• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Mardion

Kamis, 13 Mei 2021 15:32:04 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com -- Polsek Kemuning, Polres Inhil pada Rabu (12/5/2021) berhasil mengamankan seorang pria inisial MA (38) karena memiliki senjata api (senpi) tanpa izin, di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Riau. 

Pengungkapan tersangka bermula adanya informasi dan laporan dari masyarakat bahwa sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah tersangka. 

Kapolsek kemuning, Kompol Benhardi lalu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, sekitar pukul 04.00 wib personil sampai di TKP dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap tersangka MA karena diduga telah melakukan tindak pidana pembuatan bahan peledak jenis amunisi (peluru revolver).

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 peluru revolver, 3 selongsong peluru revolver, 21 kotak korek api, 1 besi berbentuk tabung bertuliskan 50 gram dan 1 buah pisau," paparnya. 

Disebutkan Paur Humas Polres Inhil, berdasarkan keterangan dari tersangka, selongsong peluru itu diperoleh dari WI yang saat ini masih dalam penyelidikan sekaligus yang memerintahkan tersangka membuat amunisi revolver tersebut. 

"Hasil pengembangan dari tersangka, proyektil peluru dibuat dengan cara mencairkan barang-barang yang berbahan dari timah lalu dibentuk menyerupai proyektil peluru. Sedangkan untuk mesiu, tersangka membuatnya dari kepala korek api yang sudah dihaluskan," jelas Paur Humas Ipda Esra. 

Di saat itulah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka juga memiliki senpi rakitan. 

"Anggota kembali melakukan penggeledahan rumah dan pekarangan rumah tersangka, akhirnya ditemukanlah 1 pucuk senjata api rakitan dan 17 peledak hilti" tukasnya.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil

Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal

Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli

Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail

Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan

Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi

Nekat Begal Nenek (82) Lelaki Ini Ditangkap Warga Diserahkan Ke Mapolsek Bangko

Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung

Lari ke Pulau Jawa, Polda Riau Beberkan Penangkapan Rampok Bersenpi

Terkini +INDEKS

Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026

15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0

Dibaca : 668 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 341 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 493 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 361 Kali
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Dibaca : 258 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved