DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026: Jangan Lagi Ada yang Ditutup-Tutupi
Indragiri Hilir – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Indragiri Hilir, secara tegas mendesak Pemkab Inhil untuk membuka secara detail seluruh mata anggaran APBD pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPD PW MOI Inhil, Fitra Andriyan, menyatakan bahwa keterbukaan anggaran bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan demi mencegah potensi penyimpangan keuangan daerah.
“Jangan ada lagi mata anggaran yang tertutup atau sulit diakses publik. APBD adalah uang rakyat, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Fitra Kamis, 19/02/2026.
Menurutnya, tanggung jawab transparansi tidak hanya berada di tangan pihak eksekutif sebagai pelaksana program. Fitra juga mendorong pihak legislatif sebagai lembaga yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan berperan aktif guna menjalankan amanat rakyat sesuai konstitusi.
Selain itu kata dia, publik juga berhak mengetahui secara rinci perencanaan, pembahasan, hingga realisasi anggaran di setiap dinas.
"Selama ini akses terhadap rincian mata anggaran masih terbatas dan tidak sepenuhnya mudah dipahami masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan publik dan memperlemah kepercayaan terhadap pemerintah daerah," lanjutnya.
Menurutnya, kewajiban transparansi itu telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
DPD PW MOI Inhil juga mengingatkan bahwa keterbukaan anggaran akan memperkuat sistem pengawasan, termasuk mendukung pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), yang sedang di lakukan saat ini, guna mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi, mark-up, maupun penyalahgunaan wewenang.
“Jika pemerintah daerah serius ingin membangun good governance dan clean government, maka bukalah seluruh rincian mata anggaran masing-masing OPD kepada publik. Transparansi adalah bukti keberanian moral dan integritas,” tegasnya.
Sebagai organisasi pers, DPD PW MOI Inhil memastikan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan profesional.
Desakan itu kata dia, bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan masyarakat.
DPD PW MOI Inhil berharap momentum bulan ramadhan sebagai bulan kejujuran pemerintah daerah. Untuk itu PW MOI meminta pemerintah daerah segera mengumumkan mata anggaran APBD kepada masyarakat kabupaten indragiri hilir.
"Bulan Ramadhan merupakan momentum kejujuran, untuk itu kita mendesak agar pemerintah daerah segera mengumumkan mata anggaran di masing-masing OPD agar masyarakat tidak menilai ada sesuatu yang ditutup-tutupi," pungkasnya.***

Berita Lainnya
Pasca Bupati Cup 2026, KONI Inhil Gelar Rapat Sekaligus Silahturahmi dengan ASKAB PSSI Inhil
Pesan Menggelegar Ketua PDIP Inhil: Satu Barisan, Satu Tujuan, Jangan Biarkan Perjuangan Terpecah!
Tengok! Panitia Rilis Jadwal Resmi Bupati Cup, 64 Tim Berlaga di Stadion Beringin
Panpel Adakan Rapat Pemantapan Persiapan Perlombaan Milad Muhammadiyah Ke 113
Kapolres Inhil Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Bersama Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Polsek Tanah Merah Beri Motivasi Kelompok Peternak di Sungai Nyiur
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
SDN 001 Tembilahan Kota Gelar Upacara dan Lomba Hari Sumpah Pemuda, Laila : Kolaboratif dan Target Pendidikan
Densus 88 AT Polri Tembus Kemenag Inhil, Perkuat Benteng Cegah Paham Radikal Lewat Program 'RATAKAN'
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Dikenal Sosok Humoris, Hj Darnawati Minta Maaf dan Klarifikasi Isu Bayar Media: “Tidak Benar itu, Hanya Candaan"