BBM Naik
BBM Resmi Naik , Pembelian di SPBU Tempuling Dijaga Polsek
Marwahrakyat.com, INHIL, - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Berdasarkan hal tersebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sontak turut menaikkan harga BBM sesuai keputusan Pemerintah.
Seperti yang terjadi di SPBU Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Menurut petugas SPBU yang tidak disebutkan namanya kenaikkan BBM ini baru diberlakukan siang ini.
“BBM khususnya pertalite baru naik tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, kita hanya mengikuti intruksi Pemerintah saja,” ucapnya kepada awak media saat mengisi BBM di SPBU Tempuling, Sabtu (3/9) siang.
Dari hasil pantauan di lapangan terlihat pengisian BBM di jaga oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuling.
Berikut penjabaran penyesuaian harga BBM terbaru oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yakni :
• Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
• Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
• Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Berita Lainnya
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
Polair Adalah Kebanggaan Polair Adalah Harapan, Pesan Kapolda Riau Saat Gelar Syukuran Secara Sederhana HUT Ke 70
Terpilih Lombok Destinasi Wisata Halal Terbaik di Indonesia
Pemerintah dan DPR Sepakat, Pemilu 2024 Dilaksanakan Februari 2024
Mengenakan Baju Adat Melayu Bupati Inhil HM WARDAN Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022
Respon Percepatan Vaksin Tanpa Kerumunan, DPR Minta Maksimalkan Faskes dan Klinik
Inhil Miniatur Indonesia, Kemendagri dan Kesbangpol Taja Diskusi Pembinaan FPK
AKBP Dian Setyawan Beserta Jajaran Polres Inhil Memberikan Bantuan Kepada Keluarga korban Laka Laut Yang Terjadi di Desa Perigi Raja
Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Syamsuar Terima Kunjungan Pengurus Baru PKS Riau
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil Menggelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Inhil dan jajaran OPD
Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual