Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Marwahrakyat.com, Pekanbaru - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.
Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas. Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil.
Strategisnya proyek ini, karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.
Lanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik due process of lawnya.
"Kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1,2,3,4 dan 5. Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh," pungkas Barita Simanjuntak.

Berita Lainnya
Halal Bihalal Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY Ke Rumah Megawati Soekarnoputri
Awas! Beredar Pendaftaran Prakerja 600 Ribu, Cek Faktanya
Polair Adalah Kebanggaan Polair Adalah Harapan, Pesan Kapolda Riau Saat Gelar Syukuran Secara Sederhana HUT Ke 70
NIK Dipakai Orang Lain untuk Vaksin, Netty Aher Pertanyakan Jaminan Keamanan Data Rakyat
Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Presidium KAHMI Tantang Sulteng Hasilkan Munas Berkualitas
Kerjasama Tim, JMSI dan KPK Komitmen Berantas Korupsi
Komdigi dan LKBN Antara Sinergi Optimalkan Publikasi Program Prioritas Pemerintah
Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
Akan Ada Banyak Aksi Legislasi Yang Menarik di DPD RI 2019-2024
Bakesbangpol dan Bappeda Inhil Kunjungi Dirjen Polpum Kemendagri