Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK
JAKARTA, MARWAHRAKYAT.COM —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.
LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).
Dengan demikian selamat delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.
Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.
BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Berita Lainnya
FPKS: Perbanyak Subsidi Gas 3 Kg untuk Masyarakat
Pakar Minta PPKM Darurat Dievaluasi Total
Sudah Hampir Tiga Minggu di Tembilahan, Pria Inhil dari Abu Dhabi Positif Covid-19
Pandemi Covid 19 Bukan Halangan, Kegiatan HUT Hari Guru PD PGRI INHU Peduli Talang mamak
Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bupati HM WARDAN Kenakan Pakaian Adat Melayu
Diiringi Istighfar, Ahmad Tarmidzi Pimpin PKS Riau 2020-2025
Wabup H Syamsuddin Uti Lantik Penjabat Kepala Desa Bolak Raya Mandah
NIK Dipakai Orang Lain untuk Vaksin, Netty Aher Pertanyakan Jaminan Keamanan Data Rakyat
Golkar-PAN Berlabuh: Bacapres Semakin Jelas
Pakar Pidana : Pasal Penghinaan Presiden Tak Boleh Multitafsir
Panglima dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota untuk Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran
HM Wardan: VCO adalah 55 Produk Inovatif Nasional, Mari Konsumsi dan Cegah Covid-19