Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman
Inhil, Marwahrakyat.com -- Polres Inhil berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan barang inisial ALK (50) pelaku penadah barang hasil dari pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu (16/6/2021).
Diketahui sebelumnya pada Selasa (11/5/2021) lalu terjadi tindak pidana Curat di sebuah toko di Jalan Darussalam, puluhan slop rokok dengan berbagai merek dan ukuran digasak oleh pelaku inisial DA (37) dan JU (64), serta seorang penadah hasil curat tersebut inisial JN (45). Ketiga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, bukan hanya JN sendiri yang menadah barang hasil curat itu, disebutkan para pelaku seorang inisial ALK turut serta terlibat (sebagai penadah, red).
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan unit Reskrim Polsek Kateman akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian tersebut inisial ALK pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 23.45 wib di warungnya jalan Darussalam Kel.Tagaraja Kec.Kateman.
"Pengungkapan terhadap pelaku penadah inisial ALK kurang lebih 1 bulan," tuturnya.
Adapun barang yang hilang berupa rokok 89 slop berbagai merk. Atas kejadian tersebut, pada Rabu (12/5), SE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku ALK dikenakan pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih 21.046.000," tukasnya.
Berita Lainnya
Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Tertangkap, Dua Penadah Ikut Dibekuk
Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
Nekat Curi Sarang Burung Walet, DD dan SU di Bekuk Polisi
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Dipicu Adu mulut, Satu Warga Inhil Tewas diTikam Lawan
RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Pelaku Pemasuk Narkoba Dilubuk Linggau Berhasil Di Amankan Polda Riau