Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Marwahrakyat.com, Pekanbaru - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.
Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas. Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil.
Strategisnya proyek ini, karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.
Lanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik due process of lawnya.
"Kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1,2,3,4 dan 5. Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh," pungkas Barita Simanjuntak.

Berita Lainnya
Respon Percepatan Vaksin Tanpa Kerumunan, DPR Minta Maksimalkan Faskes dan Klinik
Anggota DPR PKS Kritik Rencana Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Butuh Ruang Bangkitkan Ekonomi
Ringankan Beban Warga ditengah Pandemi, Polres Rutin Berbagi Nasi Kotak Jumat
Membantu Umat, SPRMII Gelar Kegiatan Sosial Sunatan Masal
Inhil Miniatur Indonesia, Kemendagri dan Kesbangpol Taja Diskusi Pembinaan FPK
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Google rilis aplikasi pendidikan bertajuk Classroom App
FORMASI RIAU Kritik Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI F-NasDem
BBM Resmi Naik , Pembelian di SPBU Tempuling Dijaga Polsek
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil Menggelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Inhil dan jajaran OPD
Tak Kenal Henti! Tim RPK, Upides dan Tim Mitigasi BKO TNI Sosialisasikan Bahaya Karlahut