• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar

Redaksi Exc.

Rabu, 24 Juni 2026 13:04:45 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp4,65 miliar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Barang-barang tersebut terdiri dari rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta sejumlah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Kepala KPPBC TMP C Tembilahan menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan langkah akhir dari proses penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum dan mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan. Menurutnya, tindakan tegas tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan konsumen. Selain itu, keberhasilan penindakan tersebut turut menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,46 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi penerimaan negara yang hilang akibat peredaran barang tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan menghancurkan barang sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Bea Cukai. Bea Cukai Tembilahan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah kerjanya. Sinergi dengan berbagai pihak juga akan terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai semakin meningkat, sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

FLP Inhil Rayakan Milad ke-29 dengan Aksi Literasi di Ruang Publik

PGRI Batang Peranap Gelar Senam Bersama Guru, Luncurkan Program 5 Tahun

PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau

Ketua SMSI Inhil Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Khutbah Idul Fitri di Pekanbaru, Hendry Munief Ajak Masyarakat Merajut Tenun Persaudaraan

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama

YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Syahrul Aidi dan Hendry Munief Hadiri Pembukaan Posko Mudik DPW PKS Riau di Perbatasan Riau-Sumbar

Ekspresikan Kebanggaan Guru, PGRI Inhil Gelar Lomba Foto Guru 2025 Berseragam PGRI

Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!

Terkini +INDEKS

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026
KONI Inhil Lakukan Monitoring ke Cabor Matangkan Altet Jelang Porprov Riau 2027
23 Juni 2026
Vision Reinforcement YES 2026: *Small Step, Big Impact – Setiap Langkah Kecil Memiliki Arti
22 Juni 2026
PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi
22 Juni 2026
1.300 Pelari Ramaikan Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Polres Inhil Tebar Semangat “Polri untuk Masyarakat"
22 Juni 2026
Pesan Menggelegar Ketua PDIP Inhil: Satu Barisan, Satu Tujuan, Jangan Biarkan Perjuangan Terpecah!
21 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 212 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 522 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 500 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 502 Kali
Dialihkan akibat Penonton Membludak, Panitia Tegaskan Tiket Bupati Cup Indragiri Hilir 2026 Tetap Berlaku
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved