• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

1,4 M Dana APDES Sungai Solok Dikorupsi Untuk Berfoya-Foya

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 23:56:25 WIB
Cetak
Tersangka AH Korupsi Dana APDES Sungai Solok, Kabupaten Pelalawan-Riau. (foto.net)

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Dana APDES 1,4 Milyar di korupsi diduga digunakan untuk berfoya-foya.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan-Riau TA 2017 dan 2018 dengan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan khusus inspektorat Kabupaten Pelalawan sejumlah Rp. 1.440.775.692,21 yang diduga dilakukan oleh saudara Abdul Haris Bin M.Nur telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pelalawan.

" Ya, Tersangka sudah diamankan dan AH saat ini mendekam di Rutan Polres Pelalawan pada hari Rabu 3 Juli 2019 sekira pukul 10.00 Wib oleh unit III Tipidkor Polres Pelalawan telah dilakukan pemeriksaan", ujar Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, Kamis (4/7) di unit III.

TERKAIT
  • Ini Masukan, FORMASI RIAU Kepada Gubernur Riau Syamsuar, Untuk Segera Tertibkan Lahan 1 Juta Hektar
  • Diduga Bermasalah, KAMMI Pelalawan Gelar Aksi Demo di BPN Pelalawan
  • SBNC Surati Direktur BPR Dana Amanah!

Miris apa yang dilakukan tersangka Kades Sungai Solok ini, Dana Desa sebanyak 1,4 Milyar diduga digunakan untuk berfoya-foya di pulau Batam-Kepri, hal ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan kepada penyidik AH mengakui perbuatannya, ungkap AKP Teddy.

" Tersangka AH saat di periksa penyidik unit III Tipidkor Polres Pelalawan mengakui perbuatannya, bahwa dana desa yang harusnya dipergunakan untuk program pembangunan desa Sungai Solok telah digunakan untuk berfoya-foya ke Pulau Batam-Kepri", ungkap AKP Teddy kepada wartawan saat dikonfirmasi. (GP1)


Sumber : Kasat Reskrim Polres Pelalawan /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tak Kenal Lelah Meski Terlelap di Speedboat, DPR RI Sahrul Aidi Kunjungi Teluk Belengkong

Waspada Corona Gelombang Ketiga, Legislator: Larangan Mudik Tanpa Kesadaran Masyarakat Tak Cukup

Penertiban Kawasan Hutan, Mendorong Pengelolaan Hutan untuk Kepentingan Rakyat

Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti secara resmi melepas Camat Batang Tuaka

Webinar Nasional Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin, Hadirkan Penulis Salemba Empat

HUT Korpri 49, ASN Polres Inhil Gelar Donor Darah Bantu Lawan Covid

Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19

Desak Bentuk Tim Independen, Simak Rilis Pernyataan Sikap Pejuang Subuh

Kerjasama Tim, JMSI dan KPK Komitmen Berantas Korupsi

Sekjen PKS Minta Aleg Daerah Bantu Pemerintah Dalam Pembangunan

Pandemi Covid 19 Bukan Halangan, Kegiatan HUT Hari Guru PD PGRI INHU Peduli Talang mamak

Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual

Terkini +INDEKS

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 384 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 227 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 919 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 326 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1179 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved