• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim

Hukum Kriminal

Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks

Redaksi Exc.

Senin, 18 November 2024 16:16:07 WIB
Cetak
Ket foto: Kuasa Hukum Inhil HEBAT/Haji Herman saat menyerahkan surat laporan pencemaran nama baik ke Polres Inhil, Senin pagi, (18/11/2024).

 

 

TEMBILAHAN - Gerah dengan serangan bertubi-tubi yang ditujukan ke figur Haji Herman, akhirnya Tim Hukum Inhil HEBAT/Haji Herman menempuh jalur hukum untuk melaporkan salah seorang pengguna WhatsApp berinisial FS.

Dimana FS dengan sengaja mengshare video berdurasi 3 menit 37 detik dengan thumbnail/judul "Diduga Korupsi Dana Umat" yang disertai dengan foto Haji Herman ke salah satu grup WhatsApp.

Narasi-narasi pada video tersebut diduga kuat sarat akan kepentingan politis untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 4.

Dalam narasi dalam video provokatif tersebut diduga menuduh Haji Herman melakukan korupsi dana umat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang penyaluran paket premium Ramadhan 2024.

Sudah habis kesabaran, akhirnya Tim Hukum Inhil HEBAT mengambil langkah hukum untuk melaporkan FS yang diduga melakukan provokasi menjatuhkan elektabilitas Haji Herman melalui video tersebut.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Kuasa Hukum Inhil HEBAT melalui Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra, HM Tamir SH, dan Firdaus SH ke Kepolisian Resor (Polres) Inhil pada Senin pagi, (18/11/2024).

"Sudah cukup, Haji Herman diserang terus. Kami sudah melayangkan surat laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Inhil pagi ini," kata Zainuddin SH atau kerap disapa Acang.

Diungkapkan Acang, apa dasarnya mereka menjustifikasi Haji Herman melakukan korupsi dana umat. Sementara Haji Herman hanya selaku Pj Bupati Inhil kala itu.

Dengan tegas Acang mengatakan bahwa FS diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana Transaksi Elektronik (ITE) sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU No 11 tahun 2018 yang telah dirubah dengan UU No 19 tahun 2016.

Sementara itu, Haji Herman menyayangkan sikap salah seorang pengguna WhatsApp berinisial FS dengan mudahnya mengshare informasi yang dinilai keliru tersebut. Haji Herman berharap penyelanggaraan Pilkada berjalan dengan kondusif.

"Saya sangat menyayangkan kenapa kasus BAZNAS ini terus dibrending seakan menjatuhkan saya," ungkap Haji Herman.

Informasi yang didapat, mengenai penyaluran paket premium Ramadhan 2024 tersebut diduga disalurkan oleh PP dan YE yang dikoordinir atau suruhan oleh HI dibeberapa titik di Tembilahan dengan menyasar Masyarakat kurang mampu.


 Editor : HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Nekat Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Inhil Berhasil di Amankan Polisi

Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!

Didakwa Korupsi 8,4 Milyar,Mantan KPA/PPK Disnakertrans Provinsi Riau Ajukan Bantahan

Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi

Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris

Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail

Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Tusuk Korbannya di Terminal Tembilahan

Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil

Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri

Edarkan Shabu, Mahasiswa di Inhil Akhirnya di Bekuk Polisi di Bandara Tempuling

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 393 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved