HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
Marwahrakyat.com, Tembilahan — Sekitar 22 perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) disebut telah beroperasi bertahun-tahun, namun hingga kini status Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan tersebut masih dipertanyakan.
Izin Usaha Perkebunan (IUP) bukanlah HGU. HGU merupakan hak atas tanah yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, sedangkan ketentuan hak atas tanah diperinci dalam PP Nomor 18 Tahun 2021.
Berdasarkan Perpres Nomor 177 Tahun 2024 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN memiliki fungsi di bidang penetapan hak dan pendaftaran tanah, sekaligus pengendalian dan penertiban penguasaan dan pemilikan tanah serta penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Jika perusahaan telah menguasai dan mengusahakan tanah selama belasan hingga puluhan tahun, tetapi HGU nya belum jelas, sejauh mana fungsi pengawasan dan penertiban BPN telah dijalankan?
Ketua DPC PPWI ( Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia ) Inhil, Rosmely, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mendatangi Kantor BPN Inhil untuk meminta penjelasan mengenai status pertanahan perusahaan-perusahaan tersebut, namun belum mendapatkan respons yang jelas dari BPN.
“Kami sudah beberapa kali datang ke kantor BPN untuk meminta penjelasan, tetapi tidak mendapatkan respons yang jelas. Kalau perusahaan sudah beroperasi puluhan tahun, tentu publik berhak mengetahui apa dasar penguasaan tanahnya dan bagaimana pengawasan BPN selama ini,” ujar Rosmely. Rabu, 12 agustus 2026
PPWI Inhil akan menyurati DPRD Inhil untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan BPN dan instansi terkait agar BPN menjelaskan berapa perusahaan yang belum memiliki HGU, luas lahannya, apakah pernah mengajukan HGU, bagaimana status permohonannya, serta apa tindakan pengendalian yang telah dilakukan terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah tersebut. ( Tim/Red)

Berita Lainnya
Komite Hukum PSSI Inhil Mulai Telaah Hukum Penyelenggaraan Bupati Cup 2026
Hendry Munief Silaturahmi dengan Ketua NU dan Muhammadiyah Riau: Kolaborasi Bangun Ekonomi Ummat
DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026: Jangan Lagi Ada yang Ditutup-Tutupi
Desa Sei Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Hadiri Pembukaan Posko Mudik DPW PKS Riau di Perbatasan Riau-Sumbar
Samsuri Daris Kawal Perbaikan Jalan Provinsi di Inhil: Gerak Nyata ditengah Minimnya Anggaran
KNPI Inhil Tancap Gas Membangun Generasi Emas, Goes To School di SMKN 1 Tembilahan Jadi Titik Awal
Dikenal Sosok Humoris, Hj Darnawati Minta Maaf dan Klarifikasi Isu Bayar Media: “Tidak Benar itu, Hanya Candaan"
Sengit Day! Juventini v Asyifa SJ 0-1, Al Azkiya v Asyifa 3-3 (7-8) Dua Tim Assyifa Lolos Delapan Besar Bupati Cup
Ketua SMSI Inhil Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
KAHMI Inhil Gelar Jalan Sehat Milad Ke-59, Abdul Rasyd Tekankan Semangat Kekompakan!
Semarak Hari Santri Nasional tahun 2025, Da'i Transformatif ajak Santri, Togamas dan Pemerintah Desa untuk Berkolaboraksi