• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Nasional
  • Info

Pakar Minta PPKM Darurat Dievaluasi Total

Redaksi Exc.

Sabtu, 17 Juli 2021 07:39:29 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com -- Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Achmad menanggapi perpanjangan PPKM Darurat. Ia setuju dengan perpanjangan tersebut, namun perlu ada evaluasi total terhadap PPKM Darurat yang sudah berjalan.

"Perpanjangan silahkan, tapi perlu ada evaluasi total terhadap penerapan PPKM Darurat yang sebelumnya. Karena dari kebijakan itu kasus Covid-19 justru naik pesat. Bahkan selama sehari bisa 50 ribu lebih," kata Suparji dalam keterangan persnya.

Pertama, yang perlu dievaluasi adalah penindakan terhasap pelanggar PPKM. Menurutnya, ada tindakan pemangku kebijakan yang kurang memperhatikan sisi kemanusiaan.

"Misalnya dengan menyemprotkan air ke toko, menyita dagangan, hingga memukul seorang ibu. Bahkan ada yang sampai menjalani sidang dan didenda 5 juta. Penegakan hukum yang semacam ini sangat memberatkan masyarakat yang kondisinya sudah memprihatinkan," terangnya.

Kedua, Ia setuju bila ada bantuan terhadap warga yang terdampak langsung PPKM. Sebab, mereka kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup terlebih di masa pandemi.

"Dampak ekonomi dari PPKM Darurat sangat terasa sehingga Bansos perlu diperbesar nilainya, jangan hanya 300 ribu satu bulan. Jumlah itu sangat kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan minimal masyarakat," tutur Suparji.

Ketiga, masih adanya pejabat negara yang melanggar PPKM juga patut disorot. Misalnya oknum Dishub yang viral sedang duduk-duduk di warung kopi. "Pemberhentian terhadap mereka sudah tepat, semoga tidak ada pejabat yang melalukan hal serupa," terangnya.

Terakhir, Suparji berharap para pejabat juga harus bernarasi dengan baik. Narasi pejabat yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat harus dicegah. Selain itu..perlu perkuat jalinan solidaritas yang nyata seluruh komponen bangsa.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kunci Sukses Pembangunan Pariwisata Di Era Revolusi Industri 4.0 Adalah SDM Andal

Safari Ramadhan PKS Riau, Bukber dan Perkuat Silaturahmi di Inhil

Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut Turut Dari BPK

Satreskrim Polres Inhil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan

Sikap Hukum FORMASI RIAU Terhadap 1 Juta Hektar Lahan Yang Belum Tertib di Riau

Bupati Inhil Dorong Peternak Inhil Kreatif di Tengah Pandemi, Buat Keunikan Cupang Inhil

Urgensi Depenalisasi  Terhadap Pecandu Narkoba

Di Sidang Paripurna DPD RI, Muhammad Gazali Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza Palestina

Momen Hari Bhayangkara Ke 74, Kapolres Inhil Beri Dukungan Kepada Tim Medis Penaganan Covid 19.

Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta Resah, Rektor Bubarkan UKM Girigahana

Tahapan Musda X Golkar Inhil Dimulai, Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua DPD II Inhil

Kodim 0314/Inhil Menggelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved