Narkotika
Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil
Marwahrakyat.com, INHIL -- Seorang pria berinisial MA (26) pelaku pembuat narkotika jenis pil extacy palsu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan sebuah Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada hari Selasa, 16 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 Wib.
Setelah pelaku MA ditangkap dilanjutkan penggeledahan di rumah kost tempat tinggal pelaku di Jl. Sederhana, Tembilahan Hulu dan menemukan barang bukti berupa
1. 1 (satu) buah kotak pagoda merk TEENS berisi 7 (tujuh) butir pil extacy palsu.
2. 1 ( satu ) unit handphone merk nokia warna biru.
3. 1 ( satu ) mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil extacy.
4. 2 (dua ) bungkus bahan pewarna makanan warna kuning
5. 2 (dua) bungkus bahan pewarna makanan warna merah
6. 1 (satu ) bungkus bahan pewarna makanan warna hijau
7. 1 (satu ) set alat pencetak bahan pil extacy.
MA mengakui bahwa pil extacy palsu tersebut diracik sendiri di rumah kost nya, dengan komposisi bahan obat sakit kepala paramex, obat sakit kepala procold, obat nyamuk bakar baygon, autan sachet, obat tetes mata insto, air mineral dan pewarna makanan.
Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil extacy yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau, surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil extacy palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika.
MA mengakui memasarkan pil extacy hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir.
"Terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Berita Lainnya
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil
Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan
Salut! Amankan Sabu 50 Kg atau sekira 75 Milyar, Polres Inhil Ajak Warga Bersama Perangi Bandar
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar
Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan