PILIHAN
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Marwahrakyat.com, Tembilahan – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp4,65 miliar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara.
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai.
Barang-barang tersebut terdiri dari rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta sejumlah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan langkah akhir dari proses penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum dan mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan konsumen.
Selain itu, keberhasilan penindakan tersebut turut menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,46 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi penerimaan negara yang hilang akibat peredaran barang tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan dan cukai.
Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan menghancurkan barang sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Bea Cukai.
Bea Cukai Tembilahan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah kerjanya.
Sinergi dengan berbagai pihak juga akan terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai semakin meningkat, sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Editor
: Vee

Berita Lainnya
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Klarifikasi Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Kantin
PSSI Inhil Tak Henti Dukung Pembinaan, Bola Jadi Pemicu Semangat Talenta Muda
Ekspresikan Kebanggaan Guru, PGRI Inhil Gelar Lomba Foto Guru 2025 Berseragam PGRI
Pemkab Inhil Terbitkan Perkada, Gaji ASN dan PPPK Segera Dibayarkan
Bupati Inhil Gelar Ramah-tamah Bersama Jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Korem 031/Wira Bima
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Air Mata Bahagia Siswi Yatim Tembilahan Saat Terima Sepeda dari Kapolsek Tembilahan
Di Balik Tembok Rutan Medan, Karakter dan Harapan Kembali Dibangun
Pemerintah Daerah Gencar Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni, Demi Wujudkan Hunian Sehat Warga
Ketua SMSI Inhil Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Halal Bihalal KNPI Inhil Jadi Ajang Silaturahmi Besar, Perkuat Kebersamaan dan Stabilitas Daerah