Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Marwahrakyat.com -- Polsek Kemuning, Polres Inhil pada Rabu (12/5/2021) berhasil mengamankan seorang pria inisial MA (38) karena memiliki senjata api (senpi) tanpa izin, di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Riau.
Pengungkapan tersangka bermula adanya informasi dan laporan dari masyarakat bahwa sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah tersangka.
Kapolsek kemuning, Kompol Benhardi lalu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, sekitar pukul 04.00 wib personil sampai di TKP dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap tersangka MA karena diduga telah melakukan tindak pidana pembuatan bahan peledak jenis amunisi (peluru revolver).
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 peluru revolver, 3 selongsong peluru revolver, 21 kotak korek api, 1 besi berbentuk tabung bertuliskan 50 gram dan 1 buah pisau," paparnya.
Disebutkan Paur Humas Polres Inhil, berdasarkan keterangan dari tersangka, selongsong peluru itu diperoleh dari WI yang saat ini masih dalam penyelidikan sekaligus yang memerintahkan tersangka membuat amunisi revolver tersebut.
"Hasil pengembangan dari tersangka, proyektil peluru dibuat dengan cara mencairkan barang-barang yang berbahan dari timah lalu dibentuk menyerupai proyektil peluru. Sedangkan untuk mesiu, tersangka membuatnya dari kepala korek api yang sudah dihaluskan," jelas Paur Humas Ipda Esra.
Di saat itulah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka juga memiliki senpi rakitan.
"Anggota kembali melakukan penggeledahan rumah dan pekarangan rumah tersangka, akhirnya ditemukanlah 1 pucuk senjata api rakitan dan 17 peledak hilti" tukasnya.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Pasutri di Tembilahan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Sudah 13 Kali Beraksi
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Tertangkap, Dua Penadah Ikut Dibekuk
Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu
Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli
Salut! Amankan Sabu 50 Kg atau sekira 75 Milyar, Polres Inhil Ajak Warga Bersama Perangi Bandar
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional