• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar

Redaksi Exc.

Rabu, 24 Juni 2026 13:04:45 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Tembilahan – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp4,65 miliar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Barang-barang tersebut terdiri dari rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta sejumlah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Kepala KPPBC TMP C Tembilahan menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan langkah akhir dari proses penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum dan mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan. Menurutnya, tindakan tegas tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan konsumen. Selain itu, keberhasilan penindakan tersebut turut menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,46 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi penerimaan negara yang hilang akibat peredaran barang tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan menghancurkan barang sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Bea Cukai. Bea Cukai Tembilahan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah kerjanya. Sinergi dengan berbagai pihak juga akan terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai semakin meningkat, sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Klarifikasi Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Kantin

PSSI Inhil Tak Henti Dukung Pembinaan, Bola Jadi Pemicu Semangat Talenta Muda

Ekspresikan Kebanggaan Guru, PGRI Inhil Gelar Lomba Foto Guru 2025 Berseragam PGRI

Pemkab Inhil Terbitkan Perkada, Gaji ASN dan PPPK Segera Dibayarkan

Bupati Inhil Gelar Ramah-tamah Bersama Jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Korem 031/Wira Bima

Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan

Air Mata Bahagia Siswi Yatim Tembilahan Saat Terima Sepeda dari Kapolsek Tembilahan

Di Balik Tembok Rutan Medan, Karakter dan Harapan Kembali Dibangun

Pemerintah Daerah Gencar Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni, Demi Wujudkan Hunian Sehat Warga

Ketua SMSI Inhil Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Halal Bihalal KNPI Inhil Jadi Ajang Silaturahmi Besar, Perkuat Kebersamaan dan Stabilitas Daerah

Terkini +INDEKS

Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan

13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan & KemenHAM Sumut Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM Kepada 300 Peserta
09 Agustus 2026
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
04 Agustus 2026
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
03 Agustus 2026
Komunitas Muda Peduli Sesama Resmi Hadir, Siap Wujudkan Aksi Nyata di Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial
03 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 299 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 218 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 879 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 320 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1147 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved