Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Marwahrakyat.com, Pekanbaru - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.
Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas. Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil.
Strategisnya proyek ini, karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.
Lanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik due process of lawnya.
"Kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1,2,3,4 dan 5. Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh," pungkas Barita Simanjuntak.

Berita Lainnya
BBM Resmi Naik , Pembelian di SPBU Tempuling Dijaga Polsek
PKS Pertanyakan Janji Presiden Tentang Swasembada Kedelai Sejak 2016 Lalu
Lihat Update Terkini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029
Pemerintah Kecamatan Keritang Bekerja Sama Forum Anak Kecamatan Keritang Menggelar Perlombaan HUT Kemerdekaan RI Ke-75
1,4 M Dana APDES Sungai Solok Dikorupsi Untuk Berfoya-Foya
Kerjasama Tim, JMSI dan KPK Komitmen Berantas Korupsi
Wabup H Syamsuddin Uti Lantik Penjabat Kepala Desa Bolak Raya Mandah
Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi
Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK
KARA Bawa Cita Rasa Nusantara ke Kancah Internasional di SIAL Interfood 2024
Desak Bentuk Tim Independen, Simak Rilis Pernyataan Sikap Pejuang Subuh
BBM Resmi Naik , Pembelian di SPBU Tempuling Dijaga Polsek