• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional

DLHK ROHIL VERSUS FORMASI RIAU

Fenomena DLHK Rokan Hilir, Hingga Di SOMASI Habis FORMASI RIAU

Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2019 23:23:32 WIB
Cetak
(gbr.ilustrasi.net) tentang ketidak adilan, bau busuk limbah PKS PT.BSS Rohil hantui kesehatan masyarakat sekitar lingkungan korporasi.

MarwahRakyat.com, PEKANBARU - Sesuatu yang luar biasa telah terjadi lama di alami masyarakat Kepenghuluan Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir - Riau dalam menghadapi dampak buruk penanganan bau limbah korporasi (PKS PT. BSS) oleh DLHK Rokan Hilir, keluhan masyarakat setempat hingga 6 (enam) bulan lamanya tersiksa akibat efek luar biasa bau busuk limbah korporasi.

Bau limbah PKS PT. Balam Sawit Sejahtera diduga menyebabkan keresahan akut di masyarakat hingga sampai tidak tahu harus mengadu kemana, yang pada akhirnya menjadi pembahasan serius dan perhatian khusus Direktur FORMASI Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, Sabtu (21/6/2019) di Pekanbaru-Riau.

Konfirmasi sejauh mana pandangan Doktor M.Nurul Huda,SH.,MH yang dikenal Ahli Pakar Hukum Pidana terkait masalah ini, dia tegas menyatakan ini tidak lagi bisa dibiarkan, " Kesal saya lihat DLH (dinas lingkungan hidup) rohil...Kadisnyo ngeyel (dalam bahasa rohil-red)", ungkapnya.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

Dalam pemberitaan yang dikutip dari halopaginews.com, menurut H. Saragih, Jum’at (21/6/19) bahwa masyarakat setempat masih tidak tahu harus kemana akan melapor. Pasalnya, dari awal masyarakat telah menyuarakan keresahan terkait bau busuk yang diduga asal limbah, dan juga dari Dinas terkait mungkin masih terkesan kurang merespon keluhan dari masyarakat setempat.

“ Masyarakat bukan mengharapkan CSR dari perusahaan itu, yang kami minta perusahaan menghilangkan bau busuk limbah mereka, karna bau itu mengakibatkan sakit kepala kami, terlebih disini banyak anak-anak, kami resah dan gelisah apa yang akan terjadi nanti dengan kesehatan anak-anak kami, masyarakat bukan menghalangi pihak investor mendirikan suatu perusahaan, akan tetapi jangan hanya memikirkan keuntungan semata, sehingga tidak memikirkan tentang dampak bau limbah terhadap kesehatan masyarakat lingkungan sekitar perusahaan", keluhnya.

Melihat kondisi tersebut, FORMASI RIAU yang berbasis di ibukota Provinsi Riau-Pekanbaru, Sabtu (22/6/2019) melayangkan SOMASI kepada DLHK Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Surat tersebut mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mengatasi permasalahan ini khususnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil.

" Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (FORMASI RIAU) hari ini resmi melayangkan SOMASI, yang ditujukan kepada Kadis DLHK Kabupaten Rokan Hilir dengan nomor surat 09 satu lembar ditandatangani oleh Deputi juru kampanye FORMASI RIAU, Abdul Rahman, SH, MH diketahui oleh Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH, yang kemudian memberikan waktu penyelesaian kasus ini selama 7 hari. Apabila selama 7 hari tak juga selesai maka Formasi Riau akan membawa persoalan ini ke gugutan hukum", Jelas Huda.

Diduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) dan Pemerintah Daerah Rokan Hilir saat ini dibawah kepemimpinan Bupati Suyatno, dipertanyakan!

" Surat berikutnya terbit buntut dari masalah tersebut, terkait hal Permohonan kepada Menteri LHK RI di Jakarta, Sabtu (22/6/2019) akan kita sampaikan dengan nomor surat 010. Akibat tidak kunjung terselesaikannya oleh DLHK Rokan Hilir maka FORMASI RIAU memohon Menteri LHK dan Kehutanan turut serta menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas", tegas Huda. (GP1)


Sumber : FORMASI RIAU, halopaginews.com /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diduga, Somasi Formasi di Pandang Sebelah Mata Oleh Bupati Harris

FPKS: Perbanyak Subsidi Gas 3 Kg untuk Masyarakat

Komdigi dan LKBN Antara Sinergi Optimalkan Publikasi Program Prioritas Pemerintah

Pendaftaran Nikah Online, Solusi di Tengah Pandemi

Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka 31 Mei Hari Ini, Simak Terus

Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK

BEM SI Ancam Akan Turun Kejalan, Sebagai Bentuk Dukungan Kepada BEM UI soal Jokowi Lip Service

Pembenahan BUMD TSP, Sorotan Atau Perhatian!

Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

Tak Kenal Henti! Tim RPK, Upides dan Tim Mitigasi BKO TNI Sosialisasikan Bahaya Karlahut

Bupati Inhil dan Kajari teken Mou Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa melalui GGTV dan GFM

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved