• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Opini

Pakar SIG Associate Profesor, Dr Amron

Pakar SIG, Putra Desa Kayu Raja, Dr. Amron Kritisi Peta RTRW Desanya: Konsep Penataan Ruang Tidak Jelas

Redaksi Exc.

Sabtu, 22 November 2025 07:50:23 WIB
Cetak
Peta RTRW

Dr. AMRON, Putra Desa Kayu Raja

Associate Profesor UnSoed

Marwahrakyat.com, -- Peta RTRW Desa Kayu Raja memperlihatkan banyak kelemahan mendasar dalam penyajian data spasial, terutama karena tidak ada integrasi yang jelas antara citra satelit atau peta dasar terkini dengan analisis pemetaan yang seharusnya digunakan. 

Ketiadaan legenda, skala yang tidak tepat, batas administrasi yang tidak konsisten, serta tata letak yang tidak profesional menunjukkan bahwa peta ini tidak mengoptimalkan pemanfaatan citra resolusi tinggi ataupun peta RBI sebagai basis geometris.

Tanpa keterhubungan yang kuat dengan data citra dan basis geospasial, interpretasi zona seperti hutan produksi, permukiman perdesaan, dan PIPPIB menjadi tidak dapat diandalkan.

Selain itu, minimnya penggunaan data survei lapangan dalam peta ini menandakan lemahnya proses verifikasi kondisi desa. 

Tidak adanya detail spasial hasil ground checking (seperti jaringan jalan riil, sebaran rumah penduduk, batas lahan masyarakat, maupun fitur fisik lainnya) menunjukkan bahwa data lapangan tidak diintegrasikan secara sistematis.

Hal ini membuat angka luasan kawasan yang dicantumkan sulit dipertanggungjawabkan, karena tidak jelas metode pengukuran, overlay, atau validasi yang digunakan.

Ketiadaan informasi ini mencerminkan proses penyusunan peta yang dilakukan tidak mengikuti standar analisis spasial yang seharusnya diterapkan.

Kondisi tersebut semakin menunjukkan bahwa kemampuan ahli perencana dan SIG yang menyusun peta ini belum memadai. 

Kekeliruan kartografis yang mendasar, kesalahan tipografi koordinat, pemilihan skala yang tidak tepat, serta kegagalan memasukkan elemen wajib seperti legenda dan kompas standar adalah indikasi kurangnya kompetensi teknis dalam perencanaan ruang dan pemetaan geospasial.

Ketidakselarasan antara peta, data citra, survei lapangan, serta referensi kebijakan resmi juga diperburuk oleh fakta bahwa penyusunan peta ini belum melewati proses uji publik dan konsultasi dengan para stakeholder,  yang seharusnya menjadi mekanisme penting untuk memastikan akurasi, legitimasi, dan penerimaan sosial terhadap peruntukan ruang yang ditetapkan.

Dr. Amron (Associate Professor), Pakar SIG - Universitas Jenderal Soedirman. Putra Kelahiran Desa Kayu Raja.


Sumber : Artikel /  Editor : HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tok! APBD 2025 Sebesar 2,6 Triliun di Sahkan DPRD Rohil

Pj Bupati Inhil Hadiri Kongres Biasa ASKAB PSSI Inhil 2024

Resmi Berakhir! 'Sayup-sayup Kumendengar Berita' STY Dipecat PSSI

Hari Ini Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Periode 2025-2030 di Gelar DPRD Rohil

Meneliti Sejarah Perkembangan Islam di Afrika Selatan, Peneliti Negeri Rempah Foundation Berkunjung ke Cape Town

APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?

Menteri Imipas - PP IWO Gelar Pertemuan, Bahas Edukasi WBP Hingga Rekernas

RDP dengan OPD, DPRD Rohil Bahas Pembiayaan Pegawai dan Tenaga PPPK Pada Rapat Lintas Komisi

Gaspol! Kontingen Renang Pengcab Akuatik Inhil Ikuti Kejuaraan PJ Gubernur Sumbar

Tok! APBD 2025 Sebesar 2,6 Triliun di Sahkan DPRD Rohil

Bahas Ranperda APBD tahun 2025, Fraksi-fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum

Meneliti Sejarah Perkembangan Islam di Afrika Selatan, Peneliti Negeri Rempah Foundation Berkunjung ke Cape Town

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 391 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved