• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional

1,4 M Dana APDES Sungai Solok Dikorupsi Untuk Berfoya-Foya

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 23:56:25 WIB
Cetak
Tersangka AH Korupsi Dana APDES Sungai Solok, Kabupaten Pelalawan-Riau. (foto.net)

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Dana APDES 1,4 Milyar di korupsi diduga digunakan untuk berfoya-foya.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan-Riau TA 2017 dan 2018 dengan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan khusus inspektorat Kabupaten Pelalawan sejumlah Rp. 1.440.775.692,21 yang diduga dilakukan oleh saudara Abdul Haris Bin M.Nur telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pelalawan.

" Ya, Tersangka sudah diamankan dan AH saat ini mendekam di Rutan Polres Pelalawan pada hari Rabu 3 Juli 2019 sekira pukul 10.00 Wib oleh unit III Tipidkor Polres Pelalawan telah dilakukan pemeriksaan", ujar Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, Kamis (4/7) di unit III.

TERKAIT
  • Ini Masukan, FORMASI RIAU Kepada Gubernur Riau Syamsuar, Untuk Segera Tertibkan Lahan 1 Juta Hektar
  • Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
  • SBNC Surati Direktur BPR Dana Amanah!

Miris apa yang dilakukan tersangka Kades Sungai Solok ini, Dana Desa sebanyak 1,4 Milyar diduga digunakan untuk berfoya-foya di pulau Batam-Kepri, hal ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan kepada penyidik AH mengakui perbuatannya, ungkap AKP Teddy.

" Tersangka AH saat di periksa penyidik unit III Tipidkor Polres Pelalawan mengakui perbuatannya, bahwa dana desa yang harusnya dipergunakan untuk program pembangunan desa Sungai Solok telah digunakan untuk berfoya-foya ke Pulau Batam-Kepri", ungkap AKP Teddy kepada wartawan saat dikonfirmasi. (GP1)


Sumber : Kasat Reskrim Polres Pelalawan /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Disaksikan Menteri, Syamsuddin Uti Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

Akan Ada Banyak Aksi Legislasi Yang Menarik di DPD RI 2019-2024

Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Indragiri Hilir Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat

Pemicu Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Pengamat: Defisit Kesejahteraan Psikologi Anak Didik

Wasekjend PB HMI; Ancaman Covid, Saat Yang Tepat Untuk Pemberdayaan Petani

Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

Terpilih Lombok Destinasi Wisata Halal Terbaik di Indonesia

Marlis Syarif Berbagi Di Jum'at Berkah, Doakan Anak-anak Sialang Panjang Hafiz Qur'an

Pemicu Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Pengamat: Defisit Kesejahteraan Psikologi Anak Didik

Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK

Gelar Bakti Sosial dan Launching Buku, Kejari Inhil Peringati Hari Adhiyaksa ke-60 Serentak Senusantara

Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Indragiri Hilir Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat

Terkini +INDEKS

Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026

15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0

Dibaca : 667 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 341 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 493 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 360 Kali
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Dibaca : 258 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved