BBM Naik
BBM Resmi Naik , Pembelian di SPBU Tempuling Dijaga Polsek
Marwahrakyat.com, INHIL, - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Berdasarkan hal tersebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sontak turut menaikkan harga BBM sesuai keputusan Pemerintah.
Seperti yang terjadi di SPBU Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Menurut petugas SPBU yang tidak disebutkan namanya kenaikkan BBM ini baru diberlakukan siang ini.
“BBM khususnya pertalite baru naik tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, kita hanya mengikuti intruksi Pemerintah saja,” ucapnya kepada awak media saat mengisi BBM di SPBU Tempuling, Sabtu (3/9) siang.
Dari hasil pantauan di lapangan terlihat pengisian BBM di jaga oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuling.
Berikut penjabaran penyesuaian harga BBM terbaru oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yakni :
• Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
• Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
• Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Berita Lainnya
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Beri Penjelasan Mahalnya Harga Obat dan Alkes
Tingkatkan Kompetensi SDM Pariwisata, Poltekpar Makassar Dan Breda University Belanda Sepakat Kerjasama
Bupati Inhil HM Wardan Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Komite 2
Syamsuar Terima Kunjungan Pengurus Baru PKS Riau
Tuntut Keadilan Hukum Untuk Habib Rizieq dan Ust Adi Hidayat, HNW Jangan Lagi Hadirkan Diskriminasi Hukum
Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional,Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
Respon Percepatan Vaksin Tanpa Kerumunan, DPR Minta Maksimalkan Faskes dan Klinik
Komdigi dan LKBN Antara Sinergi Optimalkan Publikasi Program Prioritas Pemerintah
Karena Dipandang Sebelah Mata, FORMASI RIAU Kirim 4 Surat ke DLH Kab. Rohil
PKS Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Terkait BBM Jenis Pertalite
Desak Bentuk Tim Independen, Simak Rilis Pernyataan Sikap Pejuang Subuh
Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau