Pakar Minta PPKM Darurat Dievaluasi Total
Marwahrakyat.com -- Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Achmad menanggapi perpanjangan PPKM Darurat. Ia setuju dengan perpanjangan tersebut, namun perlu ada evaluasi total terhadap PPKM Darurat yang sudah berjalan.
"Perpanjangan silahkan, tapi perlu ada evaluasi total terhadap penerapan PPKM Darurat yang sebelumnya. Karena dari kebijakan itu kasus Covid-19 justru naik pesat. Bahkan selama sehari bisa 50 ribu lebih," kata Suparji dalam keterangan persnya.
Pertama, yang perlu dievaluasi adalah penindakan terhasap pelanggar PPKM. Menurutnya, ada tindakan pemangku kebijakan yang kurang memperhatikan sisi kemanusiaan.
"Misalnya dengan menyemprotkan air ke toko, menyita dagangan, hingga memukul seorang ibu. Bahkan ada yang sampai menjalani sidang dan didenda 5 juta. Penegakan hukum yang semacam ini sangat memberatkan masyarakat yang kondisinya sudah memprihatinkan," terangnya.
Kedua, Ia setuju bila ada bantuan terhadap warga yang terdampak langsung PPKM. Sebab, mereka kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup terlebih di masa pandemi.
"Dampak ekonomi dari PPKM Darurat sangat terasa sehingga Bansos perlu diperbesar nilainya, jangan hanya 300 ribu satu bulan. Jumlah itu sangat kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan minimal masyarakat," tutur Suparji.
Ketiga, masih adanya pejabat negara yang melanggar PPKM juga patut disorot. Misalnya oknum Dishub yang viral sedang duduk-duduk di warung kopi. "Pemberhentian terhadap mereka sudah tepat, semoga tidak ada pejabat yang melalukan hal serupa," terangnya.
Terakhir, Suparji berharap para pejabat juga harus bernarasi dengan baik. Narasi pejabat yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat harus dicegah. Selain itu..perlu perkuat jalinan solidaritas yang nyata seluruh komponen bangsa.

Berita Lainnya
Kunci Sukses Pembangunan Pariwisata Di Era Revolusi Industri 4.0 Adalah SDM Andal
Safari Ramadhan PKS Riau, Bukber dan Perkuat Silaturahmi di Inhil
Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK
Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau
Bupati Inhil Dorong Peternak Inhil Kreatif di Tengah Pandemi, Buat Keunikan Cupang Inhil
Urgensi Depenalisasi Terhadap Pecandu Narkoba
Di Sidang Paripurna DPD RI, Muhammad Gazali Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza Palestina
Momen Hari Bhayangkara Ke 74, Kapolres Inhil Beri Dukungan Kepada Tim Medis Penaganan Covid 19.
Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta Resah, Rektor Bubarkan UKM Girigahana
Tahapan Musda X Golkar Inhil Dimulai, Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua DPD II Inhil
Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama