Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman
Inhil, Marwahrakyat.com -- Polres Inhil berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan barang inisial ALK (50) pelaku penadah barang hasil dari pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu (16/6/2021).
Diketahui sebelumnya pada Selasa (11/5/2021) lalu terjadi tindak pidana Curat di sebuah toko di Jalan Darussalam, puluhan slop rokok dengan berbagai merek dan ukuran digasak oleh pelaku inisial DA (37) dan JU (64), serta seorang penadah hasil curat tersebut inisial JN (45). Ketiga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, bukan hanya JN sendiri yang menadah barang hasil curat itu, disebutkan para pelaku seorang inisial ALK turut serta terlibat (sebagai penadah, red).
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan unit Reskrim Polsek Kateman akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian tersebut inisial ALK pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 23.45 wib di warungnya jalan Darussalam Kel.Tagaraja Kec.Kateman.
"Pengungkapan terhadap pelaku penadah inisial ALK kurang lebih 1 bulan," tuturnya.
Adapun barang yang hilang berupa rokok 89 slop berbagai merk. Atas kejadian tersebut, pada Rabu (12/5), SE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku ALK dikenakan pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih 21.046.000," tukasnya.

Berita Lainnya
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Tusuk Korbannya di Terminal Tembilahan
Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO
Tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi, HA Suruh P Tikam Sarjik
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Enok Berhasil di Bekuk Polisi