Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
INHIL, Marwahrakyat.com - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil melakukan restorative justice terhadap pelaku pencurian 2 buah gerobak di dalam Gudang Penampungan Ayam yang terletak Jalan Gerilya Parit 6, milik Yosef Ervanda.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan, pemilik Gudang Penampungan Ayam mencabut laporan, kedua pihak sepakat untuk berdamai, dan menerapkan restorative justice terhadap kasus ini, atau penyelesaian perkara di luar persidangan.
"Mereka sepakat berdamai, selain alasan pelapor mencabut laporan, kasus pencurian ini nominalnya di bawah Rp. 2,5 juta dan masuk kategori pidana ringan," ucapnya, Jum'at (16/9/2022).
Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, hasil dari pencurian tersebut akan dijual lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena memang pelaku termasuk anak dibawah umur dari keluarga kurang mampu.
"Menurut informasi pelaku, untuk kebutuhan sehari-hari dirinya, karena itu dia melakukan pencurian. Dan pihak pemilik gerobak sudah memaafkannya," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pemuda tanggung diamankan Polsek Tembilahan Hulu setelah nekat mencuri 2 unit gerobak sorong di Parit 6 Tembilahan Hulu, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

Berita Lainnya
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan Siap Dampingi Warga Korban Netizen Latah
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Bela Ibu Kandung, Seorang Anak di Inhil Jadi Korban Pembunuhan Ayah Tiri
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu