Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
INHIL, Marwahrakyat.com - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil melakukan restorative justice terhadap pelaku pencurian 2 buah gerobak di dalam Gudang Penampungan Ayam yang terletak Jalan Gerilya Parit 6, milik Yosef Ervanda.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan, pemilik Gudang Penampungan Ayam mencabut laporan, kedua pihak sepakat untuk berdamai, dan menerapkan restorative justice terhadap kasus ini, atau penyelesaian perkara di luar persidangan.
"Mereka sepakat berdamai, selain alasan pelapor mencabut laporan, kasus pencurian ini nominalnya di bawah Rp. 2,5 juta dan masuk kategori pidana ringan," ucapnya, Jum'at (16/9/2022).
Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, hasil dari pencurian tersebut akan dijual lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena memang pelaku termasuk anak dibawah umur dari keluarga kurang mampu.
"Menurut informasi pelaku, untuk kebutuhan sehari-hari dirinya, karena itu dia melakukan pencurian. Dan pihak pemilik gerobak sudah memaafkannya," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pemuda tanggung diamankan Polsek Tembilahan Hulu setelah nekat mencuri 2 unit gerobak sorong di Parit 6 Tembilahan Hulu, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
Berita Lainnya
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kateman Berhasil di Amankan Polisi
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru
Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi
Nekat Curi Sarang Burung Walet, DD dan SU di Bekuk Polisi
Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman
Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Agenda Pemanggilan Pemeriksaan Menkominfo, Kapuspenkum Ungkap Hal Ini
Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO