• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional

DLHK ROHIL VERSUS FORMASI RIAU

Fenomena DLHK Rokan Hilir, Hingga Di SOMASI Habis FORMASI RIAU

Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2019 23:23:32 WIB
Cetak
(gbr.ilustrasi.net) tentang ketidak adilan, bau busuk limbah PKS PT.BSS Rohil hantui kesehatan masyarakat sekitar lingkungan korporasi.

MarwahRakyat.com, PEKANBARU - Sesuatu yang luar biasa telah terjadi lama di alami masyarakat Kepenghuluan Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir - Riau dalam menghadapi dampak buruk penanganan bau limbah korporasi (PKS PT. BSS) oleh DLHK Rokan Hilir, keluhan masyarakat setempat hingga 6 (enam) bulan lamanya tersiksa akibat efek luar biasa bau busuk limbah korporasi.

Bau limbah PKS PT. Balam Sawit Sejahtera diduga menyebabkan keresahan akut di masyarakat hingga sampai tidak tahu harus mengadu kemana, yang pada akhirnya menjadi pembahasan serius dan perhatian khusus Direktur FORMASI Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, Sabtu (21/6/2019) di Pekanbaru-Riau.

Konfirmasi sejauh mana pandangan Doktor M.Nurul Huda,SH.,MH yang dikenal Ahli Pakar Hukum Pidana terkait masalah ini, dia tegas menyatakan ini tidak lagi bisa dibiarkan, " Kesal saya lihat DLH (dinas lingkungan hidup) rohil...Kadisnyo ngeyel (dalam bahasa rohil-red)", ungkapnya.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

Dalam pemberitaan yang dikutip dari halopaginews.com, menurut H. Saragih, Jum’at (21/6/19) bahwa masyarakat setempat masih tidak tahu harus kemana akan melapor. Pasalnya, dari awal masyarakat telah menyuarakan keresahan terkait bau busuk yang diduga asal limbah, dan juga dari Dinas terkait mungkin masih terkesan kurang merespon keluhan dari masyarakat setempat.

“ Masyarakat bukan mengharapkan CSR dari perusahaan itu, yang kami minta perusahaan menghilangkan bau busuk limbah mereka, karna bau itu mengakibatkan sakit kepala kami, terlebih disini banyak anak-anak, kami resah dan gelisah apa yang akan terjadi nanti dengan kesehatan anak-anak kami, masyarakat bukan menghalangi pihak investor mendirikan suatu perusahaan, akan tetapi jangan hanya memikirkan keuntungan semata, sehingga tidak memikirkan tentang dampak bau limbah terhadap kesehatan masyarakat lingkungan sekitar perusahaan", keluhnya.

Melihat kondisi tersebut, FORMASI RIAU yang berbasis di ibukota Provinsi Riau-Pekanbaru, Sabtu (22/6/2019) melayangkan SOMASI kepada DLHK Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Surat tersebut mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mengatasi permasalahan ini khususnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil.

" Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (FORMASI RIAU) hari ini resmi melayangkan SOMASI, yang ditujukan kepada Kadis DLHK Kabupaten Rokan Hilir dengan nomor surat 09 satu lembar ditandatangani oleh Deputi juru kampanye FORMASI RIAU, Abdul Rahman, SH, MH diketahui oleh Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH, yang kemudian memberikan waktu penyelesaian kasus ini selama 7 hari. Apabila selama 7 hari tak juga selesai maka Formasi Riau akan membawa persoalan ini ke gugutan hukum", Jelas Huda.

Diduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) dan Pemerintah Daerah Rokan Hilir saat ini dibawah kepemimpinan Bupati Suyatno, dipertanyakan!

" Surat berikutnya terbit buntut dari masalah tersebut, terkait hal Permohonan kepada Menteri LHK RI di Jakarta, Sabtu (22/6/2019) akan kita sampaikan dengan nomor surat 010. Akibat tidak kunjung terselesaikannya oleh DLHK Rokan Hilir maka FORMASI RIAU memohon Menteri LHK dan Kehutanan turut serta menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas", tegas Huda. (GP1)


Sumber : FORMASI RIAU, halopaginews.com /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bakesbangpol dan Bappeda Inhil Kunjungi Dirjen Polpum Kemendagri

Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil Menggelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Inhil dan jajaran OPD

Google rilis aplikasi pendidikan bertajuk Classroom App

HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

HM Wardan: VCO adalah 55 Produk Inovatif Nasional, Mari Konsumsi dan Cegah Covid-19

AKBP Dian Setyawan Beserta Jajaran Polres Inhil Memberikan Bantuan Kepada Keluarga korban Laka Laut Yang Terjadi di Desa Perigi Raja

Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan

Panglima dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota untuk Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual

Taja Pelatihan Jurnalistik, PKS Riau Targetkan Hal Ini

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Beri Penjelasan Mahalnya Harga Obat dan Alkes

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved