• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Info

Anggota DPR RI Maruli Siahaan & KemenHAM Sumut Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM Kepada 300 Peserta

Redaksi Exc.

Ahad, 09 Agustus 2026 21:02:14 WIB
Cetak

Medan, Marwahrakyat.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara dan Kepulauan Riau memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Kegiatan edukasi yang berlangsung di Kota Medan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa HAM bukan sekadar konsep yang dibahas dalam ruang pemerintahan atau lembaga negara, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengatakan, pemahaman mengenai P5HAM perlu terus diperkuat di tengah masyarakat agar setiap individu memahami hak sekaligus kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami bersama KemenHAM Sumut-Kepulauan Riau tentang pemahaman penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) kepada masyarakat di Medan dan Deli Serdang,” ujar Maruli Siahaan di Medan, Sabtu (8/8/2026)

Menurut Maruli, kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang dinilai penting karena pemahaman HAM harus dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di tengah keluarga dan masyarakat.

Maruli menjelaskan, pemahaman P5HAM diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih memahami hak-hak dasar yang melekat pada setiap orang sekaligus menghormati hak orang lain.

Ia menegaskan, nilai-nilai HAM harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, dunia pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, hingga pelayanan publik.

Dengan demikian, menurutnya, kesadaran terhadap HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam hubungan sosial dan kehidupan bermasyarakat.

“Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi apabila di lingkungan terjadi pelanggaran HAM dapat memberikan informasi kepada Kanwil KemenHAM sebagai pendampingan,” ucapnya.

Maruli menilai keberadaan masyarakat sebagai bagian penting dalam pemajuan HAM. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki peran untuk ikut menciptakan lingkungan yang menghormati hak setiap orang.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah hak dasar, antara lain hak atas pendidikan, hak memperoleh pelayanan kesehatan, hak mendapatkan pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, hak atas lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak.

Pembahasan mengenai hak-hak tersebut dinilai relevan dengan kehidupan masyarakat karena berbagai persoalan HAM dapat muncul dalam aktivitas sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik maupun interaksi di ruang digital.

Maruli menambahkan, pemahaman HAM juga harus berjalan seiring dengan kesadaran untuk menghormati hak orang lain. Menurutnya, kebebasan seseorang dalam menjalankan haknya tetap harus memperhatikan hak dan kepentingan orang lain.

Karena itu, edukasi mengenai HAM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab, serta mekanisme yang dapat ditempuh apabila menemukan dugaan pelanggaran HAM.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Flora menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, serta masyarakat dalam membangun kesadaran HAM.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang semakin memahami hak asasi sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM.

“Seluruh hak asasi merupakan bagian tanggung jawab negara,” kata Flora.

Ia menjelaskan, pemahaman HAM tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai hak yang dimiliki setiap individu. Lebih jauh, pemahaman tersebut juga menyangkut bagaimana setiap orang mampu menghormati hak orang lain dan menjalankan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan dapat membangun hubungan sosial yang lebih menghargai perbedaan, menjunjung kesetaraan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan atau melanggar hak orang lain.

Flora juga menilai bahwa pemajuan HAM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan perlindungan, sementara masyarakat juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang menghormati hak asasi.

Kolaborasi antara lembaga legislatif dan lembaga pemerintah, seperti yang dilakukan Anggota DPR RI Maruli Siahaan bersama KemenHAM Sumut dan Kepulauan Riau, menjadi salah satu bentuk penguatan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan HAM yang berpotensi muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Terlebih, perkembangan teknologi dan penggunaan ruang digital menghadirkan tantangan baru dalam penghormatan terhadap hak orang lain. Karena itu, masyarakat juga perlu memahami batas-batas dalam menggunakan media sosial dan ruang digital agar kebebasan berekspresi tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan pihak lain.

Selain ruang digital, penerapan nilai HAM juga penting dalam dunia pendidikan. Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap peserta didik untuk memperoleh pendidikan serta mengembangkan potensinya.

Hal serupa berlaku di tempat kerja dan lingkungan pelayanan publik. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil, manusiawi, dan tidak diskriminatif.

Sementara dalam kehidupan beragama, kebebasan menjalankan ibadah dan keyakinan juga menjadi bagian dari hak dasar yang harus dihormati bersama.

Perhatian juga diberikan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak. Perlindungan terhadap kelompok rentan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar tidak terjadi perlakuan diskriminatif.

Flora menegaskan bahwa pemajuan HAM bukan hanya menjadi tugas satu lembaga. Menurutnya, nilai-nilai HAM harus menjadi tanggung jawab bersama dan diwujudkan melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

“Pemajuan HAM harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Maruli Siahaan dan KemenHAM Sumut-Kepulauan Riau mendorong agar masyarakat tidak hanya mengetahui hak yang dimiliki, tetapi juga memahami kewajiban untuk menghormati hak sesama.

Penguatan pemahaman P5HAM diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang semakin sadar terhadap hak asasi, mampu mengenali potensi pelanggaran HAM, serta mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi, pendampingan, dan perlindungan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan HAM.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari membangun budaya penghormatan terhadap HAM di tengah masyarakat, sehingga nilai-nilai keadilan, kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap kelompok rentan dapat semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan sinergi antara DPR RI, KemenHAM, pemerintah, akademisi, dan masyarakat, pemahaman mengenai P5HAM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari perilaku dan kebijakan dalam kehidupan bermasyarakat.

(Rosdiana Br Purba)


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PKS Riau Launching Posko Mudik 2026: Sediakan Berbagai Layanan Gratis

Anggota DPR RI Dr. Sahrul Aidi Bersama Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Jalan Terusan Mas

Syahrul Aidi Bertemu Wamen PU, Sampaikan Kondisi Desa Balung dan Pembangunan di Aliran Sungai Kampar

Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar

Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!

PGRI Kecamatan Enok Borong Cabor Tarik Tambang Jambore PGRI Inhil 2025

Juventini Inhil Menatap Perempatfinal, Siap Hadapi Pinang Jaya, Coach Purwo: Kita Siapkan Plan Kejutan!

PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

Forum Lingkar Pena Inhil Gagas Donasi Buku ke Kafe

Bupati Apresiasi Desa Sei Intan Raih Desa Percontohan Anti Korupsi

Kepala Kankemenag Inhil Kukuhkan 58 Pengurus PD IPARI Periode 2026-2030, Langsung Gandeng Dua Lembaga Hukum

HN FC Juara Bupati Cup Inhil 2026, Hafiful Huda: Ini Hasil Kerja Keras Bersama

Terkini +INDEKS

DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
01 September 2026
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
01 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 595 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 251 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1607 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 716 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 627 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved