Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
INHIL, Marwahrakyat.com - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil melakukan restorative justice terhadap pelaku pencurian 2 buah gerobak di dalam Gudang Penampungan Ayam yang terletak Jalan Gerilya Parit 6, milik Yosef Ervanda.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan, pemilik Gudang Penampungan Ayam mencabut laporan, kedua pihak sepakat untuk berdamai, dan menerapkan restorative justice terhadap kasus ini, atau penyelesaian perkara di luar persidangan.
"Mereka sepakat berdamai, selain alasan pelapor mencabut laporan, kasus pencurian ini nominalnya di bawah Rp. 2,5 juta dan masuk kategori pidana ringan," ucapnya, Jum'at (16/9/2022).
Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, hasil dari pencurian tersebut akan dijual lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena memang pelaku termasuk anak dibawah umur dari keluarga kurang mampu.
"Menurut informasi pelaku, untuk kebutuhan sehari-hari dirinya, karena itu dia melakukan pencurian. Dan pihak pemilik gerobak sudah memaafkannya," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pemuda tanggung diamankan Polsek Tembilahan Hulu setelah nekat mencuri 2 unit gerobak sorong di Parit 6 Tembilahan Hulu, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

Berita Lainnya
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Polsek Kemuning, Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP Dalam Semalam
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba
Nekat Curi Gerobak di Gudang Ayam, Pemuda Tangung Ini di Amankan Polisi
Lari ke Pulau Jawa, Polda Riau Beberkan Penangkapan Rampok Bersenpi
Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT