka, akhirnya ditemukanlah 1 pucuk senjata api rakitan dan 17 peledak hilti" tukasnya.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Didakwa Korupsi 8,4 Milyar,Mantan KPA/PPK Disnakertrans Provinsi Riau Ajukan Bantahan
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Tembilahan
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Tusuk Korbannya di Terminal Tembilahan
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi, HA Suruh P Tikam Sarjik
Pencuri Kabel Listrik Rumah Sakit di Tembilahan Berhasil Diamankan
Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Enok Berhasil di Bekuk Polisi
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan